Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

080611-rabu(kamis)-kasus purek II Unlam (Dm.100611 di Kriminal & Hukum hal.2)


Photo: mb/ara
MENUNGGU – Terpampang sepanduk di depan Dema Unlam, bahwa mahasiswa menunggu keputusan tegas Rektor Unlam

Boikot Aktivitas Perkuliahan Bila Tidak Ada Tindakan Tegas

BANJARMASIN – Apabila dalam satu minggu ini, Rektor  Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Prof DR Ir H Muhammad Ruslan MS, tidak juga mengambil keputusan yang tegas, maka kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi “ungkap Presiden Mahasiswa Unlam Arif Subhan, dalam wawancara Mata Banua dengannya pada Rabu (8/6) siang.
Subhan kemudian menceritakan kronologis yang melatari bergeraknya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unlan pada aksi demo Senin (6/6) di depan kantor Rektorat Unlam Banjarmasin, katanya “malam Sabtu dini hari, pukul 23.33 Wita, ada sms masuk ke ponselku, yang isinya mengabarkan bahwa Pembantu Rektor (Purek) II Unlam di grebek kepolisian di salah satu hotel di Banjarmasin, karena melakukan perbuatan asusila dengan bendahara Unlam.
Setelah itu, aku langsung konfirmasi dengan kawan-kawan mahasiswa lain, hingga sms terus bergulir, silih berganti hingga pagi. Saat itu kami masih belum percaya dengan kejadian yang memalukan itu, sampai siangnya ada pemberitaan di media massa.
Setelah ada fakta informasi lengkap, kami langsung konsolidasi dengan kawan-kawan mahasiswa lain. Dan malam senin, semua perwakilan organisasi mahasiswa di Unlam melaksanakan rapat, yang di hadiri dari BEM PT, BEM F, dan UKM yang ada di Unlam Banjarmasin. Malam itu kami membuat keputusan dan dan tuntutan.
Tuntutan kami, pertama agar Purek II Unlam untuk mundur dari jabatannya, karena perbuatannya telah mencoreng nama Unlam. Kedua, kami minta agar Rektor mengambil tindakan tegas dalam waktu 3 kali 24 jam. Tuntutan ini yang kami bawa dalam demonstrasi Senin kemaren “katanya.
Lanjut Subhan “saat aksi demo pada Senin tersebut, di rektorat Unlam sedang rapat senat, maka kami langsung menanyakan kometmen Rektor terhadap kasus ini. Rektor mengatakan, ia tidak suka di dikte dengan tuntutan 3 kali 24 jam, dan dengan alasan lain ada kegiatan penting di Jakarta yang tidak bisa di tinggalkan, tapi beliau berjanji akan mengambil keputusan setelah satu minggu, tepatnya pada Senin 13 Juni 2011.
            Kalau memang begitu keinginan Rektor, saat ini kami terima, tapi kami akan terus memantau, dan menunggu keputusan beliau pada Senin depan. Walau kami menginginkan ini secepatnya ditindak tegas, karena semakin lambat, opini yang berkembang akan semakin merugikan nama baik Unlam yang selama ini sudah susah payah di jaga.
            Apabila Senin tidak ada tindakan, maka kami akan melakukan aksi lebih besar lagi. Sampai hari ini respon dari seluruh aktivitas akademik, baik mahasiswa dan dosen, menginginkan ini secepatnya ditindak tegas.
            Dari informasi yang kami dapat hari ini, disinyalir rektor akan tetap mempertahankan jabatan Purek II dan hanya diberi sangsi administratif saja. Bila Rektor melakukan hal seperti itu, kami akan melakukan aksi lebih besar, pertama akan melakukan penggalangan aksi tandatangan, bila tidak digubris juga, kami akan menyurati Mentri Pendidikan. Bila tidak ada hasil juga, ada kemungkinan kami akan boikot aktivitas perkuliahan yang minggu depan ini bertepatan dengan final test” ujarnya.
            Dilain pihak Purek III Unlam, Prof Dr Ir H Idiannor Mahyuddin MSi pada Rabu sore, mengatakan “kalau ini terjadi dengan saya, maka saya akan mundur” ujarnya.
            Lanjut Mahyuddin “terkait tindakan secara kelembagaan, kami tidak mungkin memaksa seseorang untuk mundur, karena kami menghormati hak pribadi seseorang. Dan ada aturan yang telah menentukan terhadap pelanggaran kode etik yang menyangkut soal etika.
Maka kami mengikuti aturan tersebut, yaitu perlu pendekatan, pengujian fakta, dan proses, baik rapat senat maupun yang lainnya, sehingga memerlukan waktu. Tapi saya berharap Senin depan sudah ada keputusan yang jelas.
Pendapat saya sacara pribadi, sebagai pendidik apalagi sudah dianggap sepuh (guru besar), maka harus bersikap hati-hati, karena segala tindakan akan menjadi panutan dan harus memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, anak didik dan yang lainnya. Di sini bukan seperti Amerika yang bebas melakukan perbuatan seperti itu” pungkasnya. ara/adi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar