Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2011

190511-kamis(jumat)-pantangan dipendulangan.2 (Dm.210511)


Gadis Alam Gaib Penabur Intan

BANJARMASIN – Pantangan atau larangan adalah sesuatu hal yang ditabukan oleh masyarakat Banjar apa bila dilakukan pada suatu tempat atau waktu tertentu, karena dipercaya akan menimbulkan hal-hal yang tidak baik.
Dibalik keindahan Intan yang memukau, proses pencarian/ penambangannya dalam masyarakat Banjar sangat kental dengan nuansa mistik/ gaib. Beberapa waktu yang lalu Tajuddin Noor Ganie pernah menceritakan tetang pengalaman masa kecil bersama orang tuanya, yang berpropesi sebagai pendulang Intan di Kampung Guntung Lua di kota Banjarbaru.
Tajuddin juga pernah mengatakan dua pantangan yang sangat tabu dilakukan apabila berada di lokasi pendulangan Intan yaitu berkacak pinggang dan bersiul-siul.
Lebih jauh pada Kamis (19/5) sore, ia kemudian menjelaskan mengapa dua hal tersebut dilarang. Menurut Tajuddin “para pendulang Intan percaya bahwa Intan yang sedang mereka cari dengan susah payah itu, ditaburkan oleh para gadis yang berasal dari alam gaib bawah tanah yang dalam bahasa Banjar di sebut alam subalah. Dua di antara gadis penabur intan itu konon bernama Siti Anggani dan Putri Sahanjani.
Siang hari, ketika para pendulang intan sedang asyik bekerja, Siti Anggani, Putri Sahanjani, dan kawan-kawannya yang lain bekerja menaburkan butiran Intan ke dalam lubang pendulangan yang sedang digali orang. Siti Anggani, Putri Hanjani dan kawan-kawan itu, konon mondar-mandir kian ke mari dari lubang yang satu ke lubang yang lain. Mereka memilih lubang yang layak untuk ditaburi intan.
Pemilik lubang yang mereka pilih untuk ditaburi Intan, adalah pendulang intan yang mereka nilai paling tertib. Dalam hal ini pendulang Intan yang tidak pernah melanggar tabu-tabu yang berlaku.
Konon, para gadis dari alam gaib yang bertugas menaburkan butiran Intan ke dalam lubang galian itu, akan segera lari begitu melihat ada orang berdiri sambil berkacak pinggang atau mendengar suara siulan” ujarnya.
Lanjut Tajuddin “arti dari larangan berkacak pinggang dan bersiul di lokasi pendulangan Intan yaitu:
Berkacak pinggang tabu dilakukan di lokasi pendulangan Intan, karena bagi para gadis dari alam gaib tersebut, berkacak pinggang dianggap sebagai perilaku yang mencerminkan bahwa pelakunya adalah seorang yang sombong, sehingga tidak pantas untuk mendapatkan Intan.
Bersiul-siul tabu dilakukan di lokasi pendulangan Intan, karena para gadis dari alam gaib tersebut merasa dilecehkan. Mereka menuntut penghormatan yang setara dengan jasa mereka sebagai penabur Intan, yang tentunya identik dengan status sebagai pemberi rezeki” ungkap Tajuddin. ara/mb05



Tidak ada komentar:

Posting Komentar