Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Lingkungan. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2012

080412-minggu(senin)-Mubes IKMA Tanbu di rektorat Unlam.doc


Photo: mb/ara
MUBES – Mubes Ikatan Mahasiswa Tanah Bumbu di Aula Rektorat Unlam

IKMA TANBU Programkan Pengawasan Kebijakan Pemerintah Provinsi

BANJARMASIN – Mahasiswa Tanah Bumbu mempunyai peran utama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sebagai penerus pembangunan di segala bidang kehidupan. Serta tanggap terhadap perubahan dan perkembangan yang dihadapi masyarakat.
            Hal ini diungkapkan oleh Masdar (mahasiswa IAIN Antasari), Ketua Panitia Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Mahasiswa Tanah Bumbu (IKMA TANBU), pada Minggu (8/4) siang di Aula Rektorat Unlam, lantai dasar. Menurut Masdar, Mubes ini adalah yang ke tiga dan bertempat di Unlam, sedangkan sebelumnya yang ke dua bertempat di IAIN Antasari pada 2011.
            Hadi Sukrosono (mahasiswa Unlam), Ketua Umum IKMA TANBU periode kepengurusan 2011, menambahkan. Jumlah Mahasiswa Tanah bumbu seleruhnya yang ada di Banjarmasin, Banjarbaru, Martapura, dan Kotabaru, lebih dari 1000 orang. Belum lagi mahasiswa Tanbu yang berada diluar Kalsel, yang belum mengorganisir dirinya menjadi sebuah organisasi/ikatan mahasiswa.
Bahwa kedepannya IKMA TANBU mempunyai program untuk merangkul ikatan mahasiswa daerah lain di Kalsel, dan membentuk Ikatan Mahasiswa Kalsel. Dengan tujuan agar bisa turut serta mengawal kebijakan pemerintah provinsi.
Kemudian merangkul pelajar-pelajar Tanbu, memberi masukan agar mereka bisa meraih prestasi dan cara-cara agar dapat meraih beasiswa apabila kelak melanjutkan ke Perguruan Tinggi.
            Sampai saat ini untuk tingkat daerah (Tanbu), sudah banyak persoalan yang disoroti. IKMA TANBU turut menjadi lembaga pengontrol dari pemerintahan. Sehingga IKMA tidak hanya mengikuti apa yang dikatakan pemerintah kabupaten, tapi juga memberi masukan kepada pemerintah kabupaten. Apabila ada kebijakan yang tidak berpihak dengan masyarakat, hal itu bisa bisa di kontrol. Agar pemerintahan Tanbu berjalan lancar.
            “Permasalahan utama yang disoroti IKMA TANBU adalah tidak terkendalinya pengelolaan sumber daya alam di Tanbu, kemudian konflik antar masyarakat, maupun masyarakat yang merasa dirugikan dengan adanya pertambangan dll. Dilain pihak apabila ada kebijaka pemerintah kabupaten yang baik untuk rakyat, IKMA TANBU tentu turut memberi pengertian dengan masyarakat” ujar Hadi yang juga menjabat sebagai Sekjen Bem Unlam.
Minggu malam, seusai Mubes IKMA TANBU, Masdar mengabarkan dengan Mata Banua, bahwa dari tiga calon ketua IKMA TANBU yaitu dari IAIN Antasari (Masdar), Uniska (Abdul Razak) dan Unlam (Hadi Sukrosono). Maka yang memperoleh suara terbanyak dan terpilih kembali sebagai Ketua Umum adalah Hadi Sukrosono. ara/mb05

Jumat, 24 Februari 2012

130112-jumat(sabtu)-rencana konsolidasi walhi (Dm.170112).doc

Batasan Wewenang Dijadikan Alasan


BANJARMASIN – Banyak harapan yang ditujukan kepada Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi lainnya, untuk menyelesaikan konflik sosial, konflik agraria dan lingkungan. Namun harapan tersebut seringkali menjadi bias.
Hal ini diungkapkan oleh Rahmat Mulyadi atau yang biasa di panggil Abu, dari Divisi P3OR Walhi Kalsel, kepada Mata Banua seusai aksi demonstrasi damai menuntut Pemulihan Hak-Hak Rakyat, pada Kamis (12/1) siang, di depan DPRD Kalsel.
Menurut Abu, menanggapi alasan keterbatasan wewenang dan sistem yang diberikan oleh dua anggota DPRD Kalsel yang menemui demonstran.
Bahwa sistem yang dirancang dan disusun oleh pemerintah, terkadang hanya mengatasnamakan rakyat, dalam prakteknya malah tidak berpihak dengan rakyat. Tapi berpihak dengan pengusaha dan pemodal asing, yang hanya memberi keuntungan sepihak kepada kelompok-kelompok tertentu saja.
Akhirnya sistem kembali dijadikan alasan, pembenaran keterbatasan Pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat dan instansi dalam mengatasi dan mengantisipasi konflik sosial, konflik agraria dan lingkungan.
Ketika Pemerintah diminta bertindak, pemerintah akan berlindung dengan undang-undang dan perda yang telah ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat. Saat Dewan Perwakilan Rakyat diminta penyelesaiannya, ia akan mengetengahkan alasan batasan wewenang. Sampai kapanpun persoalan tidak akan pernah selesai, bila saling melempar tanggung jawab.
Mediasi-mediasi yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat dalam menyelesaikan permasalahan seringkali hanya bersifat politis, atau hanya untuk mengulur waktu. Dikatakan bersifat politis, karena anggota Dewan Perwakilan Rakyat kekuasaannya dan keputusannya ada pada kebijakan partai masing-masing.
Sementara partai-partai yang mempunyai jaringan hingga tingkat paling dasar dalam masyarakat, tidak melakukan tindakan apa-apa dengan konflik sosial, konflik agraria dan lingkungan yang terjadi pada rakyat kecil. Kalaupun permasalahan itu dimunculkan oleh partai, sekali lagi itu hanya untuk mendongkrak kekuasanan politik.
Di sisi lain Abu mengakui, kalau selama ini gerakan-gerakan aktivis pro lingkungan dan demokrasi yang dapat menjaga pilar-pilar penyangga keberlangsungan kehidupan rakyat dan lingkungan tengah mengalami kelesuan dan kevakuman. Baik karena disebabkan permasalahan internal ataupun kurangnya konsolidasi.
Untuk tercapainya pengembalian kedaulatan rakyat atas pengelolaan sumber daya alam. “Maka perlu proses penyadaran akan pentingnya pergerakan melawan dominasi neoliberalisme. Pemahaman ideologi yang kuat yang disertai konsolidasi yang intensif oleh para penggerak pro lingkungan dan demokrasi. Kemudian menetapkan rencana advokasi dan kampanye lingkungan di 2012” ujarnya. ara/mb05

130112-jumat(sabtu)-ekologi diabaikan dr walhi (Dm.160112).doc

Pembangunan Berkeadilan Ekologi Masih Diabaikan


BANJARMASIN – Praktek pengelolaan sumber daya alam masih mengabaikan keberlanjutan pelayanan alam, keselamatan serta produktifitas rakyat. Padahal ketiga prinsip tersebut merupakan dasar utama pembangunan berlandaskan keadilan ekologi (ecological justice) dan pemenuhan HAM.
Hal ini diungkapkan oleh Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, kepada Mata Banua seusai aksi demonstrasi damai menuntut Pemulihan Hak-Hak Rakyat, pada Kamis (12/1) siang, di depan DPRD Kalsel.
Menurut Andy, terabaikannya keberlanjutan pelayanan alam, keselamatan serta produktifitas rakyat, diakibatkan oleh corak, watak dan orientasi pembangunan di Indonesia pada umumnya dan daerah khususnya.
Yaitu corak, watak dan orientasi pembangunan yang tidak bersifat demokratis-kerakyatan. Corak produksinya masih eksploatif, liberal, memuja pasar, serta mengabaikan keselamatan lingkungan hidup dan rakyat.
Krisis dan bencana ekologis, bukanlah keadaan yang datang secara tiba-tiba. Ada struktur ketidakadilan yang bekerja secara sistematis di dalamnya. Evaluasi atas kondisi ini amat penting untuk dilakukan Negara. Agar ke depan, keadaan krisis dan bencana ekologis tidak terus melanda Indonesia dan daerah.
”Pemerintah pusat dan daerah patut bercermin dari gagalnya Negara memenuhi kepentingan ekonomi, sosial, budaya, keamanan dan kesejahteraan umum rakyat secara berkeadilan dan bermartabat” katanya.
Lanjut Andy, pada tingkat lokal, permasalahan lingkungan di Kalsel semakin bermunculan dari tahun ke tahun. Dari permasalahan klasik tentang kebijakan pemerintah, pertambangan, kehutanan, kelautan sampai pada permasalahan sampah dan sungai yang tak kunjung berakhir. Sementara isu lingkungan masih belum menjadi isu utama di tingkat masyarakat.
Selama 3 tahun terakhir setidaknya Walhi Kalsel mendapat banyak laporan kasus yang telah tercatat. Dan kasus yang sedang ditangani oleh Walhi Kalsel, terbagi menjadi 11 kasus pertambangan, 11 kasus perkebunan sawit dan kayu, 2 kasus pedagang kaki lima, serta 1 kasus penganiayaan.
“Fenomena ini terus berlangsung di beberapa kawasan, yakni kawasan Meratus, Banua Anam, perkotaan, hingga daerah pesisir dan kepulauan di Kotabaru dan Tanah Bumbu. Fenomea terkait pencemaran (udara, air, tanah), pelanggaran tata ruang, alih fungsi lahan, praktek eksploitasi, hingga pelanggaran hukum lingkungan” ujarnya. ara/mb05

120112-kamis(jumat)-aksi demo tanah walhi se indonesia vs DPRD.doc

DPRD Tidak Bisa Merubah Sistem Begitu Saja


BANJARMASIN – Kalaupun tuntutan demostran, agar DPR bisa menyelesaikan persoalan konflik sosial secepatnya. Itu tidak bisa dilakukan begitu saja, karena ada sistem yang mengatur fungsi dan wewenang masing-masing.
Hal ini diungkapkan oleh Riswandi, anggota DPRD Kalsel dari komisi III, seusai menemui demonstras aksi damai menuntut Pemulihan Hak-Hak Rakyat, pada pada Kamis (12/1) siang.
Demostran bergerak dari Universitas Lambung Mangkurat sekitar pukul 10.00 Wita, dan sampai di depan DPRD sekitar pukul 11.00 Wita. Setelah lebih dari satu jam demonstran berorasi bergantian dan sempat menampilkan tarian adat Balian dari suku Dayak, baru dua anggota DPRD Kalsel (Riswandi dan Faturrahman) menemui demostran.
Itupun setelah koordinator aksi (Rahmat Mulyadi atau yang biasa di panggil Abu, dari Divisi P3OR Walhi Kalsel) mengancam, apabila anggota DPRD Kalsel tidak bersedia keluar menemui demostran, maka demonstran akan masuk ke komplek DPRD Kalsel.
Terjadi perdebatan yang sengit antara demostran dengan Riswandi politisi dari PKS ini. Demostran menginginkan agar DPRD Kalsel segera bertindak mengatasi konflik sosial yang terjadi seperti yang ada dalam tuntutan. Serta jangan hanya memfasilitasinya saja, tapi mengambil tindakan yang nyata dan tegas.
Kepada Mata Banua, Riswandi menjelaskan bahwa persoalannya ada di sistem, Tentunya setiap DPR mempunyai kewenangan masing-masing, tidak bisa di tabrak tabrak begitu saja. DPR RI ada mempunyai kewenangan, DPRD Provinsi ada mempunyai kewenangan, begitu pula DPRD Kabupaten/kota. Selain itu, adapula kewenangan pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten/kota.
Ia mengakui kalau konflik sosial tidak hanya banyak terjadi di luar Kalsel, namun di Kalsel juga telah terjadi, begitu pula konflik mengenai agraria.
Menurutnya, wewenang yang menangani masalah hukum dan agraria ada pada DPRD Kalsel komisi I. “Kami merespon positif atas demonstrasi hari ini, ini bagian dari aspirasi masyarakat yang harus dihormati. Apabila kasus yang diajukan tersebut adalah rill, akan segera kami tindak lanjuti” ujarnya.
Tuntutan demostran yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Perlawanan Terhadap Perampasan Tanah-Tanah Rakyat.
Tuntutan untuk Kalsel antara lain:
Mendesak Gubernur Kalsel dan seluruh pemerintahan di Kalsel, untuk menghentikan ekspansi industri perkebunan besar sawit.
Mendesak DPRD Kalsel untuk proaktif melindungi tanah-tanah rakyat dari perampasan.
Tarik dan evaluasi seluruh aparat POLRI dan TNI di lokasi konflik sumber daya alam di Kalsel.
Mendesak Kapolda Kalsel untuk menindak oknum polisi yang terlibat bisnis disektor sumber daya alam.
Penegakan hukum bagi pelanggar Perda no 3 tahun 2008, tentang larangan penggunaan jalan Negara untuk batubara dan sawit.
Pengakuan hak-hak masyarakat adat, serta menolak rencana PT Adaro untuk peningkatan kapasitas produksi batubara menjadi 80 juta ton per tahun.
Tuntutan secara nasional yaitu:
Hentikan segala bentuk perampasan tanah rakyat yang mengatasnamakan investasi untuk pertumbuhan ekonomi, serta kembalikan tanah rakyat yang dirampas.
Mendesak pelaksanaan reforma agrarian sejati, sesuai amanat konstitusi 1945 dan UUPA tahun 1960.
Mendesak DPR RI untuk membentuk Pansus Penyelesaian Konflik Agraria.
Tarik dan evaluasi seluruh aparat POLRI dan TNI di lokasi konflik sumber daya alam. Serta bebaskan para pejuang rakyat yang ditahan dalam melawan perampasan tanah.
Mendesak DPR RI menggunakan hak interpelasinya untuk meminta pertanggung jawaban SBY atas terjadinya pelanggaran HAM berat di sektor agraria dan sumber daya alam.
Laksanakan Pembaruan Agraria Sejati sesuai dengan Konsitusi 1945 dan UUPA 1960.
Melakukan Audit Legal dan Sosial Ekonomi terhadap segala Hak Guna Usaha (HGU) Perkebunan, Hak Guna Bangunan (HGB), SK Hutan Tanaman Industri (HTI) dan Hak Pengusahaan Hutan (HPH), Izin Usaha Pertambangan (IUP) baik kepada Swasta dan BUMN yang telah diberikan dan segera mencabutnya untuk kepentingan rakyat.
Membubarkan Perhutani dan memberikan hak yang lebih luas kepada rakyat, penduduk desa dan masyarakat adat dalam mengelola hutan.
Penegakan Hak Asasi Petani dengan cara mengesahkan RUU Perlindungan Hak Asasi Petani dan RUU Kedaulatan Pangan sesuai tuntutan rakyat.
Penegakan Hak Masyarakat Adat melalui Pengesahan RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak – Hak Masyarakat Adat.
Pemulihan Hak dan Wewenang Desa dengan segera menyusun RUU Desa yang bertujuan memulihkan hak dan wewenang desa, atau nama lain yang sejenis dalam bidang ekonomi, politik hukum dan budaya.
Penegakan Hak Asasi Buruh dengan Menghentikan Politik Upah Murah dan Sistem Kerja Out Sourcing, serta membangun Industrialisasi Nasional.
Penegakan Hak Asasi Nelayan Tradisional, melalui perlindungan wilayah tangkap nelayan tradisional.
Pencabutan sejumlah UU yang telah mengakibatkan perampasan tanah yaitu : UU No.25/2007 Penanaman Modal, UU 41/1999 Kehutanan, UU 18/2004 Perkebunan, UU 7/2004 Sumber Daya Air, UU 27/2007 Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, UU 4/2009 Minerba, UU Pengadaan Tanah Untuk Pembangunan.
Serta Pencabutan UUPPTKILN No.39 tahun 2004 dan Bentuk Undang-undang yang menjamin hak-hak Buruh Migran Indonesia dan Keluarganya. ara/mb05

120112-kamis(jumat)-aksi demo tanah walhi se indonesia (Dm.140112).doc

Empat Tahun Terakhir Ada 28 Kasus Konflik Sosial di Kalsel


BANJARMASIN – Dari 2008 sd 2012, di Kalsel tercatat 28 kasus konflik sosial yang terkait dengan perkebunan sawit. Kemudian ditambah lagi kasus-kasus pertambangan.
Hal ini diungkapkan Direktur Esekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalsel, Hegar Wahyu Hidayat, pada Kamis (12/1) pagi dengan Mata Banua, sebelum melakukan aksi demonstrasi damai menuntut Pemulihan Hak-Hak Rakyat yang dilaksanakan serentak di Indonesia.
Menurut Hegar, secara nasional telah diketahui beragam konflik sosial yang terjadi. Seperti peristiwa Mesuji, Riau, Jambi, Tiaka Sulawesi Tengah, Sorikmas di Sumatera Utara, Senyarang, Papua, dan terakhir pada 24 Desember 2011 di Sape Kabupaten Bima Nusa Tenggara Barat.
Dalam satu tahun terakhir di Indonesia terjadi setidaknya 103 kasus kekerasan aparat Negara terhadap rakyat, atas dasar konflik agraria. Konflik yang menempatkan rakyat sebagai korban.
Di Kalsel, baru-baru ini pada 2004 dan kasusnya belum tuntas. Terkait tewasnya Hardiansyah, seorang guru SD di Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Tanah Bumbu yang dibantai karena memperjuangkan dampak pertambangan. Kemudian banjir dilingkar tambang Tanah Bumbu pada 2008 dan 2010 yang menewaskan warga. Kasus ini hanya sebagian kecil yang terekpos, masih banyak lagi kasus yang lainnya.
Pemerintah harus mencabut ijin-ijin perusahaan yang terlibat konflik. Karena pemberian ijin dan keberadaan perusahaan yang merusak dan berpotensi merusak sumber-sumber kehidupan rakyat, adalah faktor utama terjadinya konflik berdarah.
“Liberalisasi ijin tambang dan sawit, tidak hanya berdampak pada menurunnya kualitas lingkungan. Namun sudah dalam tahap perampasan kawasan produksi rakyat, menuju kepada bencana ekologi. Menyempitnya ruang hidup dan kelola rakyat, menjadi penyebab utama terjadinya konflik agraria” katanya.
Sekitar pukul 10.00 Wita, para demonstran bergerak bersama-sama melakukan longmarch dimulai dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), kemudian stop di titik Polda dan DPRD.
Demonstran terdiri dari Walhi Kalsel, AMAN Kalsel, LK3 Banjarmasin, Komunitas SUMPIT Banjarbaru, Ikatan Nelayan Saijaan (INSAN) Kotabaru, Forum Pedagang Kaki Lima Murjani (FORKAMU) Banjarbaru, Kompas Borneo Unlam, dan HMI Kalsel.
Kemudian BEM Uniska, BEM Unlam, BEM Fakultas Pertanian Unlam, BEM Fakultas Hukum Unlam, Mapala Graminea Fakultas Pertanian Unlam, Mapala Justitia Fakultas Hukum Unlam, Mapala Apache STMIK Banjarbaru, MAHIPA STAI Darussalam Martapura, dan MARYSA Universitas Achmad Yani (UVAYA) Banjarbaru. ara/mb05

110112-rabu(kamis)-rencana demo tanah walhi se indonesia.doc

Photo: Dwitho Frasetiandy

Demonstrasi Hak Tanah Serentak di Indonesia


BANJARMASIN – Kamis 12 Januari 2012, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia bersama organisasi Petani, Buruh, Masyarakat Adat, Perempuan, Pemuda Mahasiswa, Perangkat Pemerintahan Desa, dan NGO, akan melakukan aksi serentak di seluruh Indonesia.
Hal ini diungkapkan oleh Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, via telepon pada Rabu (11/1) siang, dengan Mata Banua. Aksi ini dilaksanakan oleh aliansi 77 organisasi yang tergabung dalam Sekretariat Bersama Pemulihan Hak-Hak Rakyat Indonesia.
Di Banjarmasin, rencananya pada pukul 10.00 Wita, akan dilakukan longmarch dimulai dari Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), kemudian stop di titik Polda dan DPRD.
Menurut Andy, banyak terjadi konflik lahan antar masyarakat dan perusahaan perkebunan kelapa sawit, hingga konflik antar sektor perkebunan berhadapan dengan sektor pertambangan.
“Dengan kata lain bahwa semakin tinggi perluasan perkebunan sawit maka akan semakin tinggi pula persoalan konflik lahan yang terjadi” ujarnya.
Tujuan aksi adalah Menyuarakan Perlawanan dan Membentuk Aliansi Gerakan Perlawanan Terhadap Perampasan Tanah-Tanah Rakyat, yang difasilitasi oleh rezim SBY-Boediono di seluruh Indonesia.
Anggota Sekretariat Bersama, antara lain Walhi, Serikat Petani Indonesia (SPI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Petani Pasundan (SPP), Parade Nusantara, Persatuan Pergerakan Petani Indonesia (P31), Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Asosiasi Tani Nusantara (ASTANU), Serikat Nelayan Indonesia (SNI), Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Serikat Hijau Indonesia (SHI), Paguyuban Petani Hutan Jawa (PPHJ), Serikat Petani Merdeka (Setam - Cilacap), Rumah Tani Indonesia (RTI), Gabungan Serikat Buruh Independent (GSBI), dan Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KASBI).
Kemudian, Federasi Perjuangan Buruh Jabodetabek (FPBJ), Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI-Tangerang), Asosiasi Tenaga Kerja Indonesia (ATKI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), KPO - PRP, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), GreenPeace, KONTRAS, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Sawit Watch, Konfederasi Pergerakan Rakyat Indonesia (PERGERAKAN), Persatuan Perjuangan Indonesia (PPI), ELSAM, LBH Jakarta, JKPP, IHCS, Koalisi Anti Utang (KAU), KpSHK, dan Formada NTT.
Selanjutnya, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI), Serikat Mahasiswa Indonesia (SMI), Pergerakan Mahasiswa Muslim Indonesia (PMII), Liga Mahasiswa Nasional Demokratik (LMND), Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI), Front Aksi Mahasiswa (FAM Indonesia), Liga Pemuda Bekasi (LPB), GMPI, Repdem, INDIES, Serikat Rakyat Miskin Indonesia (SRMI), Punk Jaya, PPMI, SBTNI, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), SBTPI, Gesburi, Serikat Pekerja Kereta Api Jakarta (SPKAJ), dan SPTBG. ara/mb05

Sabtu, 31 Desember 2011

301111-rabu(kamis)-bangunan tanpa penghijauan (Dm.011211)

Photo: mb/ara
BETON – Sangat banyak bangunan ruko di Kota Banjarmasin, mempunyai halaman yang hanya tertutup beton dan tanpa penghijauan

DKP Himbau Ruko Laksanakan Penghijauan

BANJARMASIN – Upaya penghijauan tidak hanya dijalan-jalan utama di Banjarmasin maupun pada kawasan hijau atau hutan kota.
Penghijauan juga harus digalakkan pada bangunan-bangunan yang halamannya semua tertutup beton, dan tak ada celah bagi serapan air. Ini jelas terlihat pada kebanyakan bangunan ruko di Kota Banjarmasin
Berdasarkan kajian Badan Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, polusi udara di Kota Banjarmasin sudah di ambang batas. Salah satu faktor penyebab polusi udara adalah asap dari hasil pembuangan, yang disebabkan dari tingginya mobilitas dari kendaraan bermotor.
Kualitas udara terburuk dari sampel beberapa bulan terakhir, terdapat di empat titik. Titik-titik tersebut adalah kawasan Lingkar Basirih, kawasan Belitung, Sultan Adam dan Veteran.
            Menanggapi pertanyaan Mata Banua, menurut Drs H Hamdi selaku Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Kota Banjarmasin, beberapa waktu yang lalu di Gedung PWI Kalsel. Kebersihan dan polusi menjadi masalah utama di kota ini. kepedulian terhadap kebersihan lingkungan dan penghijauan kota, tidak hanya menjadi beban pemerintah, tapi juga tanggung jawab masyarakat. Begitupula pada para pengembang atau pemilik bangunan ruko.
Penanaman pohon di sekitar kawasan-kawasan yang rawan polusi. Diharapkan dapat mengurangi partikel debu dan polusi yang dapat mengganggu pernapasan manusia.
“Yang penting partisipasi masyarakat dalam mendukung gerakan penghijauan. Kami juga menghimbau dan mendorong kepada pemilik ruko untuk melaksanakan penghijauan. Bahkan apabila ruko tidak punya lahan, bisa saja dimanfaatkan bagian atas gedung dengan sistem demplot.
Maka untuk mendorong ini, kami akan memberi penghargaan bagi bangunan dan ruko yang paling hijau. Sehingga Banjarmasin benar-benar menjadi hijau dan teduh” ujarnya. ara/mb05

020811-selasa(rabu)-Kompas di SMAN6 Bjm

Photo: mahfuz

Kompas Borneo Mengajak Pelajar Untuk Peduli Lingkungan

BANJARMASIN – Menanamkan kesadaran terhadap lingkungan sejak dini, menjadi program kegiatan yang dijalankan oleh Kelompok Mahasiswa Pecinta Alam dan Seni (Kompas Borneo) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam), langsung door to door di tiap sekolah yang ada di kota Banjarmasin.
            Untuk mengawali program kegiatannya, Kompas Borneo Unlam mengadakan diskusi lingkungan dan penanaman pohon di SMAN 6 Banjarmasin, pada akhir Juli, Kamis (28/7) yang lalu.
            Terkait kegiatan yang dilaksankan oleh Kompas Borneo Unlam ini, kepada Mata Banua kepala sekolah SMAN 6, Drs H Zaniuddin MPd, mengatakan “saya sangat memberikan apresiasi yang tinggi, terhadap pemerhati lingkungan yang sangat peduli dengan lingkungan, seperti yang dilakukan oleh Kompas Borneo.
            Kalau untuk meningkatkan mutu pendidikan, diperlukan perjuangan yang cukup berat, tetapi untuk mengarahkan anak mencintai lingkungan itu lebih mudah. Hanya perlu pembinaan dan mengajak siswa untuk konsisten dan konsekwen terhadap pengelolaan lingkungan, karena kalau tidak kami lakukan penghijauan, maka SMAN 6 akan gersang” ujarnya.
            Kami berprinsip, tidak akan ada sejengkal tanah pun di SMAN 6 yang kosong dari penghijauan, dan harus ada tanaman yang bisa dimanfaatkan. Oleh karena itu, dengan kegiatan ini, kami harapkan bisa memberikan motifasi dan inspirasi kepada seluruh siswa untuk lebih mencintai lingkungan” ujarnya.
            Dilain pihak seusai kegiatan, Anhariansyah ketua umum Kompas Borneo Unlam, berkata “alhamdulillah, hari ini telah menyelesaikan salah satu program kami, siswa di sini sangat antusias terhadap lingkungan, mereka sangat peduli.
            Untuk kegiatan selanjutnya, akan dilanjutkan rutin satu bulan sekali di seluruh SMA di kota Banjarmasin, dan tidak menutup kemungkinan juga mengunjungi SMP ataupun SD” pungkasnya. ara/mb05

Jumat, 30 Desember 2011

290511-minggu(senin)-Skul brwwsn lingkungan


Pendidikan Lingkungan Sejak Dini

BANJARBARU – Pendidikan berwawasan lingkungan harus ditanamkan sejak dini, namun sejauh ini masih sedikit sekolah-sekolah di Kalsel, yang mempunyai kurikulum mendukung kelestarian lingkungan.
            Beberapa waktu yang lalu Menteri Lingkungan Hidup, Gusti Muhammad Hatta dalam sosialisasi pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan lingkungan hidup di Kalsel, di Banjarmasin, juga telah menyampaikan pentingnya mendorong siswa sekolah mulai dari SD, SMP dan SMA untuk peduli terhadap lingkungan.
Beberapa waktu yang lalu, HE Benyamine, pemerhati sosial yang tinggal di Banjarbaru ini, pada perbincangan Selasa (22/2) malam di Minggu Raya Banjarbaru mengatakan “perkembangan dan kemajuan suatu sekolah yang berwawasan lingkungan disuatu daerah, tidak terlepas dari bersinerginya visi kepala daerah dan kerja keras kepala sekolah yang merupakan model hubungan yang saling mendukung.
Kepala sekolah mempunyai peran yang penting dalam kemajuan dan perkembangan sekolah, berbagai terobosan dan kedisplinan tergambar dari keadaan sekolah. Seperti mengembangkan budaya sadar sampah pada pelajar. Kemudian mengadakan berbagai lomba untuk membangkitkan keberanian para pelajarnya dalam berekspresi dan berkreasi, misalnya Lomba Lukis Lingkungan Sehat” ujarnya.
Menurut Benyamine “sekolah yang berwawasan lingkungan, akan terus berupaya dalam berbagai terobosan, menggerakkan penanaman pohon yang beragam dilingkungan sekolah menjadi faktor penting, khususnya tanaman lokal seperti kasturi dan tiwadak (cempedak) dan tanaman lokal lainnya.
Agar siswa siswi mengenal akan pohon yang ditanam, maka pohon-pohon lokal tersebut diberi keterangan nama dan jenisnya. Sehingga hutan sekolah dapat menjadi tempat belajar langsung bagi pelajarnya. Selain itu, sekolah yang bersih, hijau dan rindang akan membuat suasana belajar menjadi sejuk dan menyenangkan.
Oleh karena itu, sekolah yang berwawasan lingkungan,  sudah seharusnya mendapatkan dukungan yang semestinya dari berbagai pihak. Karena kesadaran lingkungan yang ditanamkan sejak dini, akan melekat dengan baik di jiwa anak-anak kita” pungkasnya. ara/mb05


Di setor - 220211-selasa(rabu) – tidak di muat
Di setor kembali - 290511 - tidak di muat

270511-jumat(sabtu)-marimba

Marimba Kearifan Lokal Masyarakat Banjar

BANJARMASIN – Masyarakat tradisional Banjar mempunyai kearifan sendiri dalam mengolah lahan pertanian rawa, dengan cara Marimba atau Barimba.. Sehingga lapisan tanah yang mengandung Pirit tidak sampai keluar kepermukaan.
Menurut Ir Hastirullah Fitrah beberapa waktu yang lalu, pirit adalah mineral tanah yang mengandung unsur besi dan belerang, disebut juga bahan sulfidik. Kandungan kimia Pirit yang dirumuskan dengan FeS2, apabila keluar kepermukaan tanah kemudian teroksidasi dengan air di udara terbuka, akan menjadikan tanah masam dan menjadi racun bagi tanaman. FeS2 dikatakan juga sebagai salah satu penyebab pemanasan global.
Di daerah Jawa, mengolah lahan pertanian agar gembur dengan cara di cangkul atau di bajak atau dengan menggunakan teknologi yaitu dengan traktor. Sedangkan masyarakat tradisional petani Banjar, mengolah lahan pertanian rawa mereka dengan cara marimba dengan alat yang disebut tajak.
Tajak adalah sejenis parang yang mempunyai gagang yang panjang dan membentuk sudut 90 derajat atau menyerupai huruf L. Pungsi tajak hampir sama dengan cangkul, yaitu membalikan tanah. “Sedangkan cangkul sulit digunakan di lahan pertanian yang tergenang air cukup dalam” kata Purek III Universitas Achmad Yani (Uvaya) Banjarmasin ini yang juga sebagai dosen pengajar Ilmu Tanah di Fakultas Pertanian Uvaya di Banjarbaru.
Membicarakan kearifan lokal, pemerhati budaya Mukhlis Maman pada Kamis (26/5) malam, menegaskan “masyarakat tradisional Banjar mempunyai banyak kearifan lokal dalam mengolah lahan pertanian khususnya di lahan rawa atau lahan gambut, salah satunya yang di sebut marimba.
Marimba menggunakan alat tradisional yang di sebut dengan tajak. Di beberapa daerah di Kalsel, marimba di sebut juga manajak, marincah, marangai, atau manabas” ujarnya.
Dilain pihak Marzuki (65) yang tinggal di Banjarmasin, dengan pekerjaan sehari-hari sebagai tukang ojek, dan bila musim tanam padi baru ia menggarap sawahnya di Gambut Kabupaten Banjar, pada Jumat (27/5) siang, mengatakan bahwa tajak ada bebeberapa macam, antara lain ada tajak bulan, dan tajak parang. Setiap tajak mempunyai fungsi masing-masing
Ia lebih suka menggunakan tajak, dari pada menggunakan traktor. Dengan alasan, apabila menggunakan traktor, pada awalnya tanah sangat luluk (gembur), tapi setelah itu tanah akan pisit (keras). Selain itu setelah musim panen, rumput akan tumbuh lebih banyak dari sebelumnya. Serta tanah yang sangat luluk, bila ditanam padi akarnya tidak kuat, sehingga bila angin bertiup kencang, akar padi akan mudah tercerabut.
Beda dengan menggunakan tajak tanah tidak terlalu luluk. Karena tanah pada prinsipnya dibalikkan, yaitu bagian yang subur diletakkan keatas. Dan akar rumput yang awalnya di dalam atau di bawah tanah, menjadi terbalik ke atas, sehingga akan busuk, dan memerlukan waktu yang lama untuk tumbuh kembali.
“Tanah yang tidak terlalu luluk, akar padi akan cukup kuat berada di tanah, walau di tiup angin kencang, tidak akan tercerabut” pungkasnya. ara/mb05.

220511-minggu(senin)-WALHI petani tolak sawit3.kondisi ekonomi


Photo: mb/ara
LAHAN – Areal lahan produktif, sumber penghasilan masyarakat yang akan dialih pungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit

Perekonomian Mayarakat Lebih Baik Tanpa Perkebunan Sawit

BANJARBARU – Bagaimana kondisi perekonomian masyarakat Kecamatan Gunung Makmur Desa Handil Birayang Atas dan Handil Birayang Bawah, sehingga menolak di bukanya perkebunan kelapa sawit, lebih jelas terungkap dalam perbincangan Mata Banua dengan Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, di Sekretariat Walhi Kalsel di Banjarbaru pada awal Mei yang lalu, Senin (9/5) malam.
Dari data yang diperlihatkan Andy:
Kondisi areal yang di rencanakan untuk perkebunan berada di desa handil birayang atas dan handil birayang bawah, merupakan hutan rawa yang menjadi sumber ekonomi masyarakat di beberapa desa di Kecamatan Gunung Makmur, Kecamatan Bati-Bati dan Kecamatan Kurau.
Lebih dari 5000 jiwa mengandalkan sumber ekonomi dari hutan galam tersebut. adalah Desa Handil Birayang Atas, Handil Birayang Bawah, Handil Gayam, Handil Babirik (kecamatan Gunung Makmur), Desa Liang anggang dan Desa Pandahan (kecamatan Bati-Bati), Desa Kali Besar, Handil Negara (Kecamatan Kurau).
Sumber Daya alam yang di manfaatkan dari Hutan Galam yaitu sumber Perikanan dan kayu galam (sebagai komoditi kayu bakar) dan mampu memberikan penghasilan rata-rata masyarakat Rp50 ribu sampai Rp100 ribu perhari
Dari 3000 Ha hutan rawa yang tersisa 1800 berada di desa handil birayang atas dan handil birayang bawah yang rencananya akan di alih fungsikan menjadi perkebunan kelapa sawit PT KJW.
            Menurut Andy “masyarakat tentu menolak adanya perkebunan kelapa sawit di lahan rawa mereka, karena konsisi ekonomi mereka saat ini cukup baik, dan apabila perkebunan dibuka akan banyak mata pencarian masyarakat, yang bergantung dengan lahan rawa akan hilang.
            Luas wilayah Desa Handil Birayang atas adalah 20 Km persegi, dengan tingkat kepadatan penduduk 55 jiwa per Km persegi, dan Desa Handil Birayang Bawah 16 Km persegi, dengan tingkat kepadatan penduduk 35 jiwa per Km persegi (Data statistik tahun 2008)” ujarnya.
Lanjut Andy “Desa Handi Birayang Atas kurang lebih memiliki 300 KK, dan Handil Birayang Bawah kurang lebih 284 KK. Dari masyarakat kedua desa tersebut, 80 persen memiliki lahan pertanian rawa, dengan tingkat produksi  rata-rata 4,5 ton gabah perhektar pertahun, untuk jenis padi tahunan (siam unus) dan 13.4 ton gabah perhektar pertahun untuk jenis padi  IR dan sejenis  (masa tanam 2 kali setahun).
Selain mengupayakan lahan pertanian, masyarakat kedua desa tersebut juga memanfaatkan perikanan, dan kayu galam sebagai sumber utama penghasilan mereka. Setidaknya dari sumber perikanan masyarakat, memperoleh penghasilan rata-rata Rp65 ribu perhari, dan dari pemanfaatan kayu galam memperoleh penghasilan rata-rata Rp100 ribu perhari.
Dari data diatas, telah jelas kondisi perekonomian masyarakat. Tapi bila di buka perkebunan kelapa sawit, banyak masyarakat yang akan kehilangan penghasilan. Walaupun perkebunan kelapa sawit telah panen, belum tentu penghasilan mereka akan lebih baik dari sekarang ini” pungkasnya. ara/mb05

200511-jumat(sabtu)-Ancaman Sawit benyamine.2


Photo: mb/ara
SIKAP – Diskusi seniman, sastrawan dan pemerhati sosial di warung seniman Banjarbaru menyikapi kebijakan pemerintah

Sikapi Kebijakan Perkebunan Kelapa Sawit Dari Warung Seniman

BANJARBARU – Perkebunan besar kelapa sawit sedang menjadi primadona kabupaten-kabupaten di Kalsel sebagai bukti adanya investasi yang masuk. Dilain pihak perubahan bentang alam yang cukup luas dan peralihan pungsi terhadap lahan rawa, berakibat perubahan tata air, yang sering menimbulkan banjir pada musim hujan tapi juga kekeringan pada musim kemarau.
Warung Seniman Kedai Kopi Nusantara (WSKKN), di sudut Minggu Raya seberang Lapangan Dr Murjani Banjarbaru memang selain menjadi tempat bersantai, sekaligus menjadi wadah berdiskusi bagi para seniman, sastrawan maupun pemerhati sosial di Banjarbaru, dalam menyikapi sebuah kebijakan pemerintah.
Salah satu pemerhati sosial masyarakat HE Benyamine, kembali menyatakan ke khawatirannya kepada Mata Banua, akan dampak ekspansi perkebunan kelapa sawit di lahan rawa.
Menurut Benyamine, beberapa waktu yang lalu di WSKKN, pada awal Mei mengatakan “penanggulangan kebanjiran memerlukan penanganan yang terintegrasi secara bersama antara daerah kabupaten dan provinsi. Karena permasalahan ini lebih tepat didekati dengan mengkaji kembali pemanfaatan lahan rawa, sebagai satu kesatuan dengan sungai untuk perkebunan besar kelapa sawit dan lintas wilayah administrasi.
Apalagi, masalah pencemaran dari perkebunan besar kelapa sawit di lahan rawa, dapat dengan mudah melewati batas administrasi, dan juga begitu banyak berhubungan dengan mata pencaharian warga masyarakat, yang masih bergantung dengan produktivitas dari lahan rawa dan sungai.
 Perkebunan besar kelapa sawit sedang menjadi primadona kabupaten-kabupaten di Kalsel, sebagai bukti adanya investasi yang masuk, yang dilakukan masing-masing kabupaten, tanpa memperhatikan keterkaitannya dengan wilayah lainnya” ujarnya.
Benyamine melanjutkan “lahan rawa yang terhubung dengan sungai-sungai, menjadi sasaran dari perkebunan besar sawit dalam menanamkan investasinya, yang menjadikan lahan rawa yang kaya dan keragaman hayati tinggi, hanya diarahkan menghasilkan satu produk sawit.
Kalsel harus mulai memperhatikan dampak dari perkebunan besar kelapa sawit yang masif dan ekspansif, selain konflik dengan warga masyarakat, juga kerusakan lingkungan hidup, khususnya ekosistem rawa dan sungai yang merupakan bagian penting dari kehidupan warga banua.
Oleh karena itu, masuknya investasi perkebunan besar sawit perlu juga memperhatikan pengetahuan lokal, yang sebenarnya ramah dalam pemanfaatan lahan rawa, dan adanya koordinasi antara daerah-daerah dan provinsi, yang lebih memandang lahan rawa sebagai bagian penting dari kehidupan warga masyarakat selama ini, yang menyediakan berbagai produk dalam memenuhi kebutuhan mereka” katanya.
Benyamine menegaskan “ancaman perkebunan besar kelapa sawit terhadap lahan rawa perlu diwaspadai, karena ekosistem lahan rawa dan sungai begitu mudah rusak, yang melebihi batas administrasi di mana perusahaan tersebut berada, yang dengan mudah menuju tragedi kehidupan. Perubahan bentang alam yang cukup luas, akan menuai banjir dikala musim hujan, kekeringan di musim kemarau dan pencemaran yang meracuni ekosistim hayati” pungkasnya. ara/mb05

120511-rabu(kamis)-WALHI petani tolak sawit2.kronologis


Kronologis Ekspansi Lahan Perkebunan Kelapa Sawit di Kecamatan Bumi Makmur Tanah Laut

BANJARBARU – Sejauh mana perkembangan dan awal mula rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit, di Kecamatan Gunung Makmur Desa Handil Birayang Atas dan Handil Birayang Bawah, hingga penolakan masyarakat dan pemalsuan tandatangan warga oleh oknum.
Pada perbincangan Mata Banua dengan Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, di Sekretariat Walhi Kalsel di Banjarbaru pada Senin (9/5) malam, ia menuturkan “kronologis rencana penanaman Perkebunan Kelapa sawit, di Kecamatan Gunung Makmur Desa Handil Birayang Atas dan Handil Birayang Bawah, yaitu:
Awal 2010, di duga di prakarsai H Mustawan (tokoh preman desa Liang Anggang) di bantu 3 orang Kepala Desa yaitu Kepala Desa Handil Birayang Atas, Kepala Desa Handil Birayang Bawah, Kepala Desa Liang Anggang, menawarkan lahan kepada PT KJW untuk di jadikan Perkebunan Kelapa Sawit.
Dalam penawaran ini, di sertai dengan tanda tangan warga desa Handil Birayang atas dan Handil Birayang Bawah, yang juga di duga di palsukan dan di manipulasi.
Akhir 2010, masyarakat di Desa Handil Birayang atas dan Handil Birayang Bawah resah mengetahui adanya rencana pembangunan Kelapa sawit di desa mereka.
November 2010, diadakan pertemuan sosialisasi tentang rencana pembangunan perkebunan kelapa sawit, bertempat di kantor kecamatan Gunung Makmur. Dalam pertemuan ini di hadiri masyarakat desa Handil Birayang Atas dan Desa Handil Birayang Bawah.
Dalam pertemuan seperti sudah di plot, dan  sangat kentara adanya tekanan, agar masyarakat desa menyetujui rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit di desa mereka. Dengan ancaman masyarakat yang menolak, sama sekali tidak akan mendapat ganti rugi” ujarnya.
Lanjut Andy “Januari 2011, masyarakat Desa Handil Birayang Atas mengadakan pertemuan di halaman SD Handil Birayang. Masyarakat mengambil sikap dan sepakat memutuskan untuk menolak rencana pembukaan perkebunan kelapa sawit, yang kemudian dilanjutkan dengan pengumpulan tandatangan penolakan perkebunan kelapa sawit tersebut.
Pebruari 2011, diadakan sosialisasi oleh perusahaan KJW yang di fasilitasi Camat Gunung Makmur, bertempat di RT 01 Desa Handil Birayang Atas yang di hadiri masyarakat Desa Handil Birayang Atas dan Desa Handil Birayang Bawah. Dalam pertemuan ini masyarakat di kedua desa tersebut menegaskan penolakannya.
Maret 2011, masyarakat Desa Handil Birayang Bawah mengumpulkan tandatangan penolakan, kemudian bersama-sama dengan masyarakat desa Handil Birayang Atas mengirimkan surat penolakan ke DPRD Tanah Laut, tetapi tidak mendapat tangapan.
Merasa, cemas karena tidak ada hasil, masyarakat meminta bantuan kepada Walhi Kalsel, untuk memperjuangkan suara mereka terhadap ketidak setujuan pada pembukaan perkebunan kelapa sawit di desa mereka, yang dilanjutkan dengan pertemuan warga dengan Walhi pada 30 April yang lalu” pungkas Andy. ara/mb05

040511-rabu(kamis)-WALHI petani tolak sawit.1.pertemuan

Photo: mb/ara
MENOLAK – Masyarakat petani dari tiga kecamatan di Kabupaten Tanah Laut menolak pembukaan perkebunan kelapa sawit di lahan pertanian rawa dan hutan galam

HUTAN GALAM – Kerimbunan hutan galam yang menjadi tumpuan perekonomian masyarakat, akan musnah bila rencana pembukaan lahan perkebunan kelapa sawit di laksanakan

Petani Tolak Perkebunan Sawit

BANJARMASIN – Kebijakan pembukaan lahan perkebunan yang hanya mengedepankan aspek ekonomi bagi sekelompok orang, akan menimbulkan penderitaan yang panjang bagi masyarakat petani yang berada disekitar wilayah tersebut.
Di atas kertas, memang tertulis bahwa perkebunan akan meningkatkan perekonomian masyarakat, tapi pada kenyataannya sering kali hasil yang diperoleh kebalikan dari semua yang direncanakan.
Sabtu (29/4) malam, Wartawan Mata Banua di kabari oleh Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, bahwa besok akan ada pertemuan petani, yang menolak pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanah Laut.
Minggu pagi pukul 10.00 Wita, dari Banjarmasin Wartawan Mata Banua bertolak menuju titik pertemuan di Bundaran Liang Anggang. Selanjutnya dari sana, bersama-sama Walhi Kalsel berangkat ke lokasi lahan yang akan di jadikan perkebunan kelapa sawit.
Sesampai di Handil Birayang Bawah sekitar pukul 13.00 Wita, telah di nanti dan disambut oleh masyarakat dari dua desa, yaitu Handil Birayang Atas dan Handil Birayang Bawah, Kecamatan Kurau, yang berkumpul di salah satu rumah tetua masyarakat.
Sambil beristirahat, Rahmat Mulyadi atau yang biasa di panggil Abu, dari Divisi Pendidikan, Pengkaderan dan Penguatan Organisasi Rakyat (P3OR) Walhi Kalsel, yang sudah berada di lokasi dari kemaren, bertindak sebagai juru bicara menjelaskan duduk persoalan yang dihadapi masyarakat.
Ungkap Abu “ada sekitar 7 ribu hektar, yang selama ini menjadi sumber mata pencarian masyarakat akan dijadikan perkebunan kelapa sawit. 7 ribu hektar itu meliputi, Kecamatan Bumi Makmur seluas 3 ribu hektar, sisanya dari Kecamatan Bati-Bati, dan Kecamatan Kurau, Kabupaten Tanah Laut.Tahap awal pembukaan lahan ada 1800 hektar yang akan mereka (perusahaan perkebunan kelapa sawit) garap.
Lahan yang akan dijadikan perkebunan kelapa sawit adalah lahan rawa yang sebagian besar adalah hutan galam dan lahan pertanian masyarakat. Sedangkan lahan rawa merupakan tempat mata pencaharian masyarakat dari mencari ikan, sekaligus menjadi tempat tumbuhnya hutan galam yang juga sebagai penghasilan masyarakat dalam mencari kayu bakar” ujarnya.
Lanjut Abu “banyak masalah yang terjadi, bila perkebunan kelapa sawit ini di buka, selain dari faktor ekonomi yaitu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian, faktor lingkungan juga terkena dampaknya, seperti hilangnya daerah serapan air, yang sudah pasti saat musim hujan mengakibatkan banjir bagi wilayah yang berdekatan.
Kemudian, tingkat keasaman air akan meningkat. Hal ini menjadi salah satu penyebab gagal panen pertanian, serta habitat ikan air tawar turut musnah. Hutan galam juga menjadi habitat Bekantan, yang seharusnya dilindungi dan dipelihara.
Dilain pihak bila lahan ini dibuka, maka terjadi pelepasan karbon yang sangat besar, yang merupakan salah satu faktor dampak perubahan iklim yaitu pemanansan global.
Sedangkan, yang menjadi penyebab utama penolakan masyarakat terhadap pembukaan perkebunan kelapa sawit ini, sudah pasti adalah kehilangan mata pencaharian. Sumber perekonomian yang selama ini menghidupi mereka sejak puluhan tahun dari generasi kegenerasi. Hanya demi kepentingan sekelompok orang pengusaha dan oknom pemerintah saja” pungkasnya. ara/mb05

040511-rabu(kamis)-Ancaman Sawit benyamine.1


Photo: HE Benyamine

Ancaman Sawit Pada Lahan Rawa

BANJARMASIN – Para petani sekarang tidak hanya dihadapkan dengan kelangkaan pupuk dan harga tak bersaing pasca panen. Tapi sekarang juga dihadapkan dengan masalah kebanjiran, yang menyebabkan sawah-sawah tergenang, akhirnya membuat gagal panen.
Pemerhati sosial masyarakat HE Benyamine, pada akhir Januari yang lalu kepada Mata Banua, mengatakan “dalam beberapa tahun terakhir, genangan air yang lamban turun, menyebabkan persawahan dan sebagian wilayah tempat tinggal masyarakat terendam dalam waktu yang cukup lama. Hal ini menandakan adanya perubahan bentang alam yang cukup luas.
Perubahan dan peralihan pungsi terhadap lahan rawa, yang merupakan lahan basah, tentu saja akan berakibat perubahan tata air, sehingga berakibat pada terganggunya penyebaran dan aliran air pada wilayah yang lebih rendah. Lahan basah sebagai tempat penampungan air dan menjadi pengatur tata air, seperti lahan gambut bila terganggu sangat sulit untuk kembali pada keadaan semula.  
Perubahan bentang alam dalam beberapa tahun terakhir juga, di beberapa kabupaten, telah begitu luas dan ekspansif ke wilayah lahan rawa. Terutama pembukaan lahan rawa untuk perkebunan besar kelapa sawit, yang patut dilihat sebagai bagian dari terganggunya tata air, dan menyebabkan kebanjiran pada wilayah-wilayah yang dulunya tidak pernah mengalami genangan yang cukup lama” ujarnya.
Lanjut Benyamine “banyak daerah telah menyerahkan lahan rawanya seperti Batola, kemudian di Sungai Buluh Kecamatan Labuan Amas Utara Kabupaten HST, untuk pembukaan perkebunan kelapa sawit, terutama di wilayah Candi Laras, yang dalam beberapa tahun terakhir begitu masif dan ekspansif.
Begitu juga dengan kabupaten yang berada di wilayah hulu, HSS dan HSU, yang juga menyerahkan lahan rawa untuk kepentingan perkebunan sawit, dengan pandangan bahwa lahan rawa sebagai lahan tak produktif atau lahan tidur.
Padahal, lahan rawa merupakan lahan yang kaya dan tingkat keragaman hayati yang tinggi, yang memang masih perlu dikembangkan dengan tidak merusak secara ekosistem, yang berhubungan dengan pengetahuan lokal masyarakat dalam pemanfaatannya” katanya.
Menurut Benyamine “pembukaan perkebunan besar sawit di beberapa kabupaten yang terhubung secara ekosistem sungai dan rawa; Batola, Tapin, HSS, HST, dan HSU, dengan memilih lahan rawa perlu mendapat perhatian serius semua pemangku kepentingan. Karena perubahan pada satu wilayah akan berdampak pada wilayah lainnya.
Hal ini dapat dilihat dari permasalahan genangan yang cukup lama pada persawahan petani Genangan atau kebanjiran ini salah satu permasalahan yang dihadapi warga masyarakat, karena rusaknya ekosistem sungai dan rawa.
Selain masalah genangan, perkebunan sawit di lahan rawa dan dekat sungai, juga dihadapkan dengan permasalahan pencemaran, yang begitu mudah menyebar melebihi wilayah tempatannya. Karena sungai dan rawa, dapat menjadi media yang efektif  dalam menyebarkan pestisida dan pupuk kimia, yang digunakan perkebunan sawit melalui aliran air.
Biotik rawa akan dihadapkan dengan pencemaran yang pada akhirnya terkonsumsi manusia melalui produk sungai dan rawa, seperti ikan” pungkasnya. ara/mb05

020511-senin(selasa)-WALHI farngky


Photo: mb/ara
SOLIDARITAS - Apresiasi Seni Hari Bumi dan Malam Solidaritas Almarhum Franky Sahilatua, dengan tema Pulihkan Kalsel Pulihkan Indonesia Untuk Keselamatan Rakyat. Bertempat di Panggung Terbuka Taman Budaya Kalsel

Aksi Lingkungan dan Seni

BANJARMASIN – Lingkungan dan seni mempunyai keterkaitan yang erat, karena inspirasi seniman sering kali bermuara dari keadaan lingkungan. Baik itu tentang keindahan maupun kerusakan.
            Jumat (29/4) malam, pukul 20.00 sd 23.00 Wita yang lalu, Walhi Kalsel telah menggelar Apresiasi Seni Hari Bumi dan Malam Solidaritas Almarhum Franky Sahilatua, dengan tema Pulihkan Kalsel Pulihkan Indonesia Untuk Keselamatan Rakyat. Bertempat di Panggung Terbuka Taman Budaya Kalsel.
            Acara yang di isi dengan pembacaan puisi lingkungan dari para penyair Kalsel, juga ada penampilan dari beberapa kelompok musik yang membawakan lagu-lagu lingkungan.
            Suasana sederhana lebih terasa, sebagai bentuk keprihatinan akan kondisi lingkungan yang terjadi di Kalsel, dengan duduk secara melingkar diatas panggung terbuka, para undangan yang terdiri dari mahasiswa, perwakilan mapala, perwakilan pers mahasiswa, kelompok-kelompok sosial serta seniman, bergantian memberikan apresiasinya tentang kondisi lingkungan. Selanjutnya acara ditutup dengan diskusi lingkungan.
            Dilain pihak, aksi lingkungan Walhi Kalsel yang sering melibatkan para seniman, mengundang pertanyaan dari beberapa kelompok sosial dan perorangan, bahwa “mengapa Walhi sekarang sering mengadakan aksi lingkungan baik pada peringatan Hari Bumi atau  Hari Lingkungan Hidup, dalam kegiatannya mengikut sertakan para seniman atau lebih bernuansa seni?”
Menjawab pertanyaan tersebut, Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, pada Minggu (30/4) pagi, kepada Mata Banua, ia mengatakan “banyak seniman, baik itu sastra maupun musik yang memiliki kepedulian dan suara yang sama terhadap kondisi lingkungan hidup.
Jadi kenapa tidak, bersama teman-teman ini kita galang kekuatan untuk kampanye penyadaran lingkungan. Tentunya dengan banyak elemen yang mendukung  kampanye penyelamatan lingkungan, akan dapat merubah dan menggugah kesadaran masyarakat yang khususnya di perkotaan” ujarnya.
Lanjut Andi “aksi bersama Walhi dengan para seniman, bukan cuma baru-baru ini saja, jauh sebelumnya, Walhi sudah sering melakukan aksi bersama-sama denga para seniman. Atau seniman yang mengadakan aksi lalu mengundang Walhi.
Yang penting tujuan kita adalah sama, memperjuangkan perlindungan dan perbaikan kondisi lingkungan di daerah kita, maupun di Indonesia secara umum.
Kalau ada yang mempertanyakan eksistensi Walhi dengan seniman, berarti mereka tidak mengikuti aktivitas walhi selama ini dan memahami arti kebersamaan perjuangan lingkungan itu sendiri” pungkasnya. ara/mb05

060411-rabu(kamis)-fatwa lingkungan.2

Photo: Prof Dr H M Ma’ruf Abdullah SH MM

Fatwa MUI Sudah Terlambat

BANJARMASIN - Fatwa MUI Wilayah IV Kalimantan yang menetapkan tentang tentang Illegal Logging dan Illegal Mining, diterbitkan sejak 2006. Fatwa ini ditandatangani oleh semua Ketua MUI Provinsi di Pulau Kalimantan.
Setelah diterbitkan hampir 5 tahun lalu, sekarang bagaimana dengan efektivitas penerapan dari fatwa itu dan dampaknya bagi laju perusakan lingkungan di Kalsel?
Isi dari fatwa tersebut yaitu: Pertama, Penebangan dan penambangan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat atau negara hukumnya haram. Kedua, Semua kegiatan dan penghasilan yang didapat dari bisnis tersebut tidak sah dan hukumnya haram. Ketiga, Penegak hukum wajib bertindak tegas sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Muhamadiyah kota Banjarmasin Prof Dr H M Ma’ruf Abdullah SH MM, dalam perbincangan dengan Mata Banua pada akhir Maret (31/3) yang lalu di kantor Fakultas Syariah IAIN Antasari Banjarmasin, mengatakan “menurut saya fatwa itu sudah terlambat, karena lingkungan kita sudah hancur. Tapi tidak mengapa daripada tidak sama sekali.
Dalil tentang melarang kerusakan lingkungan dalam Al Qur’an itu sudah ada dan sudah jelas. Hanya saja bagaimana dalil tersebut benar-benar diterapkan dalam kehidupan, itulah yang terpenting.
Di negara kita ini, kelemahannya adalah dari penegakan hukum. Padahal undang-undang dan peraturannya sudah ada, banyak bahkan berlapis-lapis. Ditambah lagi dengan fatwa ini.
Saya kira juga perlu untuk melibatkan sudut pandang dari beragam agama, agar bisa sama-sama mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah, serta memperbaiki yang telah rusak” ujarnya.
Apa yang dikatakan Ma’ruf menjadi penguat dari pernyataan Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel.
Ujar Andy “MUI menyarankan untuk membentuk pokja gabungan dari semua elemen dari aktivis lingkungan sampai pengusaha, yang akan lebih memperdalam terkait sosialisai fatwa lingkungan. Kemudian menambah atau mengkaji lagi hal-hal apa yang perlu disempurnakan dalam fatwa ini, sehinga lebih komprehensif dan holistik.
Walhi sangat mengafresiasi fatwa ini, walau hanya sebatas fatwa yang tidak memiliki hukum yang mengikat, namun paling tidak ini dapat menjadi sangsi moral bagi perusak lingkungan. Di sisi lain, para penegak hukum juga harus dilibatkan berpartisipasi dalam mendukung fatwa ini, selain mereka menegakkan hukum undang-undang.
Untuk kerja pokja, dua tiga bulan sudah cukup untuk memperluas subtansi dan sosialisasinya. Saya harap juga jangan sampai cuma kajian-kajian, tapi perlu aksi yang cepat.
Tapi fatwa ini masih dalam ruang lingkup sudut pandang Islam saja, kita harapkan kedepannya juga melibatkan umat lain dalam mencegah kerusakan lingkungan, dan mengeluarkan dalil dari agama mereka masing-masing, bahkan umat kaharingan juga perlu dilibatkan.
Imej yang berkembang saat ini dari adanya fatwa, bisa dikatakan bahwa umat muslimlah yang banyak merusak lingkungan, memang pada kenyataannya fakta dilapangan seperti itu, walau ada pihak asing dan non muslim yang juga terlibat” pungkasnya. ara/mb05

030411-minggu(senin)-fatwa lingkungan.1 (Dm.070411)

Efektivitas Fatwa Haram Merusak Lingkungan

BANJARMASIN – Sudah ratusan kali seminar, symposium, workshop, penelitian dilakukan untuk mengubah kondisi lingkungan hidup menjadi lebih baik lagi. Namun ternyata itu semua tidak cukup, hingga akhirnya dikeluarkan fatwa haram bagi perusak lingkungan.
            Pada perbincangan Mata Banua dengan Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel pada Kamis (31/3) siang, ia menilai “untuk melihat fatwa ini kita  harus melihat dari beberapa perspektif persoalan.
Dari tingkat substansi isunya, apakah hanya menyangkut permasalahan lingkungan yang kecil atau berdampak secara luas. Lalu, apakah itu menyangkut persoalan-persoalan yang sangat jelas atau kontroversial? Terutama menyangkut implikasi dari penerapan butir-butir fatwa itu. Kelebaran (penafsiran) sangat memerlukan kebijakan tersendiri untuk berfatwa, karena  akan ada potensi munculnya opini yang berbeda.
Bagaimana  dengan penerimaan masyarakat luas atas keberadaan fatwa ini ke depannya, dan sejauh mana fatwa ini dikuti oleh umat? Terkait kondisi sistem sosial yang ada di Kalsel, di mana fatwa itu akan diberlakukan. Aspek ini menjadi penting, karena nanti sangat berkaitan erat dengan kredibilitas lembaga fatwa yang  bersangkutan. Kemudian, bagaimana fatwa ini disosialisasikan? Sehingga benar-benar fatwa ini menyentuh langsung kepada masyarakat (umat) yang terdampak” ujarnya.
Andy melanjutkan “berdasarkan beberapa indikator masukan yang disebutkan diatas, menjadi sebab sebuah fatwa harus diuji dan  dipertanggungjawabkan. Agar fatwa tersebut tidak menjadi sia-sia, dan dapat ditinjau dari  segala perspektif. Serta menjadi sebuah fatwa yang efektif, dalam menekan laju kerusakan lingkungan di Kalsel.
Ketika secara substantif fatwa tersebut diterima, maka urusannya menjadi gerakan moral. Bagaimana penerimaan publik dan implementasinya perlu dibangun, dan dikawal oleh kita semua dengan seksama.
Indikator diatas tidaklah baku, bisa saja hal dasar perspektif diatas harus selalu  diperbaharui bersama, sesuai dengan kondisi di lapangan dan terus untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak. Baik masukan ketika merumuskannya, mengevaluasi dan mengkritisi kredibilitasnya, apapun fatwanya, termasuk fatwa MUI” katanya.
Menurut Andy “pemanfaatan dan penyebarluasan sebuah fatwa yang telah dihasilkan, hendaknya dapat mengadopsi  pemikiran dan pendapat arus bawah, baik yang terimbas secara langsung maupun tidak  langsung.
Sebuah keputusan bersama yang dihasilkan oleh orang banyak, serta di bawah naungan majelis yang baik, akan menghasilkan sebuah  keputusan yang mempunyai sebuah tujuan yang mulia, yaitu cita-cita menuju lingkungan hidup di kalsel yang lebih baik dan dicita-citakan oleh masyarakat secara keseluruhan. Hal ini menjadi tugas kita semua untuk mengawalnya “pungkas Andy. ara/mb05

Minggu, 25 Desember 2011

180311-jumat(sabtu)-ijin tambang pulaulaut4


Photo: Doc Walhi Kalsel

Pelanggaran Peraturan Menteri Negara LH

BANJARMASINDraft Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan (KA-ANDAL) mempunyai batasan waktu dalam pengiriman dan penilaiannya. Keterlambatan pengiriman berarti telah melanggar Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup.
Batasan waktu pengiriman  Draff KA-ANDAL ini menjadi salah satu persoalan yang dipermasalahkan oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) lingkungan mengenai perizinan eksplorasi pertambangan batubara di kabupaten Kotabaru.
Menurut Dwitho Frasetiandy Manager Kampanye WALHI Kalsel, beberapa waktu lalu pada awal Maret, menjelaskan “kisruh lingkungan di kabupaten Kotabaru yang dimulai dari Desember 2004 hingga 29 Maret 2010, menjadi semakin mengkristal pada Draff KA-ANDAL, setelah masalah undangan pembahasan KA-AMDAL yang tidak diterima seluruh anggota komisi AMDAL.
Berdasarkan peraturan, lama waktu maksimal untuk penilaian KA-ANDAL adalah 75 hari di luar waktu yang dibutuhkan oleh penyusun untuk memperbaiki kembali dokumennya. Namun, tidak seluruh anggota komisi AMDAL menerima undangan pembahasan KA-ANDAL” ujarnya.
Lanjut Andy ”sedangkan surat Bupati Nomor 660/161/BLHD tgl 4 Juni 2010 perihal Ekspose Dokumen AMDAL (ANDAL, RKL, RPL) yang dilaksanakan 16 Juni 2010. Surat dan dokumen AMDAL baru diterima oleh anggota komisi AMDAL pada 3 hari sebelum pelaksanaan pembahasan AMDAL, tepatnya 13 Juni 2010.
Hal ini melanggar Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2008, Tentang Tata Kerja Komisi Penilai Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup. Pasal 24 ayat 3. Undangan dan dokumen diterima oleh seluruh peserta rapat komisi penilai paling sedikit 10 hari kerja sebelum dilaksanakan rapat komisi penilai sebagaimana dimaksud pada ayat (2)” katanya.
Andy mengungkapkan ”acara Ekspose Dokumen AMDAL (ANDAL, RKL, RPL) yang dilaksanakan 16 Juni 2010 di Gedung Abdi Negara. Salah satu anggota tim Komisi AMDAL telah membuat penilaian dokumen AMDAL dengan penilaian DOKUMEN DITOLAK serta dengan pernyataan pada kolom saran/perbaikan, kesimpulannya: Izin Usaha Pertambangan yang diterbitkan Bupati Kotabaru Cacat Hukum.
Namun penolakan dokumen yang dilakukan oleh Komisi AMDAL, tidak ditindaklanjuti. Malah pimpinan rapat (Bupati) mengisyaratkan/ memerintahkan kepada anggota komisi AMDAL agar tidak membahas dokumen AMDAL. Isyarat ini khususnya ditujukan kepada anggota komisi AMDAL dari SKPD.
Dilain pihak, dari yang hadir pula dalam Acara Ekspose Dokumen AMDAL, terlihat sudah disetting, seperti masyarakat yang mendukung adanya pertambangan, lengkap dengan baju dan atribut lainnya. Semua ini sangat kentara, sehingga mungkin wajar untuk menyebut proses ini ’diatur” pungkas Andy. ara/mb05