Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis
Tampilkan postingan dengan label MB - 2012 - 05 (Mei) - Rilis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label MB - 2012 - 05 (Mei) - Rilis. Tampilkan semua postingan

Jumat, 01 Juni 2012

310512-kamis(jumat)-RUU KKG produk Sekulerisme.doc


RUU KKG Produk Sekulerisme

Semenjak munculnya Rancangan Undang-Undang Keadilan dan Kesetaraan Gender (RUU KKG), suara pro-kontra terus bermunculan. Beragam diskusi dan dialog pun dilakukan berbagai lembaga dan komunitas sosial masyarakat.
            Untuk mencermati sejauh mana RUU KKG ini sesuai dengan UUD dan hukum Islam, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Syariah dan Anak-anak Syariah (ASRI) IAIN Antasari Banjarmasin, telah mengadakan Dialog Publik RUU KKG pada Selasa (29/5) pagi.
Dialog bertempat di Auditorium IAIN Antasari Banjarmasin, dan Selaku narasumber dialog yaitu Deden Koswara SH MH dari dosen Fakultas Hukum Unlam, Norlaila MAg MPd dari Pusat Studi Gender, dan Wawan Wirawan SPDi dari Staf Ahli Fraksi Golkar di DPRD Kalsel.
            Menurut Sayyid Maulana Ahmad, Ketua Pelaksana Dialog Publik RUU KKG, bahwa akidah sekulerisme menjadi pra syarat mutlak terealisasinya RUU KKG. Ide KKG sebenarnya merupakan ide stereotype barat sebagai perlawanan atas penindasan perempuan di Eropa.
Penindasan itu dianggap akibat adanya perbedaan dan ketaksetaraan perempuan dan laki-laki. Untuk menghilangkan penindasan tersebut, laki-laki dan perempuan harus setara dan disamakan, dan tidak boleh ada diskriminasi. Dan begitulah baru dianggap adil. Ini sama persis dengan pemahaman keadilan ala Marxist.
Dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan dipengaruhi oleh sudut pandang patriarkhi dalam aturan dan hukum. Maka aturan dan hukum harus dibuat dengan sudut pandang perempuan agar terealisasi KKG. Keterlibatan perempuan menjadi keharusan sekaligus ukurannya. Jika partisipasi perempuan itu sama dengan laki-laki barulah dianggap benar-benar setara dan adil.
            Serta dalam perspektif gender, penindasan atas perempuan juga dipengaruhi oleh pandangan budaya dan agama yang dianggap patriarkhis. Maka pengaturan relasi laki-laki dan perempuan dalam semua aspek, harus dijauhkan dari ketentuan agama dan harus diserahkan kepada manusia, dengan partisipasi perempuan yang setara dengan laki-laki. Dasar pemikiran perspektif gender seperti ini berasal dari sekulerisme.
            RUU KKG sangat kental dengan ideology feminisme, yang tidak ada hubugannya dengan pembangunan bangsa Indonesia yang bermartabat. Bahkan hanyalah terjemahan dari Convention on the Elimination of all forms of Discriminination Against Women (CEDAW). Misalnya tentang definisi diskriminasi terhadap perempuan.
            Dilain pihak, seusai Dialog Publik RUU KKG, M F Rahman, Ketua Steering Committee acara dialog menyampaikan dengan Mata Banua. Bahwa produk hukum yang hasil copy paste dari Barat, ada kemungkinan campur tangan pihak barat. “Indikasi adanya campur tangan ini yang harus diwaspadai” kata Rahman yang juga sekertaris umum Kajian Ilmiah Antasari Cendikia.
            Sejarah Negara-negara Islam yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, isu tentang gender ini tidak pernah muncul sama sekali. Karena Islam sangat memuliakan perempuan.
Berbeda dengan negara-negara yang tidak menerapkannya, apalagi negara-negara yang hanya memilih-milih syariat yang ada di dalam hukum Islam, tentu sangat marak sekali isu gender tersebut.
Padahal fakta kedepannya RUU KKG malah bisa membawa mudharat bagi kaum perempuan itu sendiri. Karena ia akan menyalahi kodratnya sebagai seorang wanita dan juga melanggar hukum-hukum Tuhan yang telah ditetapkan dalam kitabNya.
Ada beberapa pasal dalam RUU KKG yang terlalu umum dan bisa ditafsirkan secara bebas. Penafsiran secara bebas bisa saja menyimpang dari aturan Islam. Pasal-pasal seperti itu harus secara terperinci. “Apabila RUU KKG ini mau diteruskan dan ditetapkan, maka harus direvisi ulang” ujarnya. ara/mb02

310512-kamis(jumat)-KPID temukan keluhan penyiaran.doc


Photo: Samsul Rani

Dua Puluh Pengaduan Terhadap Siaran TV Lokal

BANJARMASIN – Selama bulan Mei sudah ada 20 pengaduan, mengenai program siaran yang dilakukan lembaga TV Lokal. Salah satu TV lokal yang dilaporkan masyarakat adalah program siaran dari TVRI Banjarmasin.
            Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel, Samsul Rani, beberapa hari yang lalu. Menurutnya, walau KPID Kalsel masih sangat banyak keterbatasan. Baik dari jumlah staf yang hanya 7 orang, maupun keterbatasan sarana dan prasarana.
Sedangkan radio yang diawasi sangat banyak, di Banjarmasin saja ada 23 radio, belum lagi radio di Kabupaten/kota lainnya di Kalsel, ditambah dengan TV lokal dan nasioanal.
Tapi dengan adanya pengaduan masyarakat Banjarmasin tersebut, ini membuktikan bahwa sosialisasi KPID Kalsel telah membuahkan hasil. “Semua pengaduan/laporan selalu kami balasi dan segera ditindak lanjuti. Walaupun banyak masyarakat yang mengadu via SMS di 085821000070, tidak mencantumkan namanya. Selanjutnya lembaga televisi maupun radio yang diadukan akan diberi surat peringatan. Apabila pengaduan tersebut terkait TV Nasional, maka akan dilaporkan dengan KPI pusat” katanya.
Program KPI saat ini adalah sosialisasi Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standart Program Siaran (P3SPS) 2012, sebab P3SPS yang  2009 telah dicabut dan diganti. Yang baru dari P3SPS 2012, pengaturannya lebih detail. Seperti pengaturan penyiaran kampanye pemilu, tayangan mistik dll. Lembaga radio dan TV juga mempunyai kewajiban, untuk memberitahukan tentang P3SPS kepada karyawannya.
KPID Kalsel akan melakukan sosialisasi dengan berbagai komponen. Baik dilingkugnan kampus maupun komponen masyarakat umum lainnya. Setiap KPI mempunyai kewenangan pengawasan. Sebelum pengawasan tentunya harus diberitahu dulu dengan publik.
Memberitahukan apa tontonan yang baik dan apa yang tidak baik inilah yang menjadi kewajiban KPI, untuk menyampaikannya dengan masyarakat. Sebab UU No 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, pasal 17 juga menyatakan bahwa masyarakat juga punya kewajiban melakukan pengawasan. Masyarakat harus cerdas, ketika masyarakat cerdas, otomatis TV dan radio akan mengikuti.
KPI mewakili masyarakat dan melakukan pemantauan, akan lebih kuat lagi bila didukung masyarakat. “Yang kita lawan ini adalah industri. Industri ini apasih yang kurang, duitnya banyak, infrastruktur peralatannya saja luar biasa, orang-orang pintarnya juga banyak. Nah untuk menghadapi itu, mari kita bersama-sama” ujar Samsul Rani. ara/mb05

270512-minggu(senin)-larangan corat coret dan konvoi tidak diindahkan.doc


Photo:mb/ara
-          KONVOI – Aksi corat-coret yang dilanjutkan dengan konvoi kelulusan siswa SMA/MA/SMK di jalan Vetran Banjarmasin
-          CORAT-CORET – Aksi corat-coret seragam siswa SMA/MA/SMK dilingkungan sekolah
-          CORAT-CORET – Aksi corat-coret seragam siswa SMA/MA/SMK di depan sekolah
-          CORAT-CORET – Aksi corat-coret seragam siswa SMA/MA/SMK di tempat berkumpul yang ditentukan siswa

Larangan Corat-Coret dan Konvoi Tidak Diindahkan

BANJARMASIN – Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kalsel dan Disdik Kota Banjarmasin telah menghimbau, agar pengumuman kelulusan dilaksanakan dengan cara yang positif tanpa ada corat-coret seragam dan aksi konvoi. Namun himbauan ini ternyata tidak diindahkan oleh siswa.
Sebelumnya dalam perbincangan Mata Banua dengan Sekertaris Disdik Provinsi Kalsel, Drs H Herman Taupan. Menurutnya telah disampaikan himbauan kepada sekolah-sekolah di kabupaten/kota provinsi Kalsel. Agar saat pengumuman kelulusan dilaksanakan dengan cara yang positif. “Jangan sampai ada corat-coret, lebih baik pakaian seragamnya disumbangkan bagi siswa yang tidak mampu” katanya.
Kadisdik Kota Banjarmasin, Hesly Junianto pada Jumat (25/5) sore, mengatakan pula bahwa ia telah membuat surat edaran bagi sekolah-sekolah. Yang isinya agar pada saat pengumuman kelulusan, siswa tidak mengenakan pakaian seragam putih. Jadi siswa hanya boleh mengenakan pakaian sasirangan atau paramuka. “Ini dilakukan untuk menghindari aksi corat-coret. Apabila ada siswa yang melakukannya, maka sekolah yang bersangkutan akan diberikan tindakan. Bisa saja ijazahnya ditahan dulu” ujarnya.
Hesly juga telah meminta Kepolisian untuk menindak siswa yang kedapatan melakukan konvoi kendaraan, karena bisa mengganggu lalu lintas. Ia juga telah meminta kepolisian untuk menindak siswa yang kedapatan melakukan konvoi.
Dari pantauan Mata Banua pada beberapa SMA/MA/SMK dan titik ruas jalan di Kota Banjarmasin yang berdekatan sekolah, pada Sabtu (26/5) dari pagi hingga siang. Konvoi terbanyak di jalan Manggis, jalan Gatot Subroto, jalan Pramuka, dan jalan Vetran hingga memacetkan lalu lintas.
Beberapa kelompok siswa yang sedang corat-coret dengan tergesa-gesa menghindari bidikan kamera. Beberapa kelompok siswa lainnya tampak acuh tak acuh dan tetap melanjutkan aksinya, seperti di SMK Muhammadiyah 3 dan SMKN 3.
Pengumuman kelulusan siswa SMA/MA/SMK, dilaksanakan serentak pada pukul 10.00 Wita. Beberapa sekolah menuruti himbauan Disdik Kota Banjarmasin, agar siswa tidak mengenakan seragam putih dan hanya mengenakan pakaian sasirangan atau pramukan. Namun beberapa sekolah tidak melakukannya.
Seusai pengumuman, setelah orang tua siswa dan para guru meninggalkan sekolah, para siswa mulai mengganti pakaian sasirangan dan pramukannya masing-masing dengan seragam putih.
Bahkan ada siswa yang terang-terangan mengganti pakaian pramuka dan sasirangan, walau para guru masih ada disekolah. Seusai mengganti pakaian dengan seragam putih, aksi corat-coret pun mulai berlangsung. Setelah itu dilanjutkan dengan aksi konvoi.
Drs Gunarto MM Pd, salah satu kepala sekolah yang berhasil ditemui dan bersedia memberikan keterangan. Ia menjelaskan bahwa telah menyampaikan himbauan Kadisdik Kota Banjarmasin kepada siswa dan orang tuanya. “Pada awalnya siswa menuruti, tapi setelah pengumuman situasi tidak bisa lagi dikendalikan, akhirnya dibiarkan saja. Kami sudah berusaha untuk mencegahnya” ujarnya. ara/mb05

240512-kamis(jumat)-pentingnya ISBI dari syarifuddin (di mozaik).doc


Pentingnya Keberadaan Institut Seni dan Budaya Indonesia

Pembangunan seni dan budaya, memiliki peranan penting dalam memperkuat ketahanan budaya. Sedangkan ketahanan budaya sangat diperlukan dalam pembangunan manusia Indonesia.
Kemudian pembangunan seni dan budaya memiliki andil yang besar dalam membangun watak dan bangsa yang berbudaya. Tujuan pembangunan bangsa tersebut, tidak bisa dilepaskan kaitannya dengan situasi dan dinamika yang terjadi pada tingkat regional, nasional, dan bahkan Internasional, yang satu sama lain saling berpengaruh dan mempengaruhi.
Hal ini diungkapkan oleh budayawan Kalsel Drs H Syarifuddin R, saat berbincang dengan Mata Banua ditempat kediamannya pada Selasa (22/5) malam. Pendapatnya ini terkait rencana pendirian Institut Seni dan Budaya Indonesia (ISBI), di Aceh, di Kalimantan, di Sulkawesi, dan di Papua.
Menurut Syarifuddin, jika dicermati lebih jauh, kondisi manusia dan kesenian khususnya. Semuanya telah mendapat tekanan yang luar biasa, baik secara struktural maupun sebagai dampak perubahan kebudayaan.
Perubahan budaya berdampak sangat luas terhadap berbagai sendi kehidupan masyarakat. ehinga dalam pemanfaatannya seni dan budaya, perlu disadari keberadaan serta fungsinya.
Apabila sumber daya kesenian dan budaya dapat dipenuhi, maka bisa melahirkan karya seni yang berdaya sang tinggi. Karya seni yang berdaya saing tinggi dapat diartikan dari kualitas seni dan pesona. Yaitu kualitas seni dan pesona yang dipancarkan dari kesenian tersebut, dinilai dari berbagai aspek dan tergantung kriteria apa yang dipergunakan oleh penilai.
Namun satu hal yang tidak bisa dipungkiri, bahwa salah satu daya tarik karya seni adalah berhubungan dengan kekhasan dan keunikannya. Kekhasan dan keunikan banyak terdapat dan melekat pada kesenian tradisional. “Maka kesenian tradisional inilah modal utama” katanya.
Kesenian pada dasarnya merupakan segala perbuatan manusia, yang timbul dari perasaan hidup yang bersifat indah. Sehingga dapat menggerakkan jiwa manusia yang melihatnya. Mengingat kebudayaan mengandung berbagai aspek yang menampilkan karya atau buah budi kelompok manusia, seperti ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian termasuk didalamnya.
Sebagaimana unsur kebudayaan yang lain, maka didalam perencanaan dan pengembangan kesenian, perlu pendekatan pelestarian yang dinamis. Pendekatan pelestarian yang dinamis meliputi perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan.
Perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan tidak akan terwujud dengan baik, bila sumber daya manusia untuk melaksanakannya tidak tersedia. Mengingat tujuan pendirian ISBI untuk kebudayaan dan sumber daya manusia di dalamnya. Serta bisa lebih mengembangkan seni budaya khas daerah setempat “Disinilah peran dan tantangan dari ISBI kedepannya, dalam mencetak generasi bangsa yang mempunyai kualitas seni dan budaya daerah yang tinggi” ujar Syarifuddin. ara/mb02

150512-selasa(rabu)-arus wisata dari dispar prov kalsel.doc


Wisatawan di Kalsel, Lebih Banyak Keluar Daripada Yang Datang

BANJARMASIN – Orang Kalsel memang terkenal lebih banyak berwisata keluar daerah, seperti melakukan tur-tur ke Bali, ke Jawa hingga Umrah. Oleh karena itu Disporbudpar Kalsel berusaha menyeimbangkan (balance), yaitu peningkatan kunjungan wisatawan luar daerah ke Kalsel, terutama dari wisatawan mancanegara (wisman).
            Hal ini diungkapkan oleh Kabid Bina Produksi dan Destinasi Pariwisata Dra Hj Sofrina Noor, kepada Mata Banua pada Jumat (11/5) pagi. Menurutnya, upaya yang dilakukan Disporbudpar Kalsel untuk meningkatkan arus kunjungan wisatawan, antara lain dengan menggalakkan pola perjalanan baru. Serta menetapkan tema wisata utama setiap tahun, misalnya wisata religi, wisata alam, wisata bahari dll.
Pada 2011, untuk wisatawan nusantara ada peningkatan dari tahun sebelumnya, sedang wisman agak sedikit. Peningkatannya wisatawan nusantara sebesar 60 persen, yang terbanyak pada wisata religi seperti ke Kelampayan, dan Sekumpul.
Wisatawan mancanegara lebih pada wisata alam, dan kunjungan wisman ini yang lagi dicari cari polanya. Untuk meningkatkannya, akan dicoba mengangkat dan memasarkan wisata bahari. Seperti terumbu karang di Pantai Angsana dan Teluk Tamiyang di Kabupaten Kotabaru, serta yang ada di beberapa pulau-pulau kecil.
            Tahun ini (2012) Disporbudpar Kalsel sedang mengevaluasi pola perjalanan yang telah disusun pada tahun kemaren, dan akhir tahun akan kelihatan mana yang laku. “Kita buat paket baru dengan harapan orang dari luar Kalsel mau datang ketempat kita. Dengan pola baru, tidak akan ada lagi yang mengatakan bahwa yang dijual hanya wisata itu-itu saja” ujar Sofrina. ara/mb05