Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

030611-jumat(sabtu)-Ombudsman terbantu media.4


Photo: mb/ara
GOVERNANCE - Seminar Good Corporate Governance, Kendala dan Tantangannya, yang dilaksanakan oleh Banjarmasin in sight (Forum peduli perkembangan kota) di Hotel Palm Banjarmasin

Ombudsman Terbantu Pemberitaan Media Cetak

BANJARMASIN - Pemberitaan dari media massa cetak, yang menyampaikan berbagai persoalan pelayanan publik dan keluhan masyarakat, banyak sekali membantu kami “kata Noorcholis Majid  Ketua Komisi Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kalsel.
Pernyataan tersebut di ungkapkan, Noorcholis dalam wawancara seusai Seminar Good Corporate Governance, Kendala dan Tantangannya, yang dilaksanakan oleh Banjarmasin in sight (Forum peduli perkembangan kota) di Hotel Palm, pada akhir Mei (26/5) yang lalu. Seminar yang juga menghadirkan nara sumber dari Inspektorat Provinsi Kalsel dan Rifqinizami Pengamat Hukum dan Pemerintahan.
Menurut Noorcholis “Apabila laporan masyarakat secara langsung kurang, kami akan langsung merespon apa yang menjadi pemberitaan dari media massa cetak. Kemudian langsung kami surati intansi bersangkutan, minta penjelasan mengapa persolan itu sampai timbul, bila klarifikasi itu belum cukup, kami akan melakukan insvestigasi langsung kepada pokok persoalan itu.
Rata-rata ada 15 laporan yang kita tindak lanjuti tiap bulan. Setiap bulan permasalahannya pluktuatif, tetapi yang paling banyak seperti pelayanan yang berkaitan dengan KTP, akta kelahiran, kesehatan, Dana BOS, dan persolana BPN. Khusus BPN ini memang menjadi perhatian kita secara nasional, selain itu mengenai permasalahan sertifikat tanah yang juga menjadi permasalahan yang krusial” ujarnya.
Lanjut Noorcholis “permasalahan pemerintah daerah dewasa ini, ada pada perubahan-perubahan sistem. Pemerintah berniat melakukan perbaikan sistem, tetapi pelaksanaannya ditengah-tengah masyarakat menemui kendala.
Seperti mengurus KTP, dulu untuk mengurus KTP hanya sampai kecamatan saja, tapi sekarang mengurus KTP sampai Dispinduk capil. Untuk daerah yang perkantorannya berdekatan tidak masalah, tapi bagaimana dengan daerah yang jarak berjauhan.
Sebagai contoh, wilayah di Kotabaru yang merupakan daerah kepulauan, maka masyarakat harus bersusah payah datang ke kabupaten, yang tentunya memakan waktu dan biaya” pungkasnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar