Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2011

060211-minggu(senin)-retribusi pelayanan kesehatan (Dm.100211)


HARGA STANDAR UNTUK PELAYANAN KESEHATAN

BANJARMASIN – Masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui berapa biaya yang harus di keluarkan demi mendapat pelayanan kesehatan, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang di tetapkan.
Berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Diah Ratnani Praswati, melalui Kasi Perijinannnya H.M.Fuad memperlihatkan Perda No.9 tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan, untuk tarif yang dikenakan bagi:
Rawat jalan di Puskesmas dan Pustu, antara lain untuk rawat jalan Dokter Umum atau Dokter Gigi Rp.5.000, untuk rawat jalan pelayanan Dokter Spesialis Rp.20.000.
Perawatan Gigi, antara lain untuk cabut gigi susu, Perawatan Pulpa Capping dan Tumpatan sementara, masing-masing Rp.6.000. Cabut gigi susu dengan konflikasi Rp.7.000. Cabut gigi tetap seri, taring, premolar 1 dan 2 serta Tumpatan Amalgam dan Koreksi Oklusi, masing-masing Rp.7.500. Tumpatan Glass Ionomer dan Incisi abscess, masing-masing Rp.9.000. Operculectomy Rp.12.000. Buang karang gigi per 5 gigi Rp.15.000. Cabut gigi molar 1, 2 dan 3 Rp.20.000.
Tindakan medis, antara lain untuk pasang Kateter, pasang infuse dan pemberian oksigen per jam, masing-masing Rp.5.000. Pembersihan luka, jahit luka 1-4 jahitan,  Ekstraksi Corpus Alineum, pelepasan IUD, dan biaya pengambilan Pap Smear, masing-masing Rp.10.000. Jahit luka 5-10 jahitan, Incisi (eksisi). suntikan ATS (tidak termasuk Anti Tetanus Serum), suntikan SABU (tidak termasuk suntikan anti bisa ular), dan pemasangan IUD, masing-masing Rp.15.000. Pemasangan Inplant dan pemakaian Nebulizer, masing-masing Rp.20.000. Pemasangan Spalk Rp.25.000. Pelepasan Inplant Rp.30.000. Persalinan normal di Puskesmas Rp.350.000.
Tindakan Fisioterapi, antara lain untuk tindakan I Rp.7500, tindakan II Rp.21.000, tindakan III Rp.27.000, tindakan IV Rp.35.000, ASKES (satu paket) Rp.50.000.
Surat keterangan pemeriksaan atau pengujian kesehatan, antara lain untuk pemeriksaan kesehatan pelajar Rp.2.500. Pemeriksaan kesehatan umum, melamar pekerjaan dan surat keterangan sakit, masing-masing Rp.5.000. Calon pengantin, pendidikan atau penataran bagi PNS, keterangan hamil, test buta warna dan pemeriksaan mata, masing-masing Rp.10.000.
Pemeriksaan penunjang Diagnostik, antara lain untuk urine rutin, HB, golongan darah, LED atau BBS, angka Leukosit (AL), angka Eritrosit (AE), Faeces atau reduksi, dan Sputum per slide, masing-masing Rp.2.000. Esbach atau protein Rp.7.500. PP Test Rp.15.000.
 Pemeriksaan penunjang Diagnostik Spectrofotometer, antara lain untuk Glokosa dan Urea, masing-masing Rp.8.000. Creatinin Rp.9.000. Kolesterol total, kolesterol HDL, kolesterol LDL, Triglycerid, Bilirubin, dan Preparat hapus malaria, masing-masing Rp.10.000. Hematokrid, Trombosit dan Widal test, masing-masing Rp.15.000.
Pemeriksaan penunjang Diagnostik Radiologi Thorax, antara lain untuk jasa baca hasil Rp.15.000, film 24x24 Rp.20.000, dan film 35x35 Rp.30.000.
Pemeriksaan penunjang Diagnostik Radiologi Gigi, antara lain untuk jasa baca hasil Rp.5 ribu dan film Rp.7.500.
Pelayanan jasa suntikan atau injeksi, antara lain untuk Keluarga Berencana (KB) dan Vitamin Rp.5.000. Influenza Rp.15.000.
Pemeriksaan I calon jemaah haji, antara lain untuk administrasi (K3JH) Rp.2.500. Pemeriksaan fisik Rp.5.000. Paket pemeriksaan laboratorium Rp.22.500. Dan pemeriksaan II, antara lain untuk administrasi (K3JH), pemeriksaan fisik dan satu paket suntikan masing-masing Rp.5.000 . Paket pemeriksaan laboratorium Rp.22.500.
Pelayanan lainnya, antaralain untuk konsultasi sanitasi/ gizi Rp.2.500. Pemakaian mobil Pusling, pemakaian sampai dengan 10 kilometer Rp.30.000 dan pemakaian lebih dari 10 kilometer dihitung tambahan per kilometer sebesar Rp.2.000. ara/mb07

Tidak ada komentar:

Posting Komentar