Photo: mb/ara
SOSIALISASI –
Sosialisasi pengawasan UN di gedung serbaguna Universitas Lambung Mangkurat di
Banjarmasin
Proses Persiapan dan Pengamanan UN di Kalsel
PT Saat UN Hanya
Pengawas Sekolah
Jauh-jauh hari beberapa instansi yang terkait dengan
pendistribusian, pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional, telah
melakukan berbagai persiapan. Berbagai persoalan yang tidak diinginkan yang ada
kemungkinan terjadi, berusaha diantisipasi.
Senin, 16 April 2012, Ujian
Nasional serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia. Sementara semua
pengawasan UN terkesan dibebankan dengan Perguruan Tinggi (PT), sehinga, Prof
Dr HM Hadin Munjat SH MHum, Ketua koordinator pengawas ujian nasional tingkat
provinsi Kalsel dari PT, memberikan penjelasan bagaimana tugas pengawasan UN
yang dilakukan PT.
Semenjak Maret hingga April, Mata
Banua memantau perkembangan proses tersebut. Diawali dari kunjungan MUI
Kalsel ke Dinas Pendidikan Kalsel pada Kamis (22/3) siang, turut membicarakan
proses pelaksanaan UN dan mata pelajaran yang di UN kan. Hingga rapat koordinasi pengamanan UN,
pada Selasa (10/4) di aula Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Kalsel. Tidak
hanya membahas detail pengamanan, tetapi juga melakukan Penandatanganan Bersama
Pakta Integritas Pengamanan UN.
Rapat koordinasi yang dihadiri pula
dari Polda Kalsel, pengawas UN dari Perguruan Tinggi (PT), distribusi naskah UN
dari PT Pos, perwakilan Kementrian Agama, dan perwakilan Disdik Kabupaten/Kota.
Dalam perbincangan Mata Banua dengan
Sekertaris Disdik provinsi Drs H Herman Taupan. Bahwa tahun lalu (2011) untuk
mencetak soal Ujian Nasional (UN) diserahkan dengan Dinas Pendidikan (Disdik)
Provinsi masing-masing. Pada 2012, langsung ditangani oleh Badan Penelitian Dan
Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, sehingga tugas
Disdik provinsi menjadi lebih mudah.
Ada 4 percetakan yang
memenangkan tender percetakan soal UN, yaitu percetakan di Riau, Kudus, Semarang dan Surabaya. Masing-masing
percetakan melayani beberapa provinsi. Percetakan juga yang bertanggung jawab
menyalurkan soal ke provinsi-provinsi.
Penekanannya adalah jaminan tidak
adanya keterlambatan proses percetakan dan distribusi soal ke provinsi. Soal
dijamin tidak akan bocor ditengah jalan, karena dari percetakan, turut mengawasi
pula Pergurua Tinggi (PT), Disdik provinsi dan kepolisian. Lembaran soal untuk
tiap provinsi berbeda, sehingga tidak akan bisa dibocorkan untuk provinsi lain.
Ini untuk meminimalisir kebocoran soal dan contek massal.
Apabila terjadi juga kebocoran soal
UN, maka itu ada ditingkat pusat/ Kemendekbud. Karena mencetak soal tidak lagi
oleh provinsi, maka tugas Pada 11 April nanti, soal UN akan datang ke Banjarmasin/ Disdik
provinsi Kalsel. Serah terimanya disaksikan oleh PT dan Kepolisian.
Pada 13 April, soal UN didistribusikan
ke Disdik kabupaten/kota di Kalsel, tugas selanjutnya ada di Disdik
kabupaten/kota yang akan mendistribusikan ke sekolah-sekolah penyelenggara UN.
Selanjutnya serentak secara
nasional, pada 16 – 19 April pelaksanaan UN untuk SMA/MA, dan SMK dari 16-18
April. Ujian susulan untuk siswa SMA/MA yang berhalangan pada hari utama yaitu
pada 23-26 April.
Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs dan
SMPLB pada 23-26 April. Ujian susulan SMP yaitu pada 30-4 Mei. Untuk jenjang
SD/MI dan SDLB dilaksanakan pada 7-9 Mei, ujian susulan yaitu pada 14-16 Mei.
Pengumuman kelulusan untuk jenjang
SMA pada 24 Mei, SMP pada 2 Juni, dan SD berdasarkan kewenangan masing-masing
provinsi.
Apabila proses distribusi soal ke
Disdik kabupaten/kota selesai, berarti tugas Disdik provinsi hanya memonitoring
pelaksanaan UN, yaitu apakah memang benar disekolah tersebut telah dilaksanakan
UN. Untuk pengawasan UN nya adalah tanggung jawab PT, dan untuk Kalsel menjadi
tanggung jawab Unlam.
Dilain pihak dalam perbincangan Mata
Banua dengan Prof Dr HM Hadin Munjat SH MHum, Ketua koordinator pengawas
ujian nasional tingkat provinsi Kalsel dari PT, pada Senin (9/4) siang.
Prof Hadin menjelaskan, bahwa beberapa
teknis penyelenggaraan UN 2012, mengalami perubahan. Diantaranya yaitu lembaran
soal tidak ada lagi yang berlebih, jumlahnya sesuai dengan data yang dikirimkan
oleh Disdik Kabupaten/Kota. Tidak ada yang namanya lembaran soal cadangan.
Menurutnya,
yang berbeda dalam UN 2011 dengan UN 2012 hanya pada penyelenggaraan. Sedangkan
pengawasan tetap sama, tetapi posisi pengawasan antara persepsi masyarakat
dengan topoksi pengawas sedikit berbeda.
Lebih jauh,
ia menuturkan bahwa Universitas bersama para dosen yang menjadi pengawas,
terbatas hanya pengawasan sekolah. Sedangkan pengawasan ruangan dilakukan dari
guru-guru, yang disilang dimasing-masing kabupaten/kota, ini tugas Disdik
kabupaten/kota yang mengaturnya.
PT tidak
mengawasi full, hanya mengawasi distribusi soal dan pengawasan soal
(tidak masuk ke kelas). Setiap enam lokal satu orang perwakilan, dan bila lebih
dari 6 lokal, ada dua orang. Pengawas dari PT di Kalsel ada lebih dari 400
orang. Tugas selanjutnya dari Unlam adalah mempindai hasil UN dan dikirim ke
pusat.
Pengalaman tahun lalu, ada bocor
soal dalam perjalanan distribusi soal, sebab sempat disilet orang. Sekarang
sudah diantisipasi, dengan menambah lapisan kardus paket soal, menjadi tiga
lapis.
Teknis
pembagian soal kepada peserta UN juga berbeda dari tahun sebelumnya. Satu mata
pelajaran yang di UN kan,
mempunyai lima
paket (jenis) soal yang berbeda. Sehingga peta teknis pembagian paket soal,
hanya bisa diketahui ketika amplop soal dibuka, dalam ruangan kelas menjelang
jam pelaksanaan UN. Dan peta soal UN selalu berubah.
Paginya
Senin telah dilaksanakan sosialisasi penyelenggaraan UN untuk PT, yang dihadiri
oleh pengawas dari 5 kabupaten/kota, antara lain Banjarmasin, Batola, dan Tabalong. Sedangkan
beberapa kabupaten/kota yang lain, sudah lebih dulu disosialisasikan pada
Sabtu, bertempat di Unlam Banjarbaru.
Yang disosialisasikan
yaitu memberitahukan teknis pengawasan yang terkait penyelenggaraannya.
Kemudian menyampaikan SK dan menyampaikan tempat dimana mengawas.
Beragam persoalan lain mengenai pengamanan naskah UN dan masalah
yang mungkin ditemui saat proses UN berlangsung, dipertanyakan oleh Disdik
Kabupaten/Kota.
Antara lain seperti distribusi
naskah UN yang tidak sesuai jadwal, masalah jarak sekolah yang jauh sangat jauh
dengan Polres setempat sebagai tempat penyimpanan. Apakah paket naskah UN boleh
dibuka untuk dicek isinya, apa ada yang rusak atau jumlahnya kurang, dll.
Berdasarkan pengalaman distribusi
naskah Unjian Nasional (UN) pada 2011, beberapa Kepala Dinas Pendidikan
Kabupaten/Kota di Kalsel, mengeluhkan distribusi naskah UN yang tiba tidak
sesuai jadwal. Permasalahannya terletak dengan tidak adanya koordinasi yang
baik, antara petugas yang mengantar dengan Disdik setempat.
Sementara, keberadaan pengamana
pelaksanaan UN dari petugas Kepolisian, di sekolah-sekolah dengan menggunakan
pakaian dinas. Ternyata juga banyak mendapat keluhan dari guru, sebab dapat
mempengaruhi psikologis siswa yang mengikuti UN.
Keluhan
ini, disampaikan oleh sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Drs H Herman
Taupan saat rapat koordinasi pengamanan UN. pada Selasa (10/4) siang, di aula Dinas Pendidikan
(Disdik) provinsi Kalsel. Rapat koordinasi yang dihadiri pula dari Polda
Kalsel, pengawas UN dari Perguruan Tinggi (PT), distribusi naskah UN dari PT
Pos, perwakilan Kementrian Agama, dan perwakilan Disdik Kabupaten/Kota.
AKBP H
Djohansyah, Koordinator pengamanan Kabag Bin Lat Ops Polda Kalsel, berjanji
akan mengkordinasikan keluhan ini. Ia akan menyampaikan dengan petugas
kepolisian yang melakukan pengamanan UN.
Kemudian
Kementrian Agama juga menyatakan, bahwa akan turut melakukan pengawasan
pelaksanaan UN, diluar dari tiga pengawas Diknas. Kementrian Agama khusus
melakukan pengawasan secara internal untuk sekolah Madrasah Aliyah dan Madrasah
Tsanawiyah.
Persoalan
pengamanan naskah UN dan masalah yang mungkin ditemui saat proses UN berlang,
yang menjadi pertanyaan Disdik Kabupaten/Kota. Antara lain seperti masalah
jarak sekolah yang jauh sangat jauh dengan Polres setempat sebagai tempat
penyimpanan. Apakah paket naskah UN boleh dibuka untuk dicek isinya, apa ada
yang rusak atau jumlahnya kurang, dll.
Dalam hal
peyimpanan, Disdik Kabupaten HSS meminta agar sebagian naskah UN disimpan di
Pos Polisi. Disdik Kabupaten Tanah Laut meminta penyimpanan naskah UN di
Polairut. Begitu pula beberapa Disdik
Kabupaten/Kota lainnya.
Drs H Herman
Taupan menyatakan bahwa apabila naskah UN telah diserahkan dengan Disdik
Kabupaten/Kota, maka tugas Disdik provinsi sudah selesai. Selanjutnya Disdik
provinsi hanya memonitor saja, apakah memang benar disekolah tersebut, telah
dilaksanakan UN.
Jadi permasalahan penyimpanan
naskah UN, selanjutnya menjadi kebijakan Disdik Kabupaten/Kota. Terserah mau
disimpan dimana asal lokasi peyimpanannya memenuhi syarat yang telah
ditentukan.
Tentang membuka dan mengecek paket
soal UN, ia menggaris bawahi bahwa sesuai peraturan tidak boleh dilakukan.
Karena hanya boleh dibuka saat menjelang pembagian soal UN kepada peserta UN.
Memang percetakan dan Diknas telah menjamin tidak adanya naskah UN yang rusak,
ataupun jumlahnya kurang.
Akan tetapi apabila memang terjadi
juga ada naskah yang rusak atau kurang, maka naskah boleh di scan atau di
fotokopy, dengan disaksikan oleh pengawas ruangan dan pengawas dari PT. Dan
harus dibuatkan berita acaranya, bahkan kelebihan naskah soal UN juga harus
dibuatkan berita acaranya. Naskah yang di fotocopy juga harus sesuai dengan
paket soal yang sama.
Terakhir, Herman
menyampaikan agar Disdik Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan PLN
setempat. “Minta agar PLN tidak mematikan lampu pada wilayah sekolah yang
sedang menyelenggarakan UN, agar pelaksanaan UN berjalan sebagaimana yang
diharapakan” ujarnya. ara/mb02
Tidak ada komentar:
Posting Komentar