Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis
Tampilkan postingan dengan label MB - 2011 - 01 (Januari) - Rilis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MB - 2011 - 01 (Januari) - Rilis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 24 Desember 2011

310111-senen(selasa)-PKB Muhaimin vs Rosehan.1 (Dm.010211)

Photo: mb/ara
PKB - Konsolidasi dan verifikasi internal PKB se Kalimantan Selatan

MULYADI MANGIN MALAH SENANG ROSEHAN JADI SEKJEN

BANJARMASIN - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalibata atau PKB Gus Dur dalam Muktamar III yang di gelar di Surabaya pada Senin 27 Desember 2010 yang lalu, telah memilih secara aklamasi Zannuba Ariffah Chafsoh atau Yenny Wahid menjadi Ketua Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Gus Dur. Sementara itu, H M Rosehan NB akan dipilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) untuk periode 2010-2015.
Menanggapi kabar tersebut, disela-sela verifikasi (26/1) H.Mulyadi Mangin Ketua DPW PKB Muhaimin, menjelaskan dengan Mata Banua “kalau memang Rosehan menjadi Sekjen di PKB-nya Yeni, dengan begini kami lebih senang, dari pada dia selalu merongrong kami.
Pada saat dia (Rosehan) tidak mempunyai perahu, malah mungkin ada usaha-usaha untuk menjatuhkan kepengurusan PKB yang ada, baik di DPW maupun di DPP. Serta selalu menyatakan bahwa mereka masih PKB yang legal dibawah kepemimpinan Yeni Wahid.
Masalah Gus Dur, beliau adalah bapak bangsa, dan kita sangat menghormati. Karena  PKB inipun dibentuk atas inisiatif dan prakarsa Gus Dur, dan kami sangat apresiasi dengan beliau.
Soal dia santer menjadi Sekjen di partai PKB gusdur, yang jelas aturan  perundang undangan untuk partai tidak boleh sama, baik lambang maupun logo. Lambang bola dunia dan bintang Sembilan adalah punya Muhaimin, sebagai PKB yang sah dan dibentuk secara kelembagaan oleh pengurus besar Nahdatul Ulama pada waktu itu. Kalau sebutan ‘ok’ seperti PDI dengan PDIP” katanya.
Menurut Mulyadi “dengan dia sudah punya perahu sendiri, silahkan saja ‘monggo’. Jadi anggaplah mereka tetangga. Masalah bersaing kita lihat dulu, karena dari sempalan-sempalan PKB dari dulu, seperti PKNU dan partai kecil lainnya, tidak pernah bisa eksis sampai sekarang.
Kita akan berjalan terus, DPP PKB telah melakukan rekrutmen dengan pecahan-pecahan yang dulu, kita masukkan, kita islah dan konsolidasi. Dengan adanya verifikasi faktual internal, kita harapkan PKB mempunyai struktur yang sangat bagus.
Untuk verifikasi di Kalsel ada batasan waktu bagi kita, dari 13 kabupaten kota, sudah ada 11 DPC yang sudah melaksanakan musyawarah cabang. Tinggal 2 DPC yang belum musyawarah cabang. Kalau berdasarkan undang-undang partai politik, cuma 10 DPC saja, Kalsel ini sudah masuk, tinggal kita Muswil. Paling tidak ada 30 orang pengurusan dan perwakilan perempuan 30 persen” ujarnya.
Dilain pihak, ketua DPC PKB Kalsel Budi Wijaya berkomentar “masalah Rosehan adalah hak politik beliau, karena beliau sekarang diluar struktural PKB. Kalau beliau membikin partai atau bergerak, itu wajar-wajar saja, sebagai warga Negara yang mempunyai hak suara dan politik. Dengan catatan selama tidak merugikan PKB dan  tidak membawa-bawa PKB.
Untuk anggota kepengurusan kita, saya yakin tidak akan lari lagi ke PKB yang dibawah kepengurusan Yeni, karena DPC-DPC yang ada saat ini sudah tahu mana yang harus diikuti dan mana yang harus tidak diikuti” pungkasnya. ara/mb05

310111-senen(selasa)-dundam (Dm.010211)

Diperlukan Kebijakan MUI

BANJARMASIN – Kesenian tradisi dan penerapan norma agama, seringkali saling kontradiksi. Sehingga sebagian kesenian tradisi tersebut secara perlahan menghilang karena tidak ada lagi generasi penerusnya. Dundam adalah salah satu kesenian yang semakin langka, yang dikhawatirkan turut menghilang dari bumi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Sabtu (29/1) Mukhlis Maman mengungkapkan “sebagian kesenian yang terlanjur pada waktu dulu dianggap melanggar norma agama, sehingga semakin langka. Untuk ini, sangat diperlukan kebijaksanaan ulama-ulama di masa kini, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang ada di Kalsel, bagaimana seharusnya nasib kesenian tersebut.
Syair-syair Dundam yang yang berisi cerita dewa-dewa dan penggunaan kemenyan saat acara berlangsung, dianggap tidak sesuai dengan norma agama, sehingga semakin jarang ditampilkan dan semakin kehilangan generasi penerusnya.
Yang harus diambil dari cerita-cerita syair seperti itu, bukan dewa-dewanya tapi adalah makna dan nasehat kehidupan yang dikandungnya. Nasib kesenian balamut tidak jauh beda, syair-syairnya juga menceritakan tentang dewa. Hanya saja balamut masih bisa bertahan, walau semakin kritis pula keadaannya. Yang lebih beruntung nasibnya adalah bawayang” katanya.
Menurut Mukhlis “Dundam adalah kesenian yang berasal dari tanah Banjar Kalsel. Kesenian Dundam atau dalam kata kerjanya Badundam, dikatakan berasal dari ritual adat suku Dayak. Tapi adapula yang mengatakan turunan dari kesenian Lamut. Dundam sudah ada sejak 1500 Masehi dalam bentuk sastra lisan. Dundam diperkirakan berasal dari kata Memundang atau Mengundang tokoh-tokoh alam gaib.
Diperkirakan perkembangan kesenian ini berada pada daerah pedesaan di sepanjang sungai. Satu-satunya tempat yang masih ada kesenian ini adalah di Desa Lok Baintan Sungai Tabuk dan Pundun Daun Karang Intan, Kabupaten Banjar” ujarnya.
Tata cara penyajian, lanjut Mukhlis yaitu “pendundam duduk dengan perapian kemenyan yang harus tetap membara dan berasap. Sebelum cerita dimulai pendundam mengundang tokoh-tokoh alam gaib dengan disertai suguhan 40 macam kue khas Banjar. Semua proses dilakukan dalam keremangan gelap malam atau tanpa penerangan lampu.
Setelah penyajian awal selesai maka mulailah pendundam mengumandangkan dundam. Cerita yang didundamkan biasa merupakan cerita kerajaan antah berantah dengan berbagai macam tokoh fiksinya. Cerita tidak pernah dirancang terlebih dahulu tapi mengalir sesuai inspirasi yang datang saat mendundam.
Perbedaan antara Lamut dengan Dundam adalah pada Lamut, Palamutan menceritakan tentang Paman Lamut atau tokoh utama cerita, sedangkan pada Dundam, Pendundam sendiri yang berfungsi sebagai tokoh utama cerita.
Waktu penyajian Dundam biasanya dimulai pukul 20.00 atau 21.00 dan berakhir saat menjelang subuh. Dialog yang disampaikan dalam bahasa Banjar diselingi bahasa Indonesia atau Jawa kuno seperti dalam wayang” tutur Mukhlis. ara/mb05

 

300111-minggu(senen)-banjar film.2-Tuna Grahita

Photo: mb/ara
TUNA GRAHITA – Pemutaran film dokumenter dan diskusi tentang anak Tuna Grahita yang dilaksanakan oleh Banjar Film

SETIAP ANAK YANG LAHIR ADALAH PARA JUARA

BANJARMASIN – Setiap anak adalah ciptaan terbaik yang telah lulus seleksi sejak kejadian pertama (pertemuan sel sperma dan sel telur). Setiap anak lahir membawa misi atau tugas khusus, tidak terkecuali bagi anak-anak Tuna Grahita atau cacat mental.
Menurut Dra.Masliani dari Pusat Terapi Autis Bina Permata Keluarga “oleh karena setiap anak membawa tugas khusus, tentunya telah dibekali pula dengan sejumlah potensi untuk kehidupannya. Maka kita adalah pelayan agar mereka dapat menunaikan tugas khususnya dengan optimal” katanya dalam pembukaan diskusi seusai pemutaran film dokumenter.
Dalam diskusi banyak peserta yang terlibat aktif bertanya. Apa yang telah dilihat dalam film dokumenter, telah menggugah keingin tahuan lebih mendalam seputar anak-anak Tuna Grahita atau cacat mental.
Kepada Mata Banua, seusai diskusi Masliani memberikan komentar “saya sangat berterimakasih sekali dengan kegiatan pemutaran film dokumenter tentang Tuna Grahita atau cacat mental yang dilaksanakan oleh Komunitas Banjar Film pada malam ini.
Mudah-mudahan melalui kegiatan ini, kita bisa mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya mereka lebih peduli terhadap anak-anak Tuna Grahita atau cacat mental, yang saya sebut sebagai anak-anak berkebutuhan khusus. Sehingga anak-anak berkebutuhan khusus bisa dideteksi sedini mungkin.
Hal yang paling penting adalah sangat diperlukan kesadaran dan pemahaman masyarakat atau keluarga yang mempunyai anak berkebutuhan khusus. Terima merika apa adanya, berikan kehangatan yang baik dilingkungan keluarga, maupun dilikungan sekolah agar tercipta sekolah yang ramah.
Komunitas Banjar Film dengan program screen Docs sebagai media listerasi pemutaran film dokumenter dan diskusi, yang pada malam Minggu (29/1) menampilkan film dokumenter yang berjudul SOIna dibuat oleh Anom Bayu Susanto pada 2009.
SOIna adalah sebuah film dokumenter berdurasi 25 menit yang khusus dibuat untuk SOINA (Special Olympic Indonesia). Pada November 2008, SONIA menggelar acara rutin berskala nasional di Jakarta.
Peserta yang berpartisipasi dalam SONIA, datang dari berbagai penjuru Indonesia. Aswin dan Nadziroh adalah dua dari sekian banyak peserta yang berlomba. Film ini sendiri menceritakan perjuangan Aswin dan Nadziroh, dua anak yang berkebutuhan khusus, yang berlatih dan berlomba hingga meraih kemenangan. ara/mb05



280111-Obat Tradisional Berkah Alam

Photo: Prof.Dr.H.Djantera Kawi

KEKAYAAN BUDAYA PENGOBATAN SUMBER DAYA ALAM DAERAH

BANJARMASIN - Banyak kebudayaan pengobatan tradisional daerah dari tumbuh-tumbuhan yang masih tidak tersentuh dan diberdayakan pemerintah. Sementara hal itu dapat meningkatkan pendapatan daerah dan dapat meningkatkan sumber kehidupan masyarakat.
Prof.Dr.H.Djantera Kawi mengatakan “banyak kekayaan budaya daerah kita yang masih belum diberdayakan sedemikian rupa, padahal itu bisa dijadikan sumber kehidupan bagi masyarakat.
Lebih jauh kita bisa melihat negara Cina. Sumber daya alam obat-obatan tradisional mereka benar-benar dimanfaarkan dan diberdayakan dengan sedemikian rupa. Mereka produksi obat-obatan tersebut dengan moderen. Mereka pasarkan keluar negeri, hingga didaerah kita ini dengan harga yang mahal. Coba bayangkan, dengan cara tersebut, mereka bisa menghimpun berapa banyak devisa untuk negerinya, berapa banyak tenaga kerja yang bisa diserap dinegerinya.
Sementara di daerah kita ini banyak potensi kebudayaan sumber daya alam obat-obatan tradisional yang bisa dikembangkan, yang hasilnya tidak kalah dengan obat-obatan tradisional dari cina” ujarnya.
Menurut Djantra Kawi “tanyakan saja dengan orang-orang kampung, mereka tahu akan obat-obatan dari tumbuhan yang ada disekitar mereka. Karena itu telah menjadi pengetahuan kebudayaan turun temurun bagi mereka.
Seperti; Kumpai Dangkak, Kulit Kayu Halaban, Bilaran, dan Daun Jambu bisa menjadi obat untuk kencing manis. Ampadu Itik untuk batu marin. Getah Buah Jingah, Gatah Kalakai, dan Pucuk Pisang bisa untuk mengeringkan luka luar. Rumput Untalan Sawa untuk obat luka dalam. Minyak Sawa untuk keseleo.
Akar Keminting dan Kalakai untuk darah tinggi. Pucuk Luntas dan Daun Belimbing Tunjuk untuk menurunkan darah. Gulinggang untuk obat kurap. Tahi Cacing untuk obat gatal. Sarang Semut untuk panyakit kuning. Bawang Hutan untuk asma. Buah Jaruju untuk KB.
Darah Walut untuk butir. Kundur untuk tifes. Buah Halaban, Intalu Gondang dicampur dengan Madu, dan Buah Pinang Muda di campur dengan gula habang untuk obat kuat pria. Sirih Habang untuk bermacam panyakit. Penawar Sampai untuk segala macam panyakit” ungkapnya.
Kemudian katanya “yang disebutkan tadi, hanya sebagian kecil dari kekayaan spesies tumbuh-tumbuhan pengobatan tradisional kita dan masih banyak lagi yang lain. Ini merupakan bahagian yang belum tersentuh oleh rencana pembangunan pemerintah daerah kita.
Andaikan pemerintah mau membuat laboratorium untuk penelitian, lalu masyarakat diminta berkebun, kemudian diproduksi. Maka kebudayaan sesungguhnya yang mereka miliki bila diberdayakan, dan disentuh dengan pengetahuan. Tentunya bisa meningkatkan kehidupan masyarakat
Pertanyaannya, sejauh mana pemerintah daerah mengedintifikasi hal-hal yang berkaitan dengan kebudayaan ini, yang bisa diberdayakan sedemikian rupa. Sehingga kebudayan masyarakat dapat terakses keluar” pungkasnya bebrapa waktu yang lalu (15/1) dalam diskusi kebudayaan LK3. ara/mb05


280111-jumat(sabtu)-balai budaya (Dm.310111)

Photo: Mujiyat SSn M Pd

KALSEL PERLU PUNYA BALAI BUDAYA DI TIAP DAERAH

BANJARMASIN – Semua orang mempunyai hak untuk berlatih dan menampilkan karya seninya dengan bebas, selama aktifitas yang dilakukan bukan dengan tujuan komersil. Kota Banjarmasin mempunyai Taman Budaya tetapi ada biaya yang dibebankan pada seniman.
Sebelum keluhan para seniman mengemuka di media masa. Dalam sebuah perbincangan dengan Mata Banua, Mujiyat SSn M Pd, menceritakan gagasannya tentang Balai Budaya.
Mujiyat mengatakan “saya ada menghadiri Kongres Budaya di Yogyakarta dan banyak hal menarik yang sebenarnya bisa kita ambil contoh dan dilaksanakan disini. Kegiatan dalam kongres budaya tersebut adalah mengangkat kesenian daerah yang masih mempunyai potensi untuk dikembangkan.
Kalau malamnya ada pagelaran tari, wayang dan lainnya. Siangnya dilanjutkan dengan memberikan apresiasi terhadap apa yang sudah digelar. Kemudian  mendiskusikan semua yang sudah digelar itu, mengenai mau diapakan, potensi pengembangannya sejauh mana.
Malamnya lagi, ada kolaborasi seni, sebuah inovasi seni dengan catatan tanpa menghilangkan akar daerahnya. Mereka mengajak untuk mengapresiasi kebudayaan antar etnik” ujarnya.
Hal lain yang lebih menarik menurut Mujiyat “disana ada Balai Budaya yang sifatnya adalah sebagai wadah atau tempat untuk mendidik. Siapa saja boleh berlatih dengan gratis, siapa saja boleh pentas dengan gratis secara bergiliran. Ada yang nonton atau tidak, mereka akan tetap tampil. Kalau Balai Budaya dikembangkan didaerah kita ini, warna seni regenerasi akan semakin banyak.
Balai Budaya adalah sub unit Taman Budaya, milik bersama para seniman. Beda dengan Taman Budaya, karena Taman Budaya tingkatan sebenarnya adalah tempat untuk pertunjukan, yang operasionalnya telah dibiayai oleh pemerintah” ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata dan Olahraga Kota Banjarmasin ini, beberapa waktu (3/11) yang lalu. ara/mb05

270111-kamis(jumat)-cal.ketua DPW PKB.1

Photo : Budi Wijaya (Ketua DPC PKB Banjarmasin).

KURSI PANAS CALON KETUA DPW PKB KALSEL

BANJARMASIN – Lobi-lobi dan penilaian kriteria calon-calon Ketua Dewan Pimpinan (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kalimantan Selatan (Kalsel), antara kalangan muda dan kalangan tua PKB Kalsel mulai memanas.
Selain Mulyadi Mangin yang saat ini menjabat sebagai ketua DPW PKB Kalsel, beberapa nama lain mulai beredar mencalonkan diri sebagai Ketua DPW, antara lain Bambang Heri Purnomo (Anggota DPR RI) dan Budi Wijaya (Ketua DPC PKB Banjarmasin).
Sebelumnya dalam Konsolidasi dan Verifikasi Internal PKB Kalsel pada 26 Januari 2011, ketua-ketua DPC yang menghadiri verifikasi DPP PKB mengharapkan seorang pimpinan yang melakukan pembenahan internal organisasi dengan cepat, mau memberikan perhatian lebih dan terjun langsung ke daerah-daerah, bukan hanya sekedar duduk manis di kantor.
Sementara itu, Saleh Yusran Ketua DPC Kabupaten Banjar yang baru terpilih, disela-sela verifikasi mengatakan pada Mata Banua “kita akan membenahi kepengurusan dan PAC di kabupaten Banjar. Untuk ketua DPW PKB Kalsel, tentunya kita harapkan adalah orang yang mau benar-benar bekerja keras dalam membesarkan PKB” ujarnya.
Terkait munculnya calon-calon Ketua DPW PKB Kalsel, Mulyadi Mangin, berkomentar” insya Allah Februari kita akan mengadakan Musyawarah Wilayah DPW PKB Kalsel. Saya siap untuk memimpin kembali DPW, tapi silahkan saja siapapun kader untuk maju menjadi calon ketua. Tentunya bagi mereka yang merasa mampu memimpin dan kalau memang ada yang lebih bagus dan pantas, saya legowo saja” katanya.
Dilain pihak, Budi Wijaya pada Rabu pagi (26/1) mengatakan “sebagai seorang kader, harus siap menjadi pimpinan. Semenjak PKB berdiri pada 1998, aku sudah berkecimpung didalamnya, bahkan dimulai dari Garda Bangsa PKB, hingga sekarang menjadi ketua DPC.
Dengan kata lain aku lahir batin benar-benar tahu bagaimana itu PKB. Dari pengalaman inilah yang menjadi andalanku untuk membesarkan partai dan ini adalah keinginan yang benar-benar murni.
Program-program utama yang aku jalankan bila menjadi ketua DPW adalah pembenahan internal yaitu membenahi DPC se Kalsel, karena tanpa DPC yang solid mustahil kita akan bisa meraih suara yang banyak di pemilu akan datang.
Lalu, kembali mengaktifkan Garda Bangsa PKB yang merupakan suara potensial dari kelompok muda. Seperti yang diketahui, Garda Bangsa yang paling solid dan aktif saat ini adalah garda Bangsa DPC PKB Kota Banjarmasin.
Kemudian, melengkapi dan mengutamakan kepengurusan dari 30 persen keterwakilan perempuan. Jujur aku katakan, ini adalah program terberat bagi semua partai. Padahal pempuan adalah ujung tombak dari suara.
Selanjutnya mensenergikan dengan Program DPP PKB yaitu kembali meraih suara masyarakat atau program kiayi kampung dari kaum Nahdiyin yang saat ini suaranya termarjinalkan atau tidak digarap sebenar-benarnya” ungkapnya.
Budi mengaku bahwa “untuk dukungan suara sebagai Ketua DPW, sudah ada 40 persen dari 13 DPC Kalsel. Saya harap kawan-kawan yang punya kometmen tidak tergiur dengan janji-janji yang muluk.
Bagi kawan-kawan di DPC saat ini, pilihlah ketua DPW yang terbaik tanpa memandang finansial atau jabatan. Tapi bagi siapa pun yang punya tekad untuk membesarkan PKB, bukan karena kepentingan sesaat” pungkasnya. ara/mb05

270111-kamis(jumat)-retribusi izin pengobatan

BIAYA PERIJINAN PELAKU DAN BISNIS KESEHATAN

BANJARMASIN - Perkembangan bisnis kesehatan dan pengobatan modern serta tradisional atau pengobatan alternatif semakin marak. Khususnya jumlah pelaku bisnis di bidang pengobatan tradisional ini tumbuh dengan pesat.
Kebutuhan kesehatan masyarakat, tentunya pada lembaga dan orang yang aman dan relative murah. Aman dalam pengertian resmi mendapatkan ijin dari Dinas Kesehatan. Berdasarkan informasi yang diberikan oleh keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Diah Ratnani Praswati, beberapa hari yang lalu (21/1) bahwa “Perda No.9 tahun 2007 tentang Perijinan di Bidang Kesehatan, untuk tarif yang dikenakan bagi:
Izin operasional selama lima tahun untuk Pemberantasan Hama Rp.250 ribu. Tukang gigi Rp.500 ribu. Balai pengobatan Rp.750 ribu. Toko obat Rp.800 ribu. Laboratorium, Optik dan Rumah bersalin, masing-masing Rp.1 juta. Apotik Rp.1.500.000 ribu.
Izin praktek selama lima tahun untuk Praktek Bidan dan Keperawatan, masing-masing Rp.200 ribu. Praktek Dokter Umum dan Praktek Dokter Gigi, masing-masing Rp.300 ratus ribu. Klinik Refleksi Rp.500 ribu. Praktek Dokter Spesialis Rp.600 ribu. Klinik Kecantikan Rp.1 juta.
Izin kerja selama lima tahun untuk Apoteker Pengganti, Asisten Apoteker,  Fisiotherapis, Tekniker Gigi, Perawat, Bidan, Perawat Gigi, dan Nutrisionis atau Gizi, masing-masing Rp.100 ribu. Apoteker Pendamping dan Refraksionis Optisien, masing-masing Rp.200 ribu. Apoteker Rp.300 ribu.
Rekomendasi untuk surat keterangan terdaftar Panti Tradisional, Tabib, dan Shinse Rp.200 ribu. Rekomendasi untuk perizinan usaha distribusi obat sediaan farmasi bercakupan kota, dan Rekomendasi izin Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan, masing-masing Rp.300 ribu. Rekomendasi mendirikan Rumah Sakit Rp.1 juta. ara/mb06

260111-rabu(kamis)-banjar film.2

PENGEMBANGAN WAWASAN DALAM DISKUSI FILM

BANJARMASIN – Salah satu upaya dalam mengembangkan wawasan masyarakat untuk mengapresiasikan film dokumenter, serta menjadikan film dukumenter sebagai media untuk membahas isu-isu yang dihadapi masyarakat adalah melalui kegiatan pemutaran film dokumenter tersebut.
Salah satu kelompok yang aktif menyelenggarakan pemutaran film dokumenter adalah Komunitas Banjar Film. Cornelis Tonton Prasetyo pada Rabu (26/1) mengatakan “kami di Banjar Film bekerja sama dengan In-Doch untuk melaksanakan program screen Docs yaitu sebagai media listerasi melalui pemutaran film dokumenter dan diskusi.
Screen Docs sudah dijalankan di Jakarta dari 2002 dan antusiasme penonton cukup tinggi dilihat dari jumlah dan intensitas diskusi. Untuk kota-kota diluar Jakarta di mulai dari 2008, antara lain di Medan, Padang, Jambi, Banda Aceh, Palu, Kendari, Makasar dan Pontianak.
Tujuan dari Screen Docs pada dasarnya adalah untuk mengajak masyarakat luas mengapresiasi film dokumenter, melakukan diskusi tentang isu-isu yang diangkat dalam film dokumenter, dan memberikan gambaran tentang perkembangan film dokumenter, serta bagaimana memulai proses pembuatan film dokumenter” ujarnya.
Disebutkannya “untuk kota Banjarmasin Screen Docs dimulai dari 22 Desember 2010 yang lalu bertempat di panggung terbuka Taman Budaya Banjarmasin. Film-film dokumenter yang diputar saat itu bertemakan Gender. Screen Docs akan kita laksanakan sebanyak 6 kali, satu kali Screen Docs setiap bulan dalam waktu 6 bulan.
Kali ini Screen Docs bulan ke-2 akan dilaksanakan pada Sabtu 29 Januari 2011, yang bertempat di halaman sekretariat Dewan Mahasiswa Unlam Banjarmasin. Tema yang diusung dalam pemutaran film-film dokumenter kali ini adalah Tuna Grahita atau cacat mental.
Acara Screen Docs terbuka untuk umum dan gratis. Siapa saja entah itu pelajar, mahasiswa, LSM, aktivis, pecinta dan pemerhati film, silahkan datang. Mari kita sama-sama berbagi wawasan” pungkas Cornelis. ara/mb05

250111-selasa(rabu)-rumah lanting.2

ANTARA RUMAH LANTING DAN TONGKANG BATU BARA

BANJARMASIN – Seringkali sebuah kebijakan atau Peraturan Daerah (Perda) secara tidak langsung akan mematikan aktifitas ekonomi masyarakat yang juga berkaitan dengan  ciri khas budaya.
Mata Banua mencari data dari keterkaitan antara salah satu Perda dan penyebab menghilangnya Rumah Lanting. Dalam sebuah perbincangan dengan salah satu tokoh pemerhati budaya Banjar pada Selasa (25/1), terungkap Perda yang secara tidak langsung telah menyebabkan menghilangknya Rumah Lanting yang merupakan rumah rakit tradisional suku Banjar (rumah Banjar).
Kata Mukhlis Maman “diketahui bahwa ada Perda yang melarang kapal-kapal kecil melintas di sungai jalur provinsi maupun Kota Banjarmasin. Pelarangan ini dikarenakan  khawatiran akan bertabrakannya tongkang batu bara dengan kapal-kapal kecil.
Sementara Rumah Lanting kebanyakan berfungsi sebagai penampung hasil bumi dari beberapa daerah yang dimuat oleh kapal-kapal kecil. Maka dengan adanya Perda tersebut, kapal-kapal kecil yang menjadi sumber ekonomi masyarakat menjadi menghilang dan Rumah Lanting juga turut menghilang” ujarnya.
Keberadaan Rumah Lanting, menurut Mukhlis “merupakan salah satu aset objek wisata yang cukup menjual, sehingga sayang bila sampai punah hanya karena kepentingan ekonomi golongan tertentu saja.
Sekarang kita coba bercermin dengan kota lain seperti di Palangkaraya Kalimantan Tengah yang pemerintah kotanya menjadikan Rumah Lanting sebagai bagian dari kebudayaan kota Palangkaraya untuk dijual sebagai objek wisata.
Di sini, di kota Banjarmasin Kalimantan Selatan, memang ada dulu salah satu walikota Banjarmasin yaitu Midfai Yabani yang pernah melontarkan gagasan untuk menata kawasan Muara Mantuil sebagai kawasan percontohan penataan Rumah Lanting, yang diharapkan kawasan tersebut bisa menjadi aset wisata daerah yang khas.
Namun, gagasan tersebut tidak terlaksana. Lalu bagaimana dengan walikota kita yang sekarang. Adakah mempunyai gagasan untuk kembali melestarikan Rumah Lanting atau masih mengutamakan kebijakan Perda yang tidak berpihak dengan budaya dan ekonomi masyarakat kecil?” tanya Mukhlis. ara/mb05

250111-selasa(rabu)-pelayanan kes.yg.dknakan retribusi

PELAYANAN KESEHATAN YANG DIKENAKAN RETRIBUSI

BANJARMASIN – Peningkatan dan pengembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, merupakan kewajiban pemerintah daerah. Disisi lain pembiyaan sarana dan prasarana kesehatan juga semakin meningkat.
Perda No.9 tahun 2007 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Perijinan di Bidang Kesehatan, yang saat ini digunakan adalah revisi dari Perda No.9 tahun 2007 yang dipandang sudah tidak sesuai lagi dengan keadaan sekarang.
Sedang untuk pelayanan kesehatan gratis, menurut keterangan Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Diah Ratnani Praswati, beberapa hari yang lalu (21/1) bahwa “diatur dalam Perda No.5 tahun 2007, tentang Pelayanan Kesehatan.
Dalam perda tersebut, dijelaskan pelayanan kesehatan yang masih dikenakan retribusi adalah pembuatan surat keterangan kesehatan, pembuatan surat keterangan membawa jenazah keluar daerah dan pemakaian mobil ambulance pusling. Retribusi juga dikenakan untuk penduduk di luar kota Banjarmasin yang berobat di Puskesmas atau Puskesmas Pembantu atau Poskesdes.
Kemudian Wajib retribusi bagi pemilik izin praktek atau izin pelayanan, yang apabila tidak memenuhi kewajiban selama tiga bulan berturut-turut setelah batas waktu yang telah ditentukan maka dikenakan sanksi pencabutan izin” ujarnya.
Untuk lebih jelas tentang rincian Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Perijinan di Bidang Kesehatan, Diah meminta Kasi Perijinanya untuk memperlihatkan lampiran Perda kota Banjarmasin No.9 tahun 2007.
Kasi Perijinan Dinas Kesehatan kota Banjarmasin, H.M.Fuad mengatakan “Pelayanan Kesehatan yang dikenakan retribusi yaitu: Rawat jalan di Puskesmas dan Pustu, Perawatan Gigi, Tindakan medis, Tindakan Fisioterapi, Surat Keterangan Pemeriksaan atau Pengujian Kesehatan, Pemeriksaan Penunjang Diagnostik (Spectrofotometer, Radiologi Thorax, Radiologi Gigi), Pelayanan Jasa Suntikan (Injeksi), Pemeriksaan Calon Jemaah Haji dan Pelayanan lainnya seperti Konsultasi Sanitasi atau Gizi dan Pemakaian mobil Pusling.
Untuk Perizinan di Bidang Kesehatan yang dikenakan retribusi terbagi menjadi lima bagian, yaitu:
Izin operasional selama lima tahun untuk Apotik, Toko Obat, Laboratorium, Balai Pengobatan, Optik, Rumah Bersalain, Tukang Gigi, dan Pemberantasan Hama.
Izin praktek selama lima tahun untuk Praktek Dokter Umum, Praktek Dokter Gigi, Praktek Dokter Spesialis, Praktek Bidan, Keperawatan, Klinik Kecantikan, dan Klinik Refleksi.
Izin kerja selama lima tahun untuk Apoteker, Apoteker Pengganti, Apoteker Pendamping, Asisten Apoteker, Refraksionis Optisien, Fisiotherapis, Tekniker Gigi, Perawat, Bidan, Perawat Gigi, dan Nutrisionis atau Gizi.
Rekomendasi untuk surat keterangan terdaftar Panti Tradisional, Tabib, dan Shinse. Rekomendasi untuk perizinan usaha distribusi obat sediaan farmasi bercakupan kota. Rekomendasi izin Institusi Pendidikan Tenaga Kesehatan. Rekomendasi mendirikan Rumah Sakit.
Lain-lain, seperti surat keterangan membawa mayat keluar daerah dan surat tugas tenaga medis” ungkap Fuad. ara/mb05

240111-Perda Pengobatan Tradisional

Perda Perijinan Pengobatan Tradisional

BANJARMASIN – Terkait perkembangan rumah kesehatan pengobatan tradisional atau pengobatan alternatif yang makin marak, Dinas Kesehatan kota Banjarmasin mulai angkat bicara.
Sebelumnya, penjelasan dari Kepala Bidang Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel, Drs.A.Murjani,M.Kes,SH, “rumah kesehatan atau pengobatan alternatif termasuk dalam ijin pengobatan tradisional, untuk perijinannya yang berhak mengeluarkan adalah Dinkes kabupaten/ kota. Melihat keadaan semakin banyaknya rumah kesehatan tersebut, maka apabila tidak terpantau berarti akan berdampak luas bagi masyarakat Kalsel” ujarnya beberapa hari yang lalu.
Dilain pihak, Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin drg Diah Ratnani Praswati pada Jumat (21/1) membenarkan, bahwa “perijinan untuk pengobatan tradisional di kota Banjarmasin ada dalam wewenang kami. Ini sesuai dengan perda kota Banjarmasin nomor 9 tahun 2007, tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dan Perijinan di bidang Kesehatan” katanya.
Untuk lebih jelasnya Diah membacakan pasal-pasal dalam perda yang berkaitan langsung dengan pengobatan tradisional “Bagian Ketiga Pelayanan Kesehatan Tradisional, Pasal 59, ayat (1) Berdasarkan cara pengobatannya, pelayanan kesehatan tradisional terbagi menjadi: a. pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan keterampilan; dan, b. pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan ramuan.
Ayat (2) Pelayanan kesehatan tradisional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibina dan diawasi oleh Pemerintah agar dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya serta tidak bertentangan dengan norma agama.
Pasal 60, ayat (1) Setiap orang yang melakukan pelayanan kesehatan tradisional yang menggunakan alat dan teknologi harus mendapat izin dari lembaga kesehatan yang berwenang.
Pasal 62, ayat (1) Masyarakat diberi kesempatan yang seluas-luasnya untuk mengembangkan, meningkatkan dan menggunakan pelayanan kesehatan tradisional yang dapat dipertanggung jawabkan manfaat dan keamanannya.
Maka, ujar Diah “kami menghimbau kepada pengobatan-pengobatan tradisioanal untuk mendaptarkan dirinya di Dinkes Kota Banjarmasin, sebelum dilakukan penertiban perijinan langsung dilapangan. Silahkan tanyakan persyaratannya pada bagian perijinan Dinkes Kota Banjarmasin yang ditangani oleh Kasi Perijinan H.M.Fuad.” pungkasnya. ara/mb05

240111-senin(selasa)-keluhan seniman

Photo: mb/ara
TARIF – Penggunaan gedung dan panggung di Taman Budaya Banjarmasin untuk kegiatan seni budaya dikenakan tarif sewa.

KELUHAN SENIMAN PADA TARIP SEWA GEDUNG TAMAN BUDAYA

BANJARMASIN – Komersilisasi gedung-gedung aset daerah yang diperuntukan untuk kegiatan umum, telah ada peraturannya dalam Perda Provinsi. Berkaitan dengan adanya tarif-tarif pemakaian gedung untuk kegiatan seni khususnya di Taman Budaya Banjarmasin, dikeluhkan oleh para seniman muda.
Lailatussaidah mahasiswi FKIP Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin dari Kelompok Studi Seni Budaya Sosial Sastra (KeloS SeBSoS) yang ingin mengadakan kegiatan dialog sastra, mengeluh dengan Mata Banua mengenai tarif yang harus dikeluarkannya ketika ingin mengadakan kegiatan di salah satu gedung pertunjukan dalam Taman Budaya Banjarmasin.
Kata Laila pada Senin pagi (24/1) “kami ada menanyakan tentang perijinan penggunaan gedung pertunjukan di Taman Budaya Banjarmasin, menurut staf yang ada disana bahwa tarif sewa gedung pertunjukan selama satu hari sebesar 1 juta rupiah, untuk pendopo luar (Panggung Terbuka di halaman tengah) sebesar 500 ribu rupiah, itu belum termasuk untuk kebersihan dan keamanan.
Kegiatan kami tidak komersil dan terbuka untuk umum, tentu saja anggaran dana kami sangat minim, kalau dikenakan tarif seperti ini, kami benar-benar merasa terbebani” ujarnya.
Sebelumnya, salah satu mahasiswa Unlam Banjarmasin, Cornelas Tonton P dari Banjar Film (Kelompok muda Banjarmasin yang mengangkat film-film dokumenter daerah), yang juga mahasiswa Unlam Banjarmasin, menyebutkan “pada kegiatan  pemutaran film dokumenter di Panggung Terbuka di halaman belakang Taman Budaya Banjarmasin, pada waktu yang lalu, kami dikenakan tarif sewa sebesar 300 ribu rupiah.
Andi Salahudin yang pernah mengadakan Gelar Sastra adaptasi cerpen dalam teater di gedung Balairung Sari Taman Budaya Banjarmasin, juga mengeluhkan pembayaran yang harus mereka lakukan sebesar 1 juta rupiah, ditambah lagi dengan tarif pemakaian AC atau kipas angin.
Dramawan Kalsel Yadi Muryadi menuturkan “aku prihatin dengan hal ini, karena selama ini banyak sekali kawan-kawan seniman yang merasa terbebani dengan tarif yang dikenakan, bahkan banyak kawan-kawan seniman yang mengadakan pertunjukan di Taman Budaya sampai terhutang, karena tidak sanggup membayar tarif tersebut.
Kalau seperti ini, bagaimana minat seniman dan generasi muda untuk mengadakan pertunjukan seni dan budaya, kalau seharusnya fasilitas yang disediakan pemerintah untuk kegiatan seni adalah gratis, tapi malah ada tarifnya” katanya.
Sirajul Huda, tokoh tari Kalsel yang pernah menjabat sebagai Kepala Taman Budaya dan Kepala Musium Lambung Mangkurat, mengungkapkan “sepengetahuan aku, ada Perda yang mengatur tentang aset daerah, dan memang disebutkan peraturan tarif yang sudah ditentukan untuk gedung-gedung yang bisa disewa, terutama yang ada di Taman Budaya Banjarmasin.
Tapi dalam Perda itu ada catatan bahwa kegiatan untuk seni budaya adalah gratis, artinya bila ada kegiatan gelaran yang dilakukan oleh kelompok yang menyangkut seni budaya tidak dikenakan tarif sewa atau tidak ada pungutan, kecuali sumbangan untuk kebersihan, dan ini pun diluar dari Perda. Sedangkan perda itu masih berlaku” pungkasnya. ara/mb05

230111-minggu(senin)-minat pada film dokumenter

MINAT GENERASI MUDA TERHADAP FILM DOKUMENTER

BANJARMASIN – Ketertarikan generasi muda Banjarmasin dengan film dokumenter harus ditingkatkan lebih jauh lagi. Kemunculan kelompok-kelompok muda yang melaksanakan pemutaran film-film dokumenter adalah merupakan bukti adanya minat generasi muda terhadap film dokumenter.
Dramawan Kalsel Yadi Muryadi yang sering memerankan tokoh pejuang dalam pentas teater, pada Minggu (23/1) berkomentar “minat generasi muda kita yang saat ini semakin banyak akan film dokumenter harus kita arahkan dengan baik, misalnya dengan mengadakan lomba pembuatan film dokumenter daerah, terutama pada film dokumenter yang menceritakan tentang perjuangan daerah.
Apalagi saat ini semakin banyak televisi swasta di daerah kita ini, ini bisa menjadi tempat untuk memperkenalkan karya-karya film dokumenter daerah. Tapi yang jelas, ini semua perlu dukungan pemerintah daerah. Sampai saat ini yang peduli untuk mengangkat sejarah perjuangan pahlawan daerah, hanya dari orang-orang teater.
Bagaimana dengan pemerintah, sampai sekarang hanya wacana dan wacana. Setiap gubernur yang memimpin Kalsel selalu saja mewacanakan untuk membuat dokumentasi film perjuangan daerah. Baik itu perang Banjar maupun perjuangan Hasan Basri, tapi itu cuma tinggal wacana. Sampai sekarang tidak ada realisasinya” tutur Yadi.
Sementara Alfonso aktivis budaya berkata “membuat film tentang sejarah perjuangan daerah adalah termasuk dalam pendidikan. Film yang tidak hanya akan  diputar di gedung-gedung biokop, tapi bisa pula diputar pada setiap peringatan hari pahlawan, dan di putar di sekolah-sekolah, sebagai media pembelajaran, terutama yang bertema perjuangan daerah” tuturnya.
Alfonso melanjutkan “saat ini kita hanya menonton film-film perjungan dari daerah lain di luar Kalsel, yang kita inginkan adalah melihat film perjuangan yang berasal dari daerah kita “pungkasnya. ara/mb05

230111-minggu(senin)-konsolidasi PPKB

Photo: mb/ara
PEREMPUAN - Konsolidasi Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa di Banjarmasin.

PERGERAKAN PEREMPUAN KEBANGKITAN BANGSA KALSEL

BANJARMASIN – Kebijakan publik, banyak yang masih belum berpihak kepada perempuan, karena tidak sepenuhnya keterwakilan perempuan dalam kabinet. Menyikapi keadaan tersebut Partai Kebangkitan Bangsa dari kubu Muhaimin Iskandar melakukan konsolidasi Pergerakan Perempuan Kebangkitan Bangsa (PPKB) di setiap provinsi di Indonesia.
Ketua Umum Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PPKB Hj.Anna Mu’awanah, SE,MH, seusai konsolidasi pada Sabtu siang (22/1) menjelaskan ”kita memanggil perempuan bukan cuma sekedar politik tapi untuk tujuan mulia dan terlibat dalam menentukan kebijakan. Bahwa perempuan juga bisa menentukan arah pembangunan.
Hari ini di Banjarmasin adalah konsolidasi ke-11, dalam konsolidasi yang sudah dijalankan sebulan setengah ini, dilakukan di setiap Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) yang ada di setiap provinsi untuk membentuk PPKB wilayah, Insya Allah pada Maret atau April akan sudah selesai” ujarnya.
Mengenai misi dari PPKB, Hj.Anna mengatakan “saya ditugaskan menjadi ketua umum PPKB, dan misi PPKB ingin mendongkrak suara PKB ke depan. Dalam konsolidasi ini, kita membawa kebersamaan kembali. Karena pada tingkat kebijakan lokal, suara perempuan sangat potensial, dilihat dari kacamata tingkat kesetiaan lebih cenderung dalam melakukan pemilihan.
PPKB sendiri tentunya sebagai pengkaderan, sehingga pada saat pencalekan nanti tidak bingung untuk mencari kader yang akan dicalonkan atau dengan kata lain calon yang instant, kalau instant hasil yang dikeluarkan tidak maksimal” katanya.
Untuk pengambilan keputusan kebijakan dalam perpolitikan, menurut Hj.Anna “dalam tingkat kebijakan nasional, keterwakilan harus dimaksimalkan. Kemarin pada pemilu 2009, dari 30 persen kursi yang disediakan untuk perempuan, hanya terrisi 18,21 persen.
Kita harapkan pemilu yang akan datang minimal 50 persen dari suara PKB untuk perempuan di DPR RI. Mudah-mudahan 75 kursi dapat kita peroleh, paling tidak minimal minimal 30 kursi” tegasnya dengan yakin.
Sementara itu sekertaris DPW PKB Kalsel Hilyah Aulia mengatakan “kita diberi waktu satu minggu untuk melakukan pembentukan pengurus DPW PPKB dan meminta SK ke DPP PKB.
Hari ini juga kita melakukan pembentukan tim formatur, yang terdiri dari 5 orang anggota. Tim formatur diwakili dari beberapa unsur perempuan yaitu dari DPW PKB, PPKB yang dulu, anggota DPR faraksi PKB, dari cabang Banjarmasin dan cabang Rantau. Susunan pengurus DPW PPKB Kalsel akan kita informasikan setelah SK DPP PKB kita terima” pungkas Hilyah. ara/mb05


210111-jumat(sabtu)-sastra banjar sastra lisan-Tajuddin.1 (Dm.240111)

SASTRA BANJAR ADALAH SASTRA LISAN

BANJARMASIN – Melacak perkembangan awal sastra Banjar tidaklah mudah. Hal ini disebabkan para sastrawan Banjar tempo dulu lebih menjalani profesinya dalam sastra Banjar lisan.
Menurut Tajuddin Noor Ganie pada Kamis (20/1) bahwa “tidak banyak ditemukan peninggalan-peninggalan dalam bentuk informasi yang dituliskan pada batu, kayu, daun, logam, dan kertas.
Hikayat Banjar boleh jadi merupakan karya sastra berbahasa Banjar pertama yang dituliskan orang di Tanah Banjar, yang disebutkan  JJ Ras (1968:181) bahwa Hikayat Banjar selesai ditulis pada tahun 1728” ujarnya.
Para peneliti kesulitan dalam mencari catatan sejarah sastra Banjar, hal ini kata Tajuddin “disebabkan langkanya peninggalan lama berupa karya sastra berbahasa Banjar yang dituliskan dalam bentuk buku-buku, inilah yang menjadi petunjuk bahwa para sastrawan Banjar zaman dulu lebih senang menjalani profesinya secara oralitas (sastrawan lisan) bukan secara literalitas (sastrawan tulis).
Sastra Banjar lisan yang disampaikan sastrawan saat itu berbentuk andi-andi, dongeng Banjar, hikayat Banjar, kisah Banjar, lamut, legenda Banjar, madihin, mitologi Banjar, pandung, pantun, paribasa, syair, dan surat tarasul (surat cinta berbentuk puisi) langsung mereka bacakan di depan forum dengan mengandalkan kemampuan mereka dalam menghapal dan mengolah rangkaian kosa-kata dengan sistem formulaik yang dikuasainya” kata Tajuddin.
Hal lain yang menyebabkan langkanya sastra Banjar dalam bentuk tulisan ungkapnya “apalagi terhadap karya sastra berbentuk bacaan (mantra Banjar), karya sastra semacam ini sangat tinggi kerahasiaannya, sehingga sangat tabu diperbanyak dalam bentuk buku seperti halnya karya sastra Banjar lainnya” pungkas Tajuddin Noor Ganie. ara/mb05

210111-jumat(sabtu)-asal urang banjar

Photo: Mukhlis Maman

SIAPA ITU URANG BANJAR

BANJARMASIN - Sampai sekarang, perbincangan tentang siapa Urang Banjar masih sering dilakukan. Dua intelektual Banjar yaitu Idwar Saleh dan Alfani Daud telah menyumbangkan pandangan mereka tentang siapa Urang Banjar dan asal usulnya.
A.Setia Budhi, salah satu tokoh pemerhati budaya Banjar, beberapa waktu yang lalu menceritakan pengetahuannya tentang siapa Urang Banjar “dari berbagai sumber yang aku ketahuai, Alfani Daud (1997) menyebutkan bahwa inti suku Banjar adalah para pendatang Melayu dari Sumatera dan sekitarnya.
Sedang pendapat M.Idwar Saleh (1986) bahwa justru penduduk asli suku Dayak (yang kemudan bercampur membentuk kesatuan politik sebagaimana Bangsa Indonesia dilengkapi dengan bahasa Indonesia-nya).
Dari dua keterangan dua intelektual Banjar tersebut dan dari bukti-bukti yang didapat, bahwa pandangan M.Idwar Saleh dianggap sebagai hujah yang paling orisinil dan logis tentang asala usul Urang Banjar.
Bukti-bukti yang menguatkan M.Idwar Saleh, menurut Setia Budhy adalah adanya kerajaan Daha dalam bentuk kerajaan Banjar Islam Ngaju, Maanyan dan Bukit sebagai inti. Kemudian pada 1526 terjadi percampuran penduduk yang lebih luas, yaitu dari unsur Melayu, Jawa, Ngaju, Maanyan, Bukit dan suku kecil lainnya” ujar Setia Budhy.
Penjelasan dari Setia Budhy adalah lebih pada inti dari Urang Banjar, dilain pihak Mukhlis Maman menekankan pada Urang Banjar secara global sebagai Bangsa Banjar atau Bubuhan Banjar.
Menurut Mukhlis Maman, pada Jumat (21/1) bahwa “percampuran dari unsur-unsur (Melayu, Jawa, suku-suku Dayak)  yang akhirnya membentuk suatu Bangsa Banjar atau Urang Banjar. Sementara suku Melayu sendiri terjadi percampuran darah dari para pedagang-pedagang Timur Tengah yang menetap.
Dapat dikatakan bahwa Urang Banjar adalah orang-orang yang majemuk. Kemajemukan yang membuat karakter Urang Banjar menjadi unik. Wilayah Urang Banjar sendiri pada saat itu adalah Kalimantan keseluruhan. Setelah era kemerdekaan (bergabung dengan Republik Indonesia), dan adanya pembagian wilayah sehingga urang Banjar terpusat di Kalimantan Selatan (Kalsel)” katanya.
Mukhlis melanjutkan “lalu bagaimana dengan Urang Banjar yang berada diluar Kalsel atau merantau keluar negeri, oleh karena itu definisi Urang Banjar menjadi diperluas, yaitu siapapun orang-orang yang lahir di Banjar, orang-orang yang menetap di Banjar, orang-orang yang mempunyai garis darah dengan Urang Banjar, dan mengakui dirinya adalah Urang Banjar.
Jadi pada dasarnya adalah pada pengakuan, walau ia berada di luar Kalsel ataupun luar negeri” pungkasnya. ara/mb05

Jumat, 23 Desember 2011

200111-kamis(jumat)-walhi.kebijakan lingkungan (Dm.220111)

Photo: Dwitho Frasetiandy

Kebijakan Pemerintah Ciptakan Bencana

BANJARMASIN – Seberapa jauh suatu kebijakan dinilai dari keberhasilannya, adalah saat semua persolan yang melatar belakangi lahirnya kebijakan bisa diselesaikan atau dikurangi. Derita lingkungan selalu menjadi topik utama bagi para aktivis, saat kenyataan masih menyisakan ancaman.
Secara khusus menyoal kebijakan lingkungan, Dwitho Frasetiandy pada Kamis (20/1) berkata “rentetan kejadian bencana yang terjadi dalam setahun belakangan ini, lebih banyak didominasi oleh salah urus lingkungan dan pembodohan yang dilakukan oleh oknum, demi terwujudnya kepentingan sepihak.
Mulai dari banjir bandang, tanah longsor, kelaparan, kekeringan, sampai konflik sosial. Banjir tidak akan terjadi ketika tata ruang wilayahnya pro lingkungan, longsor tidak akan terjadi jika tata kelola lahannya juga pro lingkungan. Tata wilayah dan kelola lahan yang tidak pro terhadap lingkungan didasarkan atas kebijakan-kebijakan yang tidak pro lingkungan” ujarnya.
Manager Kampanye WALHI Kalsel ini, mengakui bahwa “para pemimpin tahu betul dampak dari kebijakan yang mereka keluarkan. Dan mereka paham betul apa yang seharusnya dilakukan. Tapi mengapa tidak ada usaha serius dari mereka untuk mengeluarkan kebijakan yang dapat melindungi dan mensejahterakan rakyatnya.
Kronologis di atas sudah cukup untuk kita berpendapat bahwa bencana memang diciptakan. Dan ironisnya ketika bencana memang diciptakan, masyarakat “kebal bencana” tidak serta diciptakan. Ini mengapa ancaman yang ada dapat menjadi bencana dan menimbulkan risiko yang tinggi bagi masyarakat.
Menurut Frasetiandy “kebijakan dan peningkatan kapasitas masyarakat dalam mereduksi risiko bencana menjadi kunci utama dalam pengelolaan bencana. Jika dua hal ini tidak terealisasikan dengan baik, maka korban akan terus bertambah dan kita dapat menyimpulkan bahwa kita memang diskenariokan untuk mati oleh bencana.
Namun sekali lagi bencana yang terjadi di Kalimantan selatan bukanlah bencana yang bisa “dikatakan” sebuah takdir tuhan namun bencana di kalsel ada merupakan suatu akumulasi krisis ekologis yang disebabkan oleh ketidakadilan dan gagalnya sistem pengurusan alam yang telah mengakibatkan kolapsnya pranata kehidupan masyarakat” pungkasnya. ara/mb05

200111-kamis(jumat)-pluralisme (Dm.240111)

PEMAHAMAN SALAH TERHADAP  PLURALISME

BANJARMASIN – Sejauh mana perubahan pluralisme dalam masyarakat, dilihat dari sudut pandang masyarakat dalam mengartikan pluralisme. Masih banyak masyarakat  yang salah dalam memaknai pluralisme yaitu pemikiran bahwa semua agama itu sama, sehingga penolakan terhadap pluralismelah yang terjadi.
M.Ilham Masykuri Hamdie, pada beberapa waktu yang lalu (15/1) berkata “agar tidak salah persepsi dalam mengartikan pluralisme, kita harus tahu apa arti pluralisme itu. Pluralisme adalah suatu konsep yang mencoba mengembangkan kemajemukan menjadi produktif dalam membangun kebudayaan dan peradaban bangsa dan daerah.
Keaneka-ragaman, selain adalah suatu fakta yang tidak dapat diingkari, tapi juga suatu potensi yang membawa kebaikan dan sekaligus perpecahan. Karena itu pluralisme harus dipahami tidak hanya menunjuk pada kenyataan tentang adanya kemajemukan, tapi meniscayakan adanya keterlibatan aktif terhadap pluralitas itu” ujarnya.
Menurut Ilham “konsep pluralisme tidak dapat disamakan dengan relativisme terhadap agama, atau menyamakan agama-agama. Ide pluralisme justru berangkat dari anggapan bahwa agama-agama itu tidak sama.
Tapi yang dikehendaki dalam pluralisme yaitu adanya pengakuan secara aktif terhadap agama-agama itu, bersedia mengakui hak kelompok lain dan berlaku adil atas dasar perdamaian dan saling menghormati. Inilah pesan yang dibawa pluralisme. Yakni agar masyarakat yang bermacam-macam latar belakangnya, termasuk berbagai agama, bisa hidup berbagi dan bersama.
Dimana pluralisme agama dan budaya dapat dijumpai, ungkap tokoh pluralisme Kalsel ini, bahwa “pluralisme ada dimana-mana, tetapi seseorang dapat dikatakan menyandang sifat pluralisme bila ia dapat berinteraksi secara positif dalam lingkungan yang majemuk.
Pluralisme tidak boleh dipahami sekedar kebaikan negatif yang dilihat kegunaannya hanya untuk menyingkirkan fanatisme, tetapi harus dipahami sebagai pertalian sejati kebhinekaan dalam ikatan-ikatan keadaban.
Pada dasarnya hubungan antar manusia, hanya ada dua yaitu konflik dan harmoni. Konflik dimotori oleh semangat egoisme yang berujung pada keengganan untuk berdialog. Konflik mengerdilkan kemanusiaan dan membuat kebudayaan hanya jalan ditempat. Sebaliknya, harmoni bekerja dengan basis kepercayaan, kehormatan dan harga diri yang secara sukarela membuka pintu dialog dan kerjasama” katanya
Ilham Masykuri Hamdie menegaskan “pluralisme sebagai kerangka hubungan yang saling menghormati dan bekerja sama tanpa konflik adalah sebuah definisi ideal yang perlu diimplimentasikan dalam konteks sosial, politik, dan budaya.
Sehingga pluralisme tidak hanya dipahami sebagai kata benda dan situasi ideal, melainkan sebuah kata kerja yang melahirkan kerangka kerja aktual dalam situasi sosial-politik, budaya dan pergeseran relasi-relasi antar kelompok dan kepentingan di dalamnya, baik secara nasional maupun daerah yang menuju sebuah equilibrium sosial” pungkasnya. ara/mb05

190111-rabu(kamis)-ijin rumah kesehatan1

MARAKNYA PENGOBATAN ALTERNATIF

BANJARMASIN – Perkembangan rumah kesehatan pengobatan tradisional atau pengobatan alternatif semakin marak di kota Banjarmasin. Sejauh mana pemantauan perijinan rumah kesehatan ini, Mata Banua melakukan penyusuran.
Menurut Drs.A.Murjani,M.Kes,SH, pada beberapa hari yang lalu (13/1) “rumah kesehatan atau pengobatan alternatif termasuk dalam ijin pengobatan tradisional, untuk perijinannya yang berhak mengeluarkan adalah Dinas Kesehatan kabupaten/ kota. Melihat keadaan semakin banyaknya rumah kesehatan tersebut, maka apabila tidak terpantau berarti akan berdampak luas bagi masyarakat Kalsel.
Hal ini harus dilakukan monitoring evaluasi terus menerus dari dinas terkait, yang menangani perijinan tersebut. Kalau ini dibiarkan, pada akhirnya akan kesusahan untuk melakukan pembinaannya” ujarnya.
Lanjut Murjani “ijin diberikan tentunya harus ada standar-standar yang harus dilengkapi persyaratannya. Maka dari itu pembinaan bisa dilakukan dengan beberapa pertemuan, pada suatu tempat yang dipasilitasi oleh Dinas Kesehatan kabupaten/ kota.
Pengobatan tradisional seperti pijat refleksi, bekam atau pengobatan yang lain, harus ada organisasi profesinya yang menjadi wadah, yang membantu apabila ada masalah-masalah. Pengobatan tradisional tidak boleh melakukan tindakan-tindakan medis tapi ada keahlian-ahlian dalam pendidikan profesinya yang dilengkapi sertifikat. Dan sertifikat ini yang juga dikontrol organisasi profesinya” katanya.
Ungkap Kepala Bidang Promosi dan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalsel ini bahwa “kewenangan perijinan dilimpahkan kepada daerah-daerah, berarti setiap dinas terkait, berhak memberikan ijin dan setiap daerah mempunyai peraturan yang berbeda. Walau rumah kesehatan tersebut sudah mempunyai ijin di kota Banjarmasin, kemudian membuka cabang didaerah lain atau di kabupaten lain, ia harus mengantongi ijin dari daerah tersebut.
Pemerintah daerah juga harus mewaspadai, mungkin saja kemasannya pengobatan tradisional, tapi menggunakan kamar-kamar yang banyak, ini sangat berbahaya. Harus dipantau jangan sampai refleksi ganda, maka tempatnya harus distandarkan dan kamarnya mudah dipantau dari luar.
Sejauh mana dapat dipantau, tentunya sangat diperlukan kesadaran semua pihak, partisipasi masyarakat juga berperan, apalagi pemilik pengobatan alternatif wajib pro aktif untuk melaporkan aktivitasnya dan meminta perijinan dengan baik. Kalau ini dijalankan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan akan memberikan pendapatan daerah.
Oleh karena itu semua kegiatan yang bernuansa tradisional harus ada ijin dari dinas kesehatan setempat, apalagi pasang plang nama, iklan dan sebagainya. Pencantuman tanda perijinan juga harus dilakukan, agar masyarakat tahu bahwa ini sudah resmi mendapatkan ijin” pungkasnya. ara/mb05

180111-selasa(rabu)-musuh alami.1 (Dm.200111)

MUSUH ALAMI YANG BERGUNA

BANJARMASIN - Pemahaman masyarakat petani terhadap musuh alami hama sangatlah penting. Sehingga penggunaan pestisida terhadap tanaman dapat dikurangi. Penggunaan pestisida memang dapat membasmi hama dengan cepat, tapi juga turut memusnahkan musuh alami dari hama penyakit tanaman. Residu zat beracun dari pestisida yang terlarut dalam tanah dan tanaman, ikut dikonsumsi manusia.
Zulifah Magdalena,SP,MP pada Selasa (18/1) mengatakan “kita sudah maklum bahwa hama tanaman merupakan salah satu penyebab rendahnya produksi tanaman. Penurunan hasil karena serangan hama dapat mencapai lebih dari 50%. Karena itu banyak dilakukan usaha-usaha untuk menanggulangi kehadiran hama tanaman.
Semua orang mengira dan memang tidak kita sangsikan, bahwa pestisida merupakan satu-satunya alat yang paling ampuh untuk mengendalikan serangan hama, terutama jika populasi serangga hama telah melampaui atau mencapai tingkat ambang kerusakan ekonomi, yaitu suatu tingkat serangan hama yang segera akan menyebabkan kerugian ekonomi apabila tidak dikendalikan” ujarnya.
Namun, menurut Zulifah “kenyataan menunjukkan bahwa penggunaan pestisida yang berspektrum luas secara terus-menerus dan berlebihan, ternyata dapat menimbulkan dampak negatif. Antara lain yaitu serangga hama menjadi lebih tahan atau kebal, pencemaran lingkungan, bahaya langsung terhadap pemakai atau petani, bahaya residu terhadap manusia dan hewan peliharaan.
Akibat lain yang lebih serius adalah matinya serangga berguna seperti predator dan parasitoid dan serangga penyerbuk. Dengan matinya serangga yang berguna selanjutnya dapat menimbulkan terjadinya peningkatan populasi hama, setelah penggunaan pestisida (resurgensi) dan terjadinya ledakan hama sekunder” katanya.
Maka ungkap dosen Dasar-dasar Perlindungan Tanaman, Universitas Achmad Yani ini, bahwa “masalah terakhir inilah yang menyebabkan banyak orang menjadi risau, terutama para ahli ekologi dan pecinta alam. Sebab punahnya serangga yang berguna dapat menyulitkan pengendalian hama itu sendiri, atau menimbulkan masalah baru lainnya yang sulit diatasi
Sejauh ini pemahaman masyarakat petani di Kalsel terhadap musuh alami hama masih belum sepenuhnya. Ini dikarenakan sosialisasi tentang penggunaan pestisida lebih sering mereka dengar.
Oleh karena itu usaha penanggulangan hama secara alami harus lebih diutamakan. Pengendalaian hama secara alami dapat dilakukan dengan berbagai cara, antara lain dengan perbaikan cara bercocok tanam, penggiliran jenis tanaman yang dibudidayakan, menanam varietas tahan penyakit, menggunakan musuh alami dan kombinasi dari cara-cara pengendalian tersebut” pungkasnya. ara/mb05