Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 23 Desember 2011

131210-senin(selasa)-rekomendasi aruh sastra

Photo: mb/ara
HASIL PLENO – Keputusan hasil rapat pleno AS VII hingga kini masih banyak dipertanyakan para sastrawan Kalsel

REKOMENDASI HASIL RAPAT PLENO AS VII BELUM DISOSIALISASIKAN

BANJARMASIN – Sudah dua minggu lebih Aruh Sastra (AS) VII di Tanjung dilaksanakan, namun hasil rapat pleno (rekomendasi) hingga hari ini masih banyak belum diterima peserta sidang perwakilan daerah, sehingga beberapa sastrawan di Banjarmasin mempertanyakannya.
Micky Hidayat sebagai pemimpin sidang pleno AS VII (27 Nopember yang lalu), yang kemudian untuk rapat pleno sendiri diserahkan kepada perwakilan pelaksana AS VIII H Fahmi Wahid untuk meneruskan memimpin rapat plenonya. Micky Hidayat saat ditemui di rumahnya pada Minggu (12/12) sore mengakui ”aku sendiri hingga hari ini belum mendapat salinan hasil rapat pleno! Alangkah bagusnya hasil rapat itu pula bila dikirimkan kesemua media massa secepatnya, sehingga masyarakat Kalsel umumnya dan para sastrawan Kalsel khususnya bisa mengetahui” ujarnya.
Dari informasi yang didapat Mata Banua, bahwa hasil rapat pleno, antaralain berisi 11 point keputusan, yaitu:
Bahwa agenda pelasanaan pada aruh sastra berikutnya tetap dilaksanakan dan dipertahankan serta dikembangkan dalam bentuk ragam maupun lingkup lomba.
Pada penyelenggaraan aruh sastra berikutnya panitia pengarah (SC) dibuatkan surat keputusan oleh gubernur Kalsel untuk masa kerja dua tahun, sementara kepanitiaan daerah (OC) dibuatkan surat keputusan oleh bupati/ walikota.
Dalam penetapan pemenang lomba yang dilaksanakan pada aruh sastra, tim juri/ penilai terlebih dahulu melakukan wawancara/ dialog terhadap karya calon pemenang.
Tuan rumah yang menjadi pelaksana aruh sastra disarankan untuk melakukan penelitian dan pengembangan terhadap seni budaya, tradisi khas daerah tersebut untuk ditampilkan dalam kegiatan aruh sastra.
Perlu adanya ketegasan pendanaan yang diberikan oleh daerah (alokasi dana) untuk kegiatan aruh sastra, baik untuk daerah pelaksanaan maupun masing-masing daerah yang diudang sebagai peserta.
Kemudian, Aruh Sastra VIII 2011 bertempat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Aruh Sastra IX 2012 bertempat di Kota Banjarmasin. Aruh Sastra X 2013 bertempat di Kota Banjarbaru. Aruh Sastra XI 2014 bertempat di Kabupaten Tanah Laut. Aruh Sastra XII 2015 bertempat di Kabupaten Tapin.
Dan point kesebelas yaitu Aruh Sastra XIII 2016 bertempat di Kabupaten Banjar.
Tim perumus: ketua H Fahmi Wahid (HST), sekertaris Nelly Ariani (Tala). Anggota: Syibram Mulsi (Tapin), Harie Insani Putra (Banjarbaru), Zulfaisal Putra (Banjarmasin).
Dilain pihak, dari Banjarbaru Harie Insani Putra yang anggota tim perumus, memberi kabar kepada Mata Banua “aku juga belum mendapat salinan hasil rapat tersebut” ungkapnya. ara/mb05


Tidak ada komentar:

Posting Komentar