Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 01 Juni 2012

020512-rabu(kamis)-koment hardiknas dari kadisdik bjm.doc


Photo: Hesly Junianto

Kualitas Guru Bagi Generasi Emas

BANJARMASIN – Sesuai dengan tema Hardiknas “Bangkitnya Generasi Emas Indonesia” merupakan tanggung jawab bangsa, bagaimana agar pendidikan Indonesia  lebih maju lagi dari negara tetangga.
Tema tersebut juga memberikan suatu wacana bagi Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin. Yaitu untuk satu tanggung jawab serta satu cita-cita, bagaimana menjadikan generasi muda yang berkualitas, yang dapat dibanggakan baik secara lokal, nasional maupun internasional. Ini merupakan tanggung jawab pendidik.
            Hal ini diungkapkan Kepala Disdik Kota Banjarmasin, Hesly Junianto, dengan  Mata Banua pada Rabu (2/5) siang, di ruang kerjanya. Menurut Hesly, pendidikan secara umum tidak hanya tanggung jawab guru, tapi juga tanggung jawab keluarga, karena anak lebih banyak berada dilingkugan keluarga dan lingkungan rumah.
            Teruntuk Kota Banjarmasin, tanggung jawab memajukan pendidikan menjadi lebih penting, sebab mempunyai dimensi kota pendidikan. Mengapa disebut sebagai kota pendidikan, karena hampir semua perguruan tinggi ada di Banjarmasin, sekolah-sekolah negeri dan swasta yang terbanyak di Kalsel ada di Banjarmasin. Bagi masyarakat Banjarmasin, kebanggaan sebagai kota pendidikan ini harus dimunculkan lagi.
Untuk mencapai tujuan generasi muda yang berkualitas, pertama harus meningkatkan sarana dan prasarana semua sekolah yang ada di Kota Banjarmasin. Peningkatan sarana prasaran sekolah, tidak mungkin tanpa peningkatan dana pendidikan. Disdik Kota Banjarmasin akan mencari bantuan melalui melalui APBD Kota Banjarmasin, dan provinsi serta dari pemerintah pusat.
Kedua adalah kualitas guru, dimulai dengan penilaian kinerja guru untuk mensuport guru agar lebih berprestasi. Diharapkan prestasi ini tertular dengan anak-didiknya. Tidak mungkin guru yang berprestasi, tidak bisa menciptakan prestasi bagi anak didiknya.
Bagi guru honorer juga tetap menjadi perhatian pemerintah daerah. “Untuk gelombang kedua, saat ini guru honorer sedang didata. Guru honorer yang persyaratannya terpenuhi, seperti adanya batasan umur dan sudah bekerja minimal sejak 2005, akan diprioritaskan. Tugas Disdik hanya mendata dan melaporkannya, selanjutnya adalah wewenang BKD” ujarnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar