Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis
Tampilkan postingan dengan label Kesultanan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kesultanan. Tampilkan semua postingan

Kamis, 01 Maret 2012

090212-kamis(jumat)-Efektifkah Peningkatan Seni Budaya dari syarifuddin.doc

Seberapa Efektif Usaha Peningkatan Seni Budaya Daerah


BANJARMASIN – Setiap tahun di Kalsel maupun khususnya di kota Banjarmasin, beragam kegiatan event dan festifal seni budaya daerah dilaksanakan. Hanya saja, sejauh mana semua event dan festifal tadi benar-benar meningkatkan seni budaya daerah. Baik dilihat dari segi seni budayanya maupun untuk masyarakat itu sendiri. Serta seberapa efektif usaha yang telah dilakukan?
Menurut budayawan Kalsel Drs H Syarifuddin R beberapa waktu yang lalu dengan Mata Banua. Semakin luas dan mendalam pengetahuan tentang berbagai permasalahan kesenian, dapat semakin efektif pula program kegiatan yang diajukan dan mampu melaksanakannya.
Pembangunan bidang kesenian baik yang dilakukan dan diemban pemerintah, maupun oleh berbagai pihak dalam masyarakat pada dasarnya mempunyai sifat dasar tertentu.
Sifat dasar tersebut adalah pemeliharaan, perawatan, pelestarian, penggalian dan pengkajian, pengemasan informasi kesenian dan penyebarluasannya, perangsangan inovasi dan kreasi, perumusan nilai-nilai ideal bangsa dan sosialisasinya.
Kemudian semua usaha yang dilakukan juga harus bersifat menjawab tantangan masa kini. Baik usaha yang berkaitan dengan warisan budaya yang diperoleh melalui proses sejarah, maupun dengan karya-karya aktual lainnya.
Pemerintah atau pembina kesenian pada dasarnya bertugas mensosialisasikan nilai-nilai dan sikap-sikap tertentu, serta merancangnya ke dalam sejumlah kegiatan yang mengarah kepada satu tujuan besar yang sama.
Tujuan besar di maksud seperti memperkokoh jati diri kesenian daerah, memperkuat ketahanan kesenian daerah, melestarikan warisan kesenian sebagai budaya bangsa, meningkatkan kesadaran sejarah kesenian, dan memperlancar dialog kesenian, semuanya merupakan tujuan-tujuan payung yang harus dijabarkan ke dalam berbagai program kegiatan.
Dalam penjabaran dan penerapan tujuan besar itulah diperlukan pengayoman pihak pengambil kebijakan dan daya cipta yang tinggi para penggiat kesenian.
“Efektifitas dapat di ukur dari dangkal atau dalamnya kesan yang ditumbuhkan oleh pihak-pihak yang terlibat pada kegiatan yang diprogramkan. Selanjutnya efektifitas itu dapat di anggap lebih besar lagi apabila pihak-pihak yang mendapat kesan mendalam jumlahnya meningkat pula” ujarnya. ara/mb05

Sabtu, 25 Februari 2012

270112-jumat(sabtu)-manyanggar banua di barikin.4.doc

Photo: mb/ara
PROSESI – Salah satu prosesi upacara adat Babunga Tahun Manyanggar Banua di Desa Barikin Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSU), pada 22 sd 23 Januari 2012

Bagaimana Seharusnya Menyambut Tamu


BANJARMASIN – Selain dari perbedaan versi riwayat Datu Taruna, selama dalam perjalanan Mata Banua denga Rombongan Taman Budaya Kalsel, menghadiri upacara adat Manyanggar Banua di Desa Barikin, di dapat pula beragam persolan lain yang harus disikapi dengan bijaksana oleh semua pihak.
Menyimak ragam riwayat Datu Taruna yang telah menjadi legenda rakyat, hingga prosesi ritual adat yang kini dilaksanakan. Setiap prosesi ritual selalu erat kaitannya dengan hal-hal yang gaib, baik dari keyakinan dan kepercayaan setempat, histeria yang terjadi saat prosesi ritual, bentuk sesajen, prosesi upacara, juriat yang sakit tidak bisa sembuh apabila belum melaksanakan ritual ataupun hal-hal lainnya. Selalu saja menjadi persolan yang dipertentangkan oleh sebagian kelompok fanatik. Situasi yang terus berlangsung dari zaman dulu hingga sekarang.
Menurut pemerhati budaya daerah, Mukhlis Maman. Pertentangan yang seharusnya tidak terjadi, antara penganut fanatik agama dengan masyarakat yang ingin menjaga kearifan tradisi adatnya. Pertentangan yang sebenarnya bisa diselaraskan, bila saling memahami posisi pijakan masing-masing.
Ritual Babunga Tahun Manyanggar Banua di Desa Barikin Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HSU), adalah memperingati nampak tilas perjalanan Datu Taruna. Yaitu bagaimana cara menerima tamu, bagaimana cara menjamu tamu, dan bagaimana cara menyuguhkan kesenian kepada tamu, kata Mukhlis Maman Pemerhati Budaya Banjar.
Seperti yang sudah dilakukan Datu Taruna dalam menyambut kedatangan sahabat-sahabatnya, dan tamu yang singgah di Desa Pematang Kambat. Disambut dengan suguhan berupa sajian dan pertunjukan kesenian klasik di sebuah tempat pasanggrahan.
Bagi juriat Datu Taruna sendiri, membenahi beragam versi riwayat untuk diluruskan kembali, menjadi pekerjaan rumah yang mesti diselesaikan. Begitupula menyatukan riak-riak konflik antar juriat, yang terjadi selama masa ke vakuman pelaksanaan prosesi adat Babunga Tahun Manyanggar Banua.
Setelah 9 tahun Babunga Tahun Manyanggar Banua terhenti dilaksanakan. Antara pelaksanaan terakhir pada 2002 sampai dengan 2011, selama itu pula juriat Datu Taruna terpencar kesegala pelosok daerah. Baik yang ada di Kalteng maupun di Kaltim, dan di 2012 ini semua juriat kembali menyatu dalam sebuah prosesi adat.
“Walau masih tidak bisa dipastikan, apakah akan dilaksanakan di tahun berikutnya” ujar Mukhlis.
Keterkaitan Datu Taruna dengan sejarah Kesultanan Banjar, mendapat dukungan dari Raja Muda Khairul Saleh. Apalagi dengan adanya sambutan Bupati HSU, H Khairul Rasyid yang ingin menjadikan Babunga Tahun Manyanggar Banua sebagai agenda budaya HSU, dan dengan kemasan yang lebih baik lagi sebagai potensi wisata budaya daerah. Serta dengan tujuan agar keunikan dan kearifan upacara adat, dapat diketahui generasi muda daerah.
“Harapan memang ada, tetapi entah dengan kebijakan kepala daerah HSU selanjutnya! kata Mukhlis lagi.
Kepala Taman Budaya Kalsel, Drs Noor Hidayat Sultan, menambahkan bahwa disamping maksud dan tujuan dari ritual tersebut, maka ungkapan syukur dan doa untuk kemakmuran daerah, yang turut menjadi bagian dalam prosesi Babunga Tahun Manyanggar Banua, merupakan kearifan lokal yang harus dilestarikan.
“Apabila tradisi ini di kelola dengan baik, akan menambah kekayaan wisata adat dan budaya daerah” pungkasnya. ara/mb05

Jumat, 30 Desember 2011

280411-kamis(jumat)-kerajaan banjar.1 (Dm.020511)


Photo: Prof Helius Sjamsuddin Phd MA

Sultan Yang Tewas Dalam Keyakinan

BANJARMASIN – Sejarah panjang perjuangan kerajaan Banjar dalam melawan pemerintahan Hindia Belanda, menyisakan catatan-catatan tentang keberanian dan ketulusan sepak terjang para tokohnya. Salah satu tokoh pejuang dari kerajaan Banjar yaitu Sultan Muhammad Seman (1835-1905).
Prof Helius Sjamsuddin Phd MA Guru Besar UPI Bandung, pada seminar nasional kesejarahan, yang diadakan oleh Prodi Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, pada 16 April 2011 yang lalu, mengatakan “kerajaan Banjar berdiri sejak abad ke-16, dan pada 1860 dibubarkan oleh Belanda. Kemudian wilayahnya ditempatkan langsung di bawah pemerintahan Hindia Belanda (Gubernemen).
Seperti layaknya sebuah kerajaan, tentunya tidak luput dari hangar binger suksesi dan persaingan perebutan tahta kekuasaan, baik itu intrik-intrik istana, maupun pembunuhan-pembunuhan politik. Hingga Perang Banjar pada 1859, menjadi puncak sejarah berakhirnya kerajaan Banjar.
Seperti sejarah dari kerajaan-kerajaan besar Nusantara lainnya, sejarah kerajaan Banjar adalah sebuah tragedy, semua berakhir murung, perlawanan berkesudahan dengan kelelahan. Para pelawan satu-demi-satu, kalau tidak tewas dalam peperangan, mereka menyerah dan diasingkan sebagai pecundang” ujarnya.
Lanjut Helius “Sultan Muhammad Seman yang di juluki Raja Air Barito. Sedangkan Belanda menyebutnya pretendent yang artinya sultan yang tewas dalam membela apa yang menjadi keyakinannya.
Meskipun banyak yang belum diketahui secara rinci tentang tokoh ini, namun dari serpihan informasi yang diperoleh dari pihak Belanda, dari laporan mata-mata dan informan pribumi, dari surat-menyurat yang jatuh ketangan Belanda dan tersimpan baik dalam arsip-arsip dll. Dapatlah sudsah merekontruksi riwayat perjuangannya.
Muhammad Seman adalah putra Pangeran (Panembahan) Antasari. Ia lahir kira-kira pada 1835, karena ketika Sultan Muhammad Seman tewas dalam kontak senjata dengan Belanda di Kalang Barah, Sungai Menawing pada 1905, pihak Belanda memperkirakan usianya sekitar 70 tahun.
Jika perkiraan ini benar, ketika perang Banjar pecah pada 1859, usianya 24 tahun dan setahun atau dua tahun lebih muda dari saudaranya yang lebih tua tetapi lain ibu yaitu Gusti Muhammad Said” katanya.
Menurut Helius “perjuanga yang panjang dilakukan Muhammad Seman melawan kolonialis Belanda, dilakukan dari pedalaman Kalimantan. Sebuah perjuangan yang panjang dan tanpa mengenal menyerah, walau dalam kondisi hidup yang melarat.
Sampai pada 24 Januari 1905, dalam sebuah patroli Belanda yang dipimpin oleh komandan marsose yang merangkap juga sebagai penguasa sipil Puruk Cahu, letnan H.Christoffel, berhasil mengepung Muhammad Seman di rumah ladangnya Kalang Barah, Sungai Menawing.
Terjadi kontak senjata yang sengit, Muhammad Seman menolak menyerah hingga ia tewas ditemnak bersama dua orang pengawalnya. Dan mayatnya dimakamkan di Puruk Cahu” pungkasnya. ara/mb05


Disetor 200411-rabu(kamis)-tidak dimuat
Disetor ulang 280411-kamis(jumat)-dimuat

190411-selasa(rabu)-seminar sejarah


Photo: mahfuz

Benang Merah Pewaris Sah Kesultanan Masih Samar

BANJARMASIN – Sejarah masa lalu sebuah daerah sangat penting untuk diketahui masyarakat dan generasi penerus, agar tergambar dengan jelas bagaimana sebuah perjuangan yang melatarinya.
Kesultanan Banjar beberapa waktu ini ramai dibicarakan, baik dari pandangan positif ataupun negatif. Terlebih kritik dari para tokoh budaya daerah terhadap keberadaan kesultanan itu sendiri, serta konflik internal dari para pewarisnya.
Kesultanan Banjar dalam Persfektif Sejarah, adalah judul makalah yang dipaparkan oleh Prof Helius Sjamsuddin Phd MA Guru Besar UPI Bandung. Judul makalah yang juga menjadi tema dalam Seminar Nasional Kesejarahan, yang diadakan oleh Prodi Sejarah FKIP Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, pada 16 April 2011 yang lalu.
Milda Fahrina, ketua panitia seminar saat wawancara dengan Mata Banua mengatakan “terkait adanya pro kontra masyarakat terhadap kesultanan Banjar, yang baru dieksistensikan kembali pada 12 Desember 2010 yang lalu. Maka kami sebagai calon pendidik, hanya menggamblangkan sejarah yang ada. Selanjutnya tergantung masyarakat yang menilai apakah hendak disetujui atau tidak.
Menurut kami sebagai mahasiswa, tidak masalah dengan adanya sebuah kesultanan, bila hanya sebagai simbol budaya saja. Kami berharap, dengan adanya kesultanan akan meningkatkan budaya daerah” ujarnya.
Lanjut Milda “pada sisi lain, adanya konflik internal yang berkembang antara sesama keturunan kesultanan Banjar, baik yang ada di Kalsel maupun yang berada di luar Kalimantan, tepatnya di Indragiri, yang juga mengklaim sebagai pewaris resmi kesultanan Banjar. Maka perlu untuk di cari jalan tengahnya.
Sebab, ketidak pedulian keturunan yang saat ini mengeksiskan diri di Kalsel terhadap keturunan kesultanan Banjar lain yang diluar Kalsel, akan menimbulkan pandangan yang tidak baik di tengah masyarakat. Seperti adanya tujuan lain yang lebih pada muatan politis. Bukan murni untuk mengangkat seni dan budaya.
Pandangan lain, bila konflik ini tidak disikapi secepatnya, bahwa masyarakat akan menilai bahwa, mengatasi konflik sesama keturunan sendiri saja masih tidak bisa, bagaimana mengatasi kultur dan budaya Banjar sendiri yang juga lebih beragam” katanya seusai seminar.
Erwin Akbar, mantan ketua Himpunan Mahasiswa Sejarah (Himase) FKIP Unlam Banjarmasin, menambahkan “imej yang ada khususnya di tengah masyarakat, banyak yang mempertanyakan, mengapa kesultanan ini cuma baru sekarang di eksistensikan? Kenapa tidak dari dulu! Sehingga pendapat yang berkembang, lebih tertuju pada unsur politik.
Kemudian, ketika kesultanan sudah di eksistensikan, maka ke tidak berpihakan terhadap kesenian tradisional, adalah hal yang penting. Baik itu kesenian Islami ataupun kesenian yang non Islami, terutama ditempat dimana kesultanan itu dieksiskan yaitu di Martapura. Karena ini semua akan menjadi catatan sejarah, bila memang mereka mengeksiskan diri sebagai pengayom budaya” ujarnya.
Lanjut Erwin “mengenai konflik internal pewaris keraton Banjar, sangat perlu dicari benang merah sejarah yang benar. Agar permasalahan adanya dua klaim pewaris kesultanan, yang sama-sama mengaku pewaris sah, bisa dipertemukan dan diluruskan.
Sejarah sendiri tidak berpihak, sejarah hanya mencatat sejauh mana perkembangan yang terjadi” pungkasnya. ara/mb05

Jumat, 23 Desember 2011

090111-minggu(senin)-DKs & Keraton (Dm.110111)

Photo: Sirajul Huda

SENI BUDAYA ANTARA KERATON BANJAR DAN DEWAN KESENIAN

BANJARMASIN – Pungsi Dewan Kesenian (DK) Kalsel dan Keraton Banjar (KB) yang mempunyai ruang lingkup yang sama, yaitu untuk melestarikan Budaya Banjar melalui kegiatan seni budaya daerah. Kesamaan lahan garapan ini tentunya akan menimbulkan pembagian aktifitas yang samar, sehingga perlu lebih diperjelas cakupan pelaksanaan dan ruang lingkup masing-masing.
Tokoh tari Kalimantan Selatan Sirajul Huda, Sabtu (8/1) malam berkomentar “KB ingin mengayomi budaya Banjar, apakah benar dan sejauh mana? itu yang kita ingin lihat! Sebagai seniman senior kita berharap ada peningkatan untuk kesenian kita
Pemerintahan sebagai pemegang dana dan keraton adalah orang-orang yang ingin membuat pengayoman-pengayoman terhadap kesenian yang ada. Kalau dana yang ada dipemerintah itu untuk memback-up kepentingan kesultanan, bagaimana dengan DK, padahal DK masih kita perlukan.
KB punya program sedang DK punya program, yang kita takutkan adanya bentrokan kegiatan antara DK dan keraton. Karena kalau sama-sama mengambil dana keperintah, akhirnya bentrokan tak bisa dihindarai, maka seniman yang jadi korban” ujarnya.
Menurut Sirajul Huda “untuk mengatasi bentrokan ini harus ada ada pembagian pungsi dan wewenang, misalnya untuk pagelaran dan pengiriman urusan DK, untuk KB bagian seminar dan sebagainya. Sehingga ada lahan masing-masing, siapa yang punya bagian, siapa yang melaksanakan. Agar jangan seperti LPI dan LSI, yang saling mengklaim lahan” selorohnya di sela pembicaraan.
Sementara itu, DK Kalsel telah memasuki masa akhir kepengurusan periode 2006 s.d 2010, dan direncanakan Januari 2011 mengadakan Musyawarah Seni (Musen) untuk pertanggung jawaban dan pemilihan ketua baru.
Seperti keterangan ketua harian DK Kalsel Syarifuddin R periode 2006 s.d 2010, pada Rabu (8/12) yang lalu “bulan Desember 2010 kita akan mempersiapkan segala sesuatunya untuk mengadakan Musen yang mudah-mudahan Januari 2011 sudah bisa dilaksanakan” katanya.
Namun kondisi kesehatan Syarifuddin R tidak memungkinkan, sehingga pada akhir Desember 2010 mengharuskan ia masuk rumah sakit. Dalam kesempatan itu Mata Banua menyempatkan diri menengok keadaannya di Rumah Sakit Ulin. Dan saat ini Syarifuddin sudah bisa pulang kerumah, namun masih dalam kondisi pemulihan kesehatan.
Dilain pihak Micky Hidayat pada Minggu (9/1) sore, mengatakan” untuk mempertegas pembagian cakupan wilayah seni budaya antara DK dan KB, akan kita tetapkan dan diperjelas dalam Musen DK Kalsel nanti” pungkasnya. ara/mb05.


Sabtu, 05 Maret 2011

MB - Gelar Raja Muda Kesultanan Banjar Cuma Formalitas Politik

BANJARMASIN –Diantara kebanyakan para pelaku seni dan budaya, masih menjadi gumpalan tanda tanya. Apa fungsi dari gelar Raja Muda Kesultanan Banjar? Apa kontribusinya bagi seni budaya itu sendiri!
Dinegara ini seorang sultan bukanlah kepala daerah, tapi adalah kepala adat, pelindung bagi seni budaya dan adat. Itulah fungsi bagi raja muda kesultanan. Lalu bisakah hal itu diterapkan didaerah ini?
Rabu (11/8) sore, tokoh tari Kalsel Sirajul Huda, berkomentar: "keraton itu adalah pengayom seni, tanpa ada keberpihakkan pada suatu aliran seni tertentu, jangan cuma aliran seni Islami saja yang dikedepankan, masih banyak kesenian dan budaya kita yang lain dan sangat bagus untuk dikembangkan. Keberpihakan hanya akan membuat matinya aliran seni yang lain, maka warisan budaya pun juga akan hilang".
Menurut Agus suseno "sebelum pelantikan gelar raja muda, kami ada diskusi tentang ini, saat itu kami juga sedang menyusun Perda Kesenian Kalsel. Tentang gelar tersebut sudah ada pro kontra, sekarang okelah raja muda banjar peduli seni budaya yang islami, tapi seni islami apa yang saat ini menonjol disana? wisata relijius apa yang saat ini dikedepankan?
Banyak situs-situs religi yang tidak diperhatikan. Kalau cuma yang Islami saja bagaimana dengan kebudayaan minoritas seperti kebudayaan dari dangsanak kita bubuhan kaharingan, apakah akan dimusnahkan atau diasingkan, saat ini saja nasib mereka di Paramasan masih tidak jelas. Yang nyata saja Abdurahman El Husaini dan penyair-penyair lain di kabupaten banjar keberadaannya seperti tidak dipedulikan, bagaimana sastranya bisa berkembang dengan baik” katanya dengan panjang lebar.
Terlepas dari dua tokoh tari dan sastra diatas, masih banyak pendapat tokoh sastra dan seni Kalsel lain yang berkomentar, antaralain:
Micky Hidayat "sultan banjar tinggal sejarah, jadi kalau ada upaya menghidupkan lagi eksestensi Kesultanan Banjar di era globalisasi ini, ya sah-sah saja. Tapi si sultan atau pangeran atau raja muda atau apalah sebutannya jangan terjebak pada sikap feodalisme, jadilah raja adil dan bijak termasuk memperlakukan seni di kerajaannya. Jangan jadi raja arogan dan haus kekuasaan di tengah hamba-hamba kebudayaan.
Saat ini, mungkin wawasan seninya terbatas pada seni Islami saja dan menyesuaikan pada predikat Martapura sebagai kota Serambi Mekkah. Seniman dan budayawan kabupaten banjar perlu berikan masukan kepada rajanya tentang keragaman seni budaya itu, tidak cuma terkotak pada seni Islami saja.
Menurutku ada atau tidaknya raja banjar tidak penting bagi sastrawan. Simbol-simbol borjuisme, feodalisme, pemuja kekuasaan dan istana itu hanya cerita usang dan terabadikan dalam karya-karya sastra masa lalu” ujarnya.
Jamal T.Suryanata "status raja muda atau apapun istilahnya, cuma formalitas politik. Secara pragmatis ia tak lebih dari semacam harimau ompong. Nostalgia kejayaan masa lalu. Apa yang bisa diharapkan untuk mengusung konsep Banjar yang universal, kecuali dalam lingkup kabupaten banjar? Artinya pengangkatan raja muda itu adalah budaya mubazir dan bombastis”
Mukhlis Maman "pemberian gelar itu hanya simbolik untuk sebuah kejayaan masa lalu, tapi bila berbicara tentang perangkatnya, sangat tidak setuju, apalagi itu hanya bersifat politis. Apa untungnya bagi masyarakat dan seni budaya banjar umumnya yang sangat kompleks, kalau untuk kabupaten banjar saja, ya silahkan!
Kemudian menurut Syaripudin R "pengangkatan sebagai raja muda hanya berlaku dilingkungan kerabat keraton saja, bukan masyarakat Kalsel. Jika ingin diakui secara luas harus bisa mengayomi semua seni budaya yang hidup dan berkembang di Kalsel.
Pengangkatan gelar sebagai raja muda tadi tidak semudah itu, karena sesama keturunan raja banjar sendiri seperti yang ada di Cianjur, mempertanyakan penganugerahan gelar tersebut, karena mereka tidak terlibat/ dilibatkan” ungkapnya. ara/mb05

-----------------

Di muat Sabtu, 14 Agustus 2010/ 4 Ramadhan 1431 H
-         dengan judul Kesultanan Banjar Harus Jadi Pengayom Seni Budaya
-         kolom Kotaku, Mata Banua halaman 4