Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2011

030111-senin(selasa)-keluhan masyarakat untuk BPK (Dm.050111)

SUMBANGAN BPK MULAI DIKELUHKAN WARGA

BANJARMASIN – Maraknya BPK di Banjarmasin yang meminta sumbangan dengan masyarakat mulai dikeluhkan. Hal ini di indikasi adanya komersilisasi sumbangan atau dijadikannya sumbangan BPK sebagai lahan usaha bagi kelompok tertentu.
Beberapa warga Banjarmasin mengungkapkan (3/1) dengan Mata Banua bahwa sering ada orang yang mengaku dari BPK tertentu yang mendatangi kerumah-rumah warga untuk meminta sumbangan. Mereka mengenakan pakaian BPK dan memang menggunakan karcis sumbangan.
Menurut warga, rutinitasnya terlampau sering, kalau itu seminggu sekali masih wajar, tapi kalau terlalu sering tentunya mencurigakan. Bahkan ada BPK bukan dari kecamatan setempat juga ikut meminta sumbangan.
Abidin Noor, wakil ketua BPK Setia Kawan (Seka) Kelayan B, mengakui bahwa “ada BPK nakal yang menjadikan sumbangan ini sebagai usaha, yaitu ada orang yang disuruh untuk mengedarkan karcis sumbangan lalu dipinjami pakaian BPK. Dari setiap karcis sumbangan yang didapat orang tersebut mendapat persenan” ujarnya.
Menurut Abidin hal ini memang tidak baik, yang akhirnya akan merusak nama BPK lain yang tidak melakukan aktifitas tersebut. Ia juga bercerita bahwa BPK SEKA pernah menangkap orang yang berpakaian BPK meminta sumbangan di Kelayan B. Setelah di geledah tidak punya kartu anggota BPK tertentu.
Lalu ujar Abidin “karena di karcis sumbangan ada nomor kontak BPKnya, kami hubungi saja nomor telepon tersebut. Dan BPK bersangkutan mengakui kalau memang mereka yang menugaskan orang tersebut untuk meminta sumbangan.
Selanjutnya kami katakan dengan BPK tersebut, kalau memang mengedarkan karcis sumbangan jangan memasuki kecamatan yang bukan wilayahnya, karena itu akan membuat BPK setempat tidak enak lagi dengan warga bila mau meminta sumbangan.
Di kecamatan kami ada aturan bergiliran bagi BPK untuk meminta sumbangan dengan warga, sehingga tidak terlalu rutin dan ada pembagian yang adil, kami juga tidak akan memasuki yang bukan wilayah lain” ungakap Abidin.
Lebih jauh ujarnya, “hal ini memang harus diatur dengan baik oleh Walikota, karena bagaimanapun juga kami tidak mempunyai hak mengatur BPK yang diluar wilayah kami, yang berhak menertibkan adalah Walikota” pungkasnya melalui telepon. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar