Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2011

020211-rabu(kamis)-daratan yang tersisa (Dm.070211)

Photo: dok.Walhi Kalsel
RUSAK – Hanya untuk pertambangan yang akhirnya menyisakan daratan yang rusak.

24,79 Persen Daratan Kalsel Hanya Untuk Tambang

BANJARMASIN – Lagi-lagi tambang batubara atau emas hitam akan selalu identik dengan Kalimantan Selatan (Kalsel).
Membicarakan batubara memang serasa tidak akan pernah ada habisnya di bumi Antasari ini, ditambah dengan perkebunan. Akhirnya  kesemuanya itu hanya menyisakan sedikit hutan untuk paru-paru masyarakat Kalsel khususnya dan masyarakat dunia pada umumnya.
Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI pada Rabu (2/2), membeberkan persoalan bencana emas hitam yang melanda Kalsel, menurutnya selalu saja ada yang mendapat keuntungan dari masifnya eksploitasi emas hitam yang terus menjadi primadona dari tahun ke tahun.
Emas hitam memang sanggup menghasilkan fresh money dalam jumlah banyak dan cepat, namun juga jauh lebih banyak yang buntung karena tambang batubara itu sendiri.
Industri ekstraktif manakah yang paling banyak menghabiskan lahan di kalsel?, jawabnya adalah pertambangan. Lebih dari 24,79% daratan kalsel telah diberikan ijin untuk ditambang.
Hingga akhir 2010, pemerintah kabupaten di propinsi Kalsel telah mengeluarkan izin pertambangan sebanyak 410 buah. Rinciannya, penambangan dengan izin kontrak karya (KK) enam buah, kuasa pertambangan (KP) 363, dan perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) 41 buah.
Luas pertambangan batu bara di Kalsel mencapai 930.292,37 hektar atau 24,79 persen dari luas provinsi yang hanya 3,753.052 juta hektar. Dari sekian luasan Kalsel dan pola tata ruang yang sudah diatur terdapat kawasan HPH sebesar 261.966,67 hektar, ijin konsesi HTI seluas 383.683,46 hektar. Belum lagi konversi perkebunan sawit skala besar sebesar 360.833 hektar dari realisasi rencana yang mencapai 1,1 juta hektar.
Dilihat dari luas peruntukan untuk HPH, HTI, perkebunan skala besar dan pertambangan saja luasnya mencapai 1.936.775,5 hektar dan jika realisasi perkebunan sawit itu jadi, sehingga akan menambah luas daratan Kalsel yang akan dikapling.
”Luasan tersebut hampir mendekati dengan luas wilayah Kalsel, bahkan dalam tata ruang yang adapun itu tidak sesuai. Argumentasi yang logis untuk menelaah kondisi ini adalah telah terjadi tumpang tindih lahan yang sangat parah terjadi di Kalsel” ujarnya. ara/mb05


Tidak ada komentar:

Posting Komentar