Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2011

270511-jumat(sabtu)-racun lahan gambut

Racun Lahan Gambut Mengancam Petani

BANJARBARU – Lahan rawa adalah lahan yang kompleks. Pada kedalaman tertentu mengandung racun yang berbahaya bagi tanaman. Sehingga bila di eksploitasi secara berlebihan, akan menimbulkan masalah yang juga kompleks.
Menurut Ir Hastirullah Fitrah, Purek III Universitas Achmad Yani (Uvaya) Banjarmasin yang dulunya juga sebagai dosen pengajar Ilmu Tanah di Fakultas Pertanian Uvaya di Banjarbaru. Secara lebih jelas mengatakan kepada kepada Mata Banua.
“Daya Rusak tanah dan air Rawa yaitu, terkumpulnya air dengan debit besar ditandai dengan terlewatinya batas elevasi muka air tertentu sehingga terjadi banjir. Terjadinya kecepatan aliran air baik di sungai saluran maupun di lahan yang melebihi batas kecepatan kritisnya, sehingga terjadi erosi yang diendapkan di saluran drainase utama dan berakibat banjir. Terjadinya genangan pada tempat yang tak dikehendaki.
Lalu, penurunan muka tanah akibat amblesan tanah organik, pemadatan tanah mineral dan konsolidasi tanah mineral. Daya kering tak kembali pada tanah gambut yang berakibat tak dapat menyerap air dan hilangnya unsur - unsur hara. Daya kembang susut tanah mineral akibat menyerap dan mengeluarkan air yang besar.
            Kemudian, terkumpulnya larutan-larutan racun ( Fe3+ , Mn 1+ , Al3+ , SO42- ), asam (ph) dalam konsentrasi yang besar.(umumnya terkumpul di bagian bawah), sehingga apabila keluar kepermukaan tanah dan teroksidasi akan menjadi racun yang berbahaya bagi tanaman. Oksidasi kimia ini menjadikan emisi karbon dioksid akibat oksidasi tanah gambut/organik, salah satu penyebab pemanasan global” ujarnya.
Lanjut Hastirullah “lapisan tanah yang berada di bawah lahan gambut berupa tanah endapan yang mengandung pirit, yaitu mineral tanah yang mengandung unsur besi dan belerang, disebut juga bahan sulfidik (rumus kimianya FeS2).  Kedalaman lapisan pirit di tanah, yaitu dangkal (kurang dari 50 cm), sedang (51 - 100 cm), dalam (101 - 150 cm), dan sangat dalam (lebih dari 150 cm). 
Tanda-tanda lahan lahan yang mengandung pirit, yaitu dipenuhi oleh tumbuhan purun tikus. Di tanggul saluran terdapat bongkah-bongkah tanah berwarna kuning jerami.  Pada bagian yang terkena alir terdapat garis-garis berwarna kuning jerami. Bongkahan tersebut berbau belerang. Dan di saluran drainase (pembuangan), terdapat air yang mengandung karat besi berwarna kuning kemerahan.
Bila pirit teroksidasi unsur besi yang terkandung di dalam pirit berubah bentuk dan bersifat racun bagi tanaman.  Bukan hanya itu, proses oksidasi pirit juga menyebabkan tanah menjadi lebih masam. 
Menanggapi, persoalan kompleksnya lahan rawa atau lahan gambut, Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye Walhi Kalsel, pada Rabu (25/5) malam di sekretariat Walhi di Banjarbaru, mengatakan “sudah jelas bahwa masyarakat lokal secara turun temurun mampu mengolah dan bertahan hidup dengan kompleksnya keadaan lahan gambut, sehingga ekonomi mereka bisa sudah lebih baik.
Pemerintah dan perusahaan yang melihat bahwa lahan gambut bisa dialih pungsikan untuk perkebunan sawit, setelah melihat proses teknologi tradisional masyarakat lokal dalam mengolahnya serta kemampuan bertahan hidup mereka. Begitu saja mencari alasan, untuk mengambil alih, bahwa lahan rawa atau lahan gambut adalah lahan non produktif. Ini adalah kenyataan yang terbalik dari sebenarnya.
Pada saat lahan rawa dan lahan gambut di buka untuk perkebunan kelapa sawit, di buatlah saluran-saluran air, dan gundukan-gundukan tanah untuk menanam sawit. Saluran air akan mengeluarkan racun dalam tanah, yang kemudian mengalir kebanyak lahan pertanian lain, gagal panen padi akan membayangi petani, belum lagi racun dari pestisida dan ditambah kerusakan ekosistim habitat alami” pungkasnya. ara/mb 05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar