BANJARMASIN – Karena sering mendengar, mengucapkan atau karena sudah menjadi kebiasaan, maka suatu kata seperti milik pribadi daerah tertentu. Pada kenyataannya kata tersebut, digunakan pula oleh daerah lain, seperti kosa kata banjar.
Menurut tokoh linguistik bahasa Banjar, Prof Dr H Djantera Kawi, pada Rabu (8/2) siang, bahwa kosa kata banjar dalam KBBI, bermakna jajar, deret, leret, dan baris. Selain itu juga bermakna desa atau dukuh, yang dikepalai oleh seorang balian (kepala desa yang juga berfungsi sebagai pemangku adat).
Kata banjar juga dikenal di Bali (dalam makna dukuh), di Jawa Barat digunakan untuk nama tempat yaitu Banjar Negara. Boleh jadi kata banjar masih dapat ditemukan di daerah lainnya.
Dalam bahasa Banjar itu sendiri, kata banjar dengan makna dukuh telah tergantikan dengan kosa kata kampung. Di kota Banjarmasin dapat dijumpai nama kampung, seperti Kampung Melayu, Kampung Arab, Kampung Bugis, Kampung Ambon dan Kampung Jawa yang terletak disekitar Pasar Lama.
Penamaan kampung ini, cenderung mengindikasikan adanya pilihan wilayah hunian berdasarkan kesatuan etnis atau sub-etnis. Serta cenderung dikepalai atau ditokohi oleh seorang pemangku adat yang berlaku sebagai pemimpin.
Ini adalah sebuah kecenderungan dari karakter masyarakat tradisional. Secara geografis wilayah hunian antar kampung ditandai oleh sebuah jarak yang signifikan. Para penghuni atau penduduk kampung-kampung, selanjutnya mengidentifikasikan diri dengan sebutan nama kampung huniannya. Seperti orang Uya, orang Tanjung, orang Barabai dll.
“Maka dengan demikian kosa kata banjar merupakan kosa kata asli Indonesia. Secara sederhana kata banjar dapat dimaknai sebagai sebuah wilayah geografis yang di huni oleh sekelompok orang, dengan struktur perumahan berderet-deret yang dikepalai oleh seorang pemangku adat” ujarnya. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar