Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 24 Desember 2011

250111-selasa(rabu)-rumah lanting.2

ANTARA RUMAH LANTING DAN TONGKANG BATU BARA

BANJARMASIN – Seringkali sebuah kebijakan atau Peraturan Daerah (Perda) secara tidak langsung akan mematikan aktifitas ekonomi masyarakat yang juga berkaitan dengan  ciri khas budaya.
Mata Banua mencari data dari keterkaitan antara salah satu Perda dan penyebab menghilangnya Rumah Lanting. Dalam sebuah perbincangan dengan salah satu tokoh pemerhati budaya Banjar pada Selasa (25/1), terungkap Perda yang secara tidak langsung telah menyebabkan menghilangknya Rumah Lanting yang merupakan rumah rakit tradisional suku Banjar (rumah Banjar).
Kata Mukhlis Maman “diketahui bahwa ada Perda yang melarang kapal-kapal kecil melintas di sungai jalur provinsi maupun Kota Banjarmasin. Pelarangan ini dikarenakan  khawatiran akan bertabrakannya tongkang batu bara dengan kapal-kapal kecil.
Sementara Rumah Lanting kebanyakan berfungsi sebagai penampung hasil bumi dari beberapa daerah yang dimuat oleh kapal-kapal kecil. Maka dengan adanya Perda tersebut, kapal-kapal kecil yang menjadi sumber ekonomi masyarakat menjadi menghilang dan Rumah Lanting juga turut menghilang” ujarnya.
Keberadaan Rumah Lanting, menurut Mukhlis “merupakan salah satu aset objek wisata yang cukup menjual, sehingga sayang bila sampai punah hanya karena kepentingan ekonomi golongan tertentu saja.
Sekarang kita coba bercermin dengan kota lain seperti di Palangkaraya Kalimantan Tengah yang pemerintah kotanya menjadikan Rumah Lanting sebagai bagian dari kebudayaan kota Palangkaraya untuk dijual sebagai objek wisata.
Di sini, di kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, memang ada dulu salah satu walikota Banjarmasin yaitu Midfai Yabani yang pernah melontarkan gagasan untuk menata kawasan Muara Mantuil sebagai kawasan percontohan penataan Rumah Lanting, yang diharapkan kawasan tersebut bisa menjadi aset wisata daerah yang khas.
Namun, gagasan tersebut tidak terlaksana. Lalu bagaimana dengan walikota kita yang sekarang. Adakah mempunyai gagasan untuk kembali melestarikan Rumah Lanting atau masih mengutamakan kebijakan Perda yang tidak berpihak dengan budaya dan ekonomi masyarakat kecil?” tanya Mukhlis. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar