Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis
Tampilkan postingan dengan label Pengaduan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pengaduan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 17 Januari 2013

191012-Pasien Pilih Pengobatan Alternatif



Pasien Pilih Pengobatan Alternatif

BANJARMASIN – Teman-teman Puskesmas dan pengelola programnya di Askes, akan terus berupaya memberikan pemahaman kepadanya (Hairunisa dan keluarganya). Mengingat saat ini pasien (Hairunisa) lebih mempercayai pengobatan alternatif
            Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Banjarmasin drg Diah Ratnani Praswati, dengan Mata Banua via sms pada Jumat (19/10) sekitar pukul 06.06 Wita.
Hairunisa (24 tahun), pasien yang mengaku mengalami pelayanan buruk saat persalinan dari Puskesmas Tanjung Pagar, Kecamatan Banjarmasin Selatan. Sehingga Hairunisa mengalami pembengkakan perut (dalam kandungan), dengan kondisi yang memprihatinkan. Pihak keluarga Hairunisa menuduh telah terjadi malpraktek. Sementara kondisi bayi Hairunisa dalam keadaan sehat.
Setelah mendapat informasi mengenai kondisi Hairunisa, pada Rabu (17/10) sekitar pukul 22.00 sd 23.00 Wita, Kadinkes Kota Banjarmasin lalu menghubungi pihak terkait di Puskesmas.
Kamis (18/10) sekitar pukul 09.00 Wita, Staf Dinkes Kota Banjarmasin, Bidan Puskesmas dan dokter mengunjungi serta memeriksa kondisi Hairunisa, dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin untuk mendapat perawatan lebih lanjut dengan biaya gratis.
Pukul 13.00 Wita, Kadinkes Kota Banjarmasin, staf Dinkes, petugas dan bidan Puskesmas memberikan penjelasan. Bahwa proses pelayanan persalinan Hairunisa tidak ada yang salah. Puskesmas dan bidan telah memberikan pelayanan yang baik. Semua proses persalinan sudah melalui Prosedur Tetap (Protap) persalinan yang berlaku.
“Seharusnya seusai persalinan, agar kondisi kandungan bersih, pasien harus latihan berjalan. Sehingga darah yang ada dalam kandungan keluar. Akan tetapi Hairunisa tidak melakukannya, sehingga darah yang tersisa itulah yang menyebabkan pembengkakan perut (dalam kandungan)” kata Diah Ratnani Praswati.
Pukul 17.19 Wita, keluarga Hairunisa mengabarkan, kalau Hairunisa dibawa pulang kembali ke rumah dan tidak jadi rawat nginap di RSUD Ulin Banjarmasin. Sekitar pukul 20.00 Mata Banua menjenguk kondisi Hairunisa di Kelayan B.
Perjalanan pulang pergi ke RS, menyebabkan kondisi Hairunisa kembali memburuk, dan sempat harus diberi tabung oksigen. Usaha Dinkes Kota Banjarmasin dan Puskesmas Tanjung Pagar, membawa Hairunisa ke RSUD Ulin Banjarmasin, ternyata tidak berjalan dengan baik.
Karena keluarga Hairunisa menyatakan lebih percaya dengan pengobatan alternative, daripada perawatan di RS secara medis. Apalagi Hairunisa sendiri sudah trauma dengan situasi Puskesmas maupun RS. Walaupun begitu, petugas Puskesmas Tanjung Pagar yang mendampingi Hairunisa, terus memantau kondisinya. ara/mb05

Jumat, 01 Juni 2012

310512-kamis(jumat)-KPID temukan keluhan penyiaran.doc


Photo: Samsul Rani

Dua Puluh Pengaduan Terhadap Siaran TV Lokal

BANJARMASIN – Selama bulan Mei sudah ada 20 pengaduan, mengenai program siaran yang dilakukan lembaga TV Lokal. Salah satu TV lokal yang dilaporkan masyarakat adalah program siaran dari TVRI Banjarmasin.
            Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Samsul Rani, beberapa hari yang lalu. Menurutnya, walau KPID Kalsel masih sangat banyak keterbatasan. Baik dari jumlah staf yang hanya 7 orang, maupun keterbatasan sarana dan prasarana.
Sedangkan radio yang diawasi sangat banyak, di Banjarmasin saja ada 23 radio, belum lagi radio di Kabupaten/kota lainnya di Kalsel, ditambah dengan TV lokal dan nasioanal.
Tapi dengan adanya pengaduan masyarakat Banjarmasin tersebut, ini membuktikan bahwa sosialisasi KPID Kalsel telah membuahkan hasil. “Semua pengaduan/laporan selalu kami balasi dan segera ditindak lanjuti. Walaupun banyak masyarakat yang mengadu via SMS di 085821000070, tidak mencantumkan namanya. Selanjutnya lembaga televisi maupun radio yang diadukan akan diberi surat peringatan. Apabila pengaduan tersebut terkait TV Nasional, maka akan dilaporkan dengan KPI pusat” katanya.
Program KPI saat ini adalah sosialisasi Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran (P3SPS) 2012, sebab P3SPS yang  2009 telah dicabut dan diganti. Yang baru dari P3SPS 2012, pengaturannya lebih detail. Seperti pengaturan penyiaran kampanye pemilu, tayangan mistik dll. Lembaga radio dan TV juga mempunyai kewajiban, untuk memberitahukan tentang P3SPS kepada karyawannya.
KPID Kalsel akan melakukan sosialisasi dengan berbagai komponen. Baik dilingkugnan kampus maupun komponen masyarakat umum lainnya. Setiap KPI mempunyai kewenangan pengawasan. Sebelum pengawasan tentunya harus diberitahu dulu dengan publik.
Memberitahukan apa tontonan yang baik dan apa yang tidak baik inilah yang menjadi kewajiban KPI, untuk menyampaikannya dengan masyarakat. Sebab UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 17 juga menyatakan bahwa masyarakat juga punya kewajiban melakukan pengawasan. Masyarakat harus cerdas, ketika masyarakat cerdas, otomatis TV dan radio akan mengikuti.
KPI mewakili masyarakat dan melakukan pemantauan, akan lebih kuat lagi bila didukung masyarakat. “Yang kita lawan ini adalah industri. Industri ini apasih yang kurang, duitnya banyak, infrastruktur peralatannya saja luar biasa, orang-orang pintarnya juga banyak. Nah untuk menghadapi itu, mari kita bersama-sama” ujar Samsul Rani. ara/mb05