Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Kamis, 27 Desember 2012

251212-selasa(rabu)-(rilis perbaikan) panitia baksos dan sejarah GMKI (mozaik)



R:2512cbg.ara

Baksos Natal dan Cikal Bakal GMKI

Sebagai rasa kepedulian terhadap sesama tanpa ada melihat sekat, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) cabang Banjarmasin, turut membantu melaksanakan beragam kegiatan sosial.
Menurut Wawan Satriaku, anggota GMKI Banjarmasin dengan Mata Banua pada Senin (24/12) siang, di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Eppata. Bahwa kegiatan sosial adalah merupakan wujud respon atas panggilan Tuhan.
“Dimana sebagai umat beragama harus memiliki kekayaan rasa cinta kasih kepada sesama melintasi sekat-sekat perbedaan. Sebab setiap manusia berhak mendapat pengasihan, apalagi menjelang natal” kata Wawan yang juga sekertaris umum Panitia Natal Bersama.
Untuk itu dibentuklah Panitia Kegitan Natal Bersama, yang terdiri dari beragam unsur propesi sebagai perwakilan. Susunan kepanitiaan yaitu Ketua Umum yaitu KBP Yulius Bambang Karyanto (Polri), Ketua Bidang Keuangan yaitu Ir Antonius Simbolon (PNS), Ketua Bidang UMUM yaitu Letkol Laut (P) Antonius Widyoutomi (DANLANAL/TNI).
Kemudian Ketua Bidang Rohani yaitu Bambang Soerodjo (Masyarakat), Sekertaris Umum yaitu Wawan Satriaku (Pemuda), Sekertaris I yaitu Drs Ferdinand Nayoan (PGI W Kalsel), Bendahara yaitu Antonina Ida Harino, dan Bendahara I yaitu Dra Mintje GR Nyiker (GKE Eppata).
Salah satu kegiatan sosial menjelang natal yang dilaksankan adalah memberikan bantuan sosial. Beberapa kegiatan sosial yang dilaksanakan dalam rangkaian peringatan Natal, antara lain bantuan sembako untuk 100 orang Kaum Dhuafa, pada 22 – 23 Desember 2012. Bingkisan dan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, pada 23 Desember 2012.
Kemudian ada pemberian tali asih berupa bantuan dana, kepada Rohaniawan yang sudah lanjut usia. Serta kunjungan kasih dan bantuan sembako ke Panti/Yayasan, antara lain Panti Asuhan Wiyata Kartika di Guntung Payung, Panti Asuhan Pejuang Mulia di HKSN, Panti Asuhan Benua Anyar di Pengambangan, dan Panti Jompo Werdha di Bati-Bati.
 Sementara sejarah berdirinya GMKI, dari beberapa sumber menyebutkan. GMKI adalah sebuah organisasi kepemudaan (OKP), yang berdiri pada 9 Februari 1950. Cikal bakal berdirinya GMKI dimulai dari pergerakan mahasiswa pada sekitar 1920-an, dengan dibentuknya Batavia Christeliike Studenten Vereninging.
Dan pada tahun yang sama, untuk pertama kalinya di Indonesia, dilangsungkan konferensi pemuda Kristen di Bandung, yang dihadiri oleh sekretaris jendral World Student Christian Federation (WSCF) yaitu Dr John Mott.
Pada konferensi 28 Desember 1932, dibentuk sebuah organisasi baru bernama Christian Student Verininging (CSV). CSV ketua pertamanya adalah Dr J Leimena. Organisasi ini kemudian disebut dengan CSV op Java.
Kemudian di sekitar awal-awal kemerdekaan Indonesia, dilangsungkan sebuah pertemuan di STT Jakarta, yang dihadiri oleh mahasiswa Kristen Indonesia. Dari pertemuan ini kemudian membentuk PMKI (Perhimpunan Mahasiswa Kristen Indonesia).
Dua organisasi mahasiswa Kristen ini (CSV op Java dan PMKI) mengalami ketegangan, terutama dalam masa-masa revolusi. Sampai akhirnya setelah dilangsungkan perjanjian damai antara Indonesia dengan Belanda, kedua organisasi ini bersatu dengan nama Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia pada 9 Februari 1950. ara/mb02

251212-selasa(rabu)-(rilis perbaikan) baksos menjelang natal



R:2512bks.ara

Photo: Panitia

Berbagi Kepada Sesama Melintasi Sekat

BANJARMASIN – Menjelang perayaan Natal dilaksankan bakti sosial untuk masyarakat. Bakti sosial merupakan rangkaian dari perayaan Natal bersama seluruh PNS, TNI, Polri dan umat Kristiani Kalsel, baik itu umat Kristiani Protestan maupun Katolik.
            Hal ini diungkapkan oleh Wawan Satriaku, sekertaris umum Panitia Natal Bersama dengan Mata Banua pada Senin (24/12) siang, di Gereja Kalimantan Evangelis (GKE) Eppata.
Menurut Wawan yang juga anggota GMKI Banjarmasin, bahwa Panitia Natal Bersama dibentuk atas kerjasama Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Wilayah Kalsel,  sebagai representasi dari umat Kristen Protestan dan Keuskupan Banjarmasin (Katolik) di Kalsel.
Selanjutnya, panitia bekerja atas dasar Surat Keputusan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalsel No: Kw.17/7.8/BA.03.1/890/2012. Adapun rangkaian kegiatan bakti sosial yang telah dilakukan yaitu:
Bantuan sembako untuk 100 orang Kaum Dhuafa, pada 22 – 23 Desember 2012. Bantuan sembako diberikan kepada tukang becak, pemulung, pengemis, anak jalanan, dan orang-orang yang tidak mampu di sekitar Kota Banjarmasin.
Bingkisan dan kunjungan ke Lembaga Pemasyarakatan Teluk Dalam, pada 23 Desember 2012. Kemudian ada pemberian Tali asih berupa bantuan dana, kepada Rohaniawan yang sudah lanjut usia.
Selanjutnya kunjungan kasih dan bantuan sembako ke Panti/Yayasan, antara lain Panti Asuhan Wiyata Kartika di Guntung Payung, Panti Asuhan Pejuang Mulia di HKSN,  Panti Asuhan Benua Anyar di Pengambangan, dan Panti JompoWerdha di Bati-Bati.
“Bakti sosial ini merupakan wujud kekayaan rasa cinta kasih kepada sesama dengan melintasi sekat-sekat perbedaan” ucap Wawan.
Puncak peringatan natal bersama, akan dilaksanakan pada Jumat 28 Desember 2012, bertempat di Gedung Sultan Suriansyah. Acara dimulai dari pukul 17.30 Wita hingga selesai.
Perayaan rencananya dihadiri oleh Gubernur dan unsur-unsur muspida, serta dimeriahkan pula dengan hiburan madihin dari John Tralala. Bahkan bagi tamu peringatan natal bersama, akan mendapat door price. Seperti satu buah kendaraan roda dua, dll. ara/mb05





Rilis Desember 2012

Rilis-rilis pada Desember 2012, sebagian belum diupload

Rilis November 2012

Rilis-rilis pada November 2012 belum diupload

Rilis Oktober 2012

Rilis-rilis pada Oktober 2012 belum diupload

Rilis September 2012

Rilis-rilis pada September 2012 belum diupload

Rilis Agustus 2012

Rilis-rilis pada Agustus 2012 belum diupload

Rilis Juli 2012

Rilis-rilis pada Juli 2012 belum diupload

Jumat, 01 Juni 2012

010612-jumat(sabtu)-pengumuman kelulusan UN SMP.doc


Photo: mb/ara
PENGUMUMAN - Pengumuman dan penyerahan berkas kelulusan bersama Kepala Sekolah se-Kota Banjarmasin di Aula Disdik Kota Banjarmasin.

Banjarmasin Peringkat Pertama Siswa Terbaik UN SLTP

BANJARMASIN – Jumlah siswa SLTP yang lulus UN di Kota Banjarmasin tahun ini, lebih meningkat dibanding tahun lalu. Kalau pada 2011 ada 36 siswa yang tidak lulus (TL), maka pada 2012 hanya 13 siswa yang TL. Bahkan Kota Banjarmasin meraih peringkat pertama siswa terbaik se-Kalsel.
            Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Hesly Junianto, pada Jumat (1/6) siang, seusai pengumuman dan penyerahan berkas kelulusan bersama Kepala Sekolah se-Kota Banjarmasin di Aula Disdik Kota Banjarmasin.
Berdasarkan data Disdik Kota Banjarmasin dan dari SMS Sekertaris Disdik Provinsi Drs H Herman Taupan, bahwa persentasi kelulusan dan prestasi nilai tertinggi UN SLTP, yaitu:
Se-Kalsel ada 77 siswa SLTP yang TL, yaitu 0,16 persen dari 48519 siswa yang mengikuti UN. Peringkat pertama yang lulus UN seratus persen yaitu Kota Banjarbaru.
Selanjutnya HSS (0,04 persen) dan Tabalong (0,03 persen), masing-masing ada 1 siswa. HST (0,06 persen) ada 2 siswa. Batola (0,08 persen) ada 3 siswa. Tapin (0,18 persen) ada 4 siswa. HSU (0,20 persen) ada 6 siswa. Kabupaten Banjar (0,12 persen), Balangan (0,44 persen), Tanbu (0,20 persen), masing-masing ada 7 siswa. Kotabaru (0,30 persen) ada 11 siswa. Banjarmasin (0,14 persen) ada 13 siswa. Tala (0,41 persen) ada 15 siswa.
Sedangkan peringkat pertama dari total nilai dari empat mata ujian yang di UN kan, diraih oleh HST dengan total nilai 31,56. Selanjutnya Banjarmasin total nilai 31,52, HSS total nilai 31,36, Banjarbaru total nilai 31,25, HSU total nilai 31,05, Balangan total nilai 30,57, Kabupaten Banjar total nilai 30,22, Tapin total nilai 30,10, Tala total nilai 30,11, Kotabaru total nilai 29,79, Batola total nilai 29,75, Tabalong total nilai 29,71, Tanbu total nilai 29,59.
Siswa nilai tertinggi se-Kalsel diraih oleh Tasya Valiana Bambang dari SMP Santa Maria Banjarmasin dengan nilai 38,60. Selanjutnya Desiana Hafsari dari MTSN Barabai dengan nilai 39,00. Dan Wahyu dari SMP Terbuka Martapura dengan nilai 34,20.
Untuk Kota Banjarmasin, total Peserta UN SLTP pada 2012 ada 9067 siswa, jumlah yang lulus ada 9054 siswa (99,86 persen). Jumlah sekolah yang mengikuti UN SLTP ada 87 sekolah, yaitu 34 SMP Negeri, 23 SMP Swasts, 4 MTs Negeri dan 26 Mts Swasta.
            Tiga Belas siswa yang TL berasal dari SMPN 4, SMPN 20, SMPN 26, SMP PGRI 3 dan MTsN Banjar Selatan 2, masing-masing sekolah satu siswa yang tidak lulus UN. Kemudian SMPN 10 ada 2 siswa yang tidak lulus. Sedangkan SMP NU dan MTs Siti Mariam, masing-masing ada 3 siswa yang tidak lulus.
            Sedangkan nilai tertinggi se-Kota Banjarmasin untuk SMP, setelah Tasya Valiana yaitu Joshua Antjony Limanto dari SMPN Kanaan dengan nilai 38,40, Ria Novita Rahimi dari SMPN 1 dengan nilai 38,20.
Nilai tertinggi se-Kota Banjarmasin untuk MTs diraih oleh Yeyen Nalida dari MTsN Kelayan dengan nilai 36,60. Selanjutnya tiga siswa dari MTsN Banjar Selatan yaitu, M Nautal Huda dengan nilai 36,10, serta Maulana Aditama dan M Arieb Salam masing-masing dengan nilai 35,90. ara/mb05

010612-jumat(sabtu)-kadisdik bjm akan panggil kepsek yang siswanya konvoi.doc


Pertimbangkan Pengumuman UN Melalui Internet

BANJARMASIN – Beberapa Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Banjarmasin mengeluh, kesulitan mengendalikan siswa untuk tidak melakukan aksi corat-coret dan konvoi. Hal ini dikarenakan siswa berkumpul di sekolah untuk mendengarkan pengumuman kelulusan.
            Sehingga dari perbincangan Mata Banua dengan Drs Gunarto MM Pd, Kepala SMAN 3 Banjarmasin, pada Sabtu (26/5) yang lalu, ia berharap cara-cara pengumuman UN dirubah. Pengumuman seperti sekarang (siswa berkumpul di sekolah) menyebabkan terjadinya aksi corat-coret bahkan bisa saja melakukan konvoi.
            Ini zaman teknologi, akan lebih baik pengumuman melalui media massa cetak (koran) atau melalui internet. “Kalau ini dilakukan, beban guru akan berkurang. Wali siswa dan siswa itu sendiri tidak perlu datang ke sekolah. Kami (Kepsek) akan segera mengusulkan ini dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin” katanya.
            Kadisdik Kota Banjarmasin, Hesly Junianto, pada Jumat (1/6) siang, menyatakan akan mempertimbangkan usulan tersebut. “Kalau memang tuntutannya seperti itu akan dibicarakan bersama-sama dan dicari jalan terbaik. Selama ini kita hanya menjalankan intruksi dari Disdik Provinsi Kalsel” ujarnya.
Sebelumnya Mata Banua telah memantau beberapa SLTA, dan kedapatan beberapa siswa melakukan aksi corat-coret. Serta kedapatan pula sekelompok siswa yang melakukan aksi konvoi di jalan Manggis, jalan Gatot Subroto, jalan Pramuka, dan jalan Vetran. Konsentrasi kelompok konvoi terbesar ada di jalan Gatot Subroto, yang dilakukan siswa SMK 3 Muhammadiyah Banjarmasin.
Terkait adanya siswa yang kedapatan konvoi tersebut, Hesly menegaskan akan memberikan teguran dan memanggil Kepseknya. ara/mb05

310512-kamis(jumat)-RUU KKG produk Sekulerisme.doc


RUU KKG Produk Sekulerisme

Semenjak munculnya Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG), suara pro-kontra terus bermunculan. Beragam diskusi dan dialog pun dilakukan berbagai lembaga dan komunitas sosial masyarakat.
            Untuk mencermati sejauh mana RUU KKG ini sesuai dengan UUD dan hukum Islam, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Anak-anak Syariah (ASRI) IAIN Antasari Banjarmasin, telah mengadakan Dialog Publik RUU KKG pada Selasa (29/5) pagi.
Dialog bertempat di Auditorium IAIN Antasari Banjarmasin, dan Selaku narasumber dialog yaitu Deden Koswara SH MH dari dosen Fakultas Hukum Unlam, Norlaila MAg MPd dari Pusat Studi Gender, dan Wawan Wirawan SPDi dari Staf Ahli Fraksi Golkar di DPRD Kalsel.
            Menurut Sayyid Maulana Ahmad, Ketua Pelaksana Dialog Publik RUU KKG, bahwa akidah sekulerisme menjadi pra syarat mutlak terealisasinya RUU KKG. Ide KKG sebenarnya merupakan ide stereotype barat sebagai perlawanan atas penindasan perempuan di Eropa.
Penindasan itu dianggap akibat adanya perbedaan dan ketaksetaraan perempuan dan laki-laki. Untuk menghilangkan penindasan tersebut, laki-laki dan perempuan harus setara dan disamakan, dan tidak boleh ada diskriminasi. Dan begitulah baru dianggap adil. Ini sama persis dengan pemahaman keadilan ala Marxist.
Dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan dipengaruhi oleh sudut pandang patriarkhi dalam aturan dan hukum. Maka aturan dan hukum harus dibuat dengan sudut pandang perempuan agar terealisasi KKG. Keterlibatan perempuan menjadi keharusan sekaligus ukurannya. Jika partisipasi perempuan itu sama dengan laki-laki barulah dianggap benar-benar setara dan adil.
            Serta dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan juga dipengaruhi oleh pandangan budaya dan agama yang dianggap patriarkhis. Maka pengaturan relasi laki-laki dan perempuan dalam semua aspek, harus dijauhkan dari ketentuan agama dan harus diserahkan kepada manusia, dengan partisipasi perempuan yang setara dengan laki-laki. Dasar pemikiran perspektif gender seperti ini berasal dari sekulerisme.
            RUU KKG sangat kental dengan ideology feminisme, yang tidak ada hubugannya dengan pembangunan bangsa Indonesia yang bermartabat. Bahkan hanyalah terjemahan dari Convention on the Elimination of all forms of Discriminination Against Women (CEDAW). Misalnya tentang definisi diskriminasi terhadap perempuan.
            Dilain pihak, seusai Dialog Publik RUU KKG, M F Rahman, Ketua Steering Committee acara dialog menyampaikan dengan Mata Banua. Bahwa produk hukum yang hasil copy paste dari Barat, ada kemungkinan campur tangan pihak barat. “Indikasi adanya campur tangan ini yang harus diwaspadai” kata Rahman yang juga sekertaris umum Kajian Ilmiah Antasari Cendikia.
            Sejarah Negara-negara Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, isu tentang gender ini tidak pernah muncul sama sekali. Karena Islam sangat memuliakan perempuan.
Berbeda dengan negara-negara yang tidak menerapkannya, apalagi negara-negara yang hanya memilih-milih syariat yang ada di dalam hukum Islam, tentu sangat marak sekali isu gender tersebut.
Padahal fakta kedepannya RUU KKG malah bisa membawa mudharat bagi kaum perempuan itu sendiri. Karena ia akan menyalahi kodratnya sebagai seorang wanita dan juga melanggar hukum-hukum Tuhan yang telah ditetapkan dalam kitabNya.
Ada beberapa pasal dalam RUU KKG yang terlalu umum dan bisa ditafsirkan secara bebas. Penafsiran secara bebas bisa saja menyimpang dari aturan Islam. Pasal-pasal seperti itu harus secara terperinci. “Apabila RUU KKG ini mau diteruskan dan ditetapkan, maka harus direvisi ulang” ujarnya. ara/mb02