Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 01 Juni 2012

130412-jumat(sabtu)-PT saat UN hanya pengawas sekolah (di berita kaki).doc


Photo: mb/ara
SOSIALISASI – Sosialisasi pengawasan UN di gedung serbaguna Universitas Lambung Mangkurat di Banjarmasin

Proses Persiapan dan Pengamanan UN di Kalsel
PT Saat UN Hanya Pengawas Sekolah

Jauh-jauh hari beberapa instansi yang terkait dengan pendistribusian, pengamanan dan pengawasan pelaksanaan Ujian Nasional, telah melakukan berbagai persiapan. Berbagai persoalan yang tidak diinginkan yang ada kemungkinan terjadi, berusaha diantisipasi.
            Senin, 16 April 2012, Ujian Nasional serentak dilaksanakan diseluruh Indonesia. Sementara semua pengawasan UN terkesan dibebankan dengan Perguruan Tinggi (PT), sehinga, Prof Dr HM Hadin Munjat SH MHum, Ketua koordinator pengawas ujian nasional tingkat provinsi Kalsel dari PT, memberikan penjelasan bagaimana tugas pengawasan UN yang dilakukan PT.
Semenjak Maret hingga April, Mata Banua memantau perkembangan proses tersebut. Diawali dari kunjungan MUI Kalsel ke Dinas Pendidikan Kalsel pada Kamis (22/3) siang, turut membicarakan proses pelaksanaan UN dan mata pelajaran yang di UN kan. Hingga rapat koordinasi pengamanan UN, pada Selasa (10/4) di aula Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Kalsel. Tidak hanya membahas detail pengamanan, tetapi juga melakukan Penandatanganan Bersama Pakta Integritas Pengamanan UN.
Rapat koordinasi yang dihadiri pula dari Polda Kalsel, pengawas UN dari Perguruan Tinggi (PT), distribusi naskah UN dari PT Pos, perwakilan Kementrian Agama, dan perwakilan Disdik Kabupaten/Kota.
Dalam perbincangan Mata Banua dengan Sekertaris Disdik provinsi Drs H Herman Taupan. Bahwa tahun lalu (2011) untuk mencetak soal Ujian Nasional (UN) diserahkan dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi masing-masing. Pada 2012, langsung ditangani oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, sehingga tugas Disdik provinsi menjadi lebih mudah.
            Ada 4 percetakan yang memenangkan tender percetakan soal UN, yaitu percetakan di Riau, Kudus, Semarang dan Surabaya. Masing-masing percetakan melayani beberapa provinsi. Percetakan juga yang bertanggung jawab menyalurkan soal ke provinsi-provinsi.
Penekanannya adalah jaminan tidak adanya keterlambatan proses percetakan dan distribusi soal ke provinsi. Soal dijamin tidak akan bocor ditengah jalan, karena dari percetakan, turut mengawasi pula Pergurua Tinggi (PT), Disdik provinsi dan kepolisian. Lembaran soal untuk tiap provinsi berbeda, sehingga tidak akan bisa dibocorkan untuk provinsi lain. Ini untuk meminimalisir kebocoran soal dan contek massal.
Apabila terjadi juga kebocoran soal UN, maka itu ada ditingkat pusat/ Kemendekbud. Karena mencetak soal tidak lagi oleh provinsi, maka tugas Pada 11 April nanti, soal UN akan datang ke Banjarmasin/ Disdik provinsi Kalsel. Serah terimanya disaksikan oleh PT dan Kepolisian.
Pada 13 April, soal UN didistribusikan ke Disdik kabupaten/kota di Kalsel, tugas selanjutnya ada di Disdik kabupaten/kota yang akan mendistribusikan ke sekolah-sekolah penyelenggara UN.
Selanjutnya serentak secara nasional, pada 16 – 19 April pelaksanaan UN untuk SMA/MA, dan SMK dari 16-18 April. Ujian susulan untuk siswa SMA/MA yang berhalangan pada hari utama yaitu pada 23-26 April.
Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs dan SMPLB pada 23-26 April. Ujian susulan SMP yaitu pada 30-4 Mei. Untuk jenjang SD/MI dan SDLB dilaksanakan pada 7-9 Mei, ujian susulan yaitu pada 14-16 Mei.
Pengumuman kelulusan untuk jenjang SMA pada 24 Mei, SMP pada 2 Juni, dan SD berdasarkan kewenangan masing-masing provinsi.
Apabila proses distribusi soal ke Disdik kabupaten/kota selesai, berarti tugas Disdik provinsi hanya memonitoring pelaksanaan UN, yaitu apakah memang benar disekolah tersebut telah dilaksanakan UN. Untuk pengawasan UN nya adalah tanggung jawab PT, dan untuk Kalsel menjadi tanggung jawab Unlam.
Dilain pihak dalam perbincangan Mata Banua dengan Prof Dr HM Hadin Munjat SH MHum, Ketua koordinator pengawas ujian nasional tingkat provinsi Kalsel dari PT, pada Senin (9/4) siang.
Prof Hadin menjelaskan, bahwa beberapa teknis penyelenggaraan UN 2012, mengalami perubahan. Diantaranya yaitu lembaran soal tidak ada lagi yang berlebih, jumlahnya sesuai dengan data yang dikirimkan oleh Disdik Kabupaten/Kota. Tidak ada yang namanya lembaran soal cadangan.
            Menurutnya, yang berbeda dalam UN 2011 dengan UN 2012 hanya pada penyelenggaraan. Sedangkan pengawasan tetap sama, tetapi posisi pengawasan antara persepsi masyarakat dengan topoksi pengawas sedikit berbeda.
            Lebih jauh, ia menuturkan bahwa Universitas bersama para dosen yang menjadi pengawas, terbatas hanya pengawasan sekolah. Sedangkan pengawasan ruangan dilakukan dari guru-guru, yang disilang dimasing-masing kabupaten/kota, ini tugas Disdik kabupaten/kota yang mengaturnya.
            PT tidak mengawasi full, hanya mengawasi distribusi soal dan pengawasan soal (tidak masuk ke kelas). Setiap enam lokal satu orang perwakilan, dan bila lebih dari 6 lokal, ada dua orang. Pengawas dari PT di Kalsel ada lebih dari 400 orang. Tugas selanjutnya dari Unlam adalah mempindai hasil UN dan dikirim ke pusat.
Pengalaman tahun lalu, ada bocor soal dalam perjalanan distribusi soal, sebab sempat disilet orang. Sekarang sudah diantisipasi, dengan menambah lapisan kardus paket soal, menjadi tiga lapis.
            Teknis pembagian soal kepada peserta UN juga berbeda dari tahun sebelumnya. Satu mata pelajaran yang di UN kan, mempunyai lima paket (jenis) soal yang berbeda. Sehingga peta teknis pembagian paket soal, hanya bisa diketahui ketika amplop soal dibuka, dalam ruangan kelas menjelang jam pelaksanaan UN. Dan peta soal UN selalu berubah.
            Paginya Senin telah dilaksanakan sosialisasi penyelenggaraan UN untuk PT, yang dihadiri oleh pengawas dari 5 kabupaten/kota, antara lain Banjarmasin, Batola, dan Tabalong. Sedangkan beberapa kabupaten/kota yang lain, sudah lebih dulu disosialisasikan pada Sabtu, bertempat di Unlam Banjarbaru.
            Yang disosialisasikan yaitu memberitahukan teknis pengawasan yang terkait penyelenggaraannya. Kemudian menyampaikan SK dan menyampaikan tempat dimana mengawas.
Beragam persoalan lain mengenai pengamanan naskah UN dan masalah yang mungkin ditemui saat proses UN berlangsung, dipertanyakan oleh Disdik Kabupaten/Kota.
Antara lain seperti distribusi naskah UN yang tidak sesuai jadwal, masalah jarak sekolah yang jauh sangat jauh dengan Polres setempat sebagai tempat penyimpanan. Apakah paket naskah UN boleh dibuka untuk dicek isinya, apa ada yang rusak atau jumlahnya kurang, dll.
Berdasarkan pengalaman distribusi naskah Unjian Nasional (UN) pada 2011, beberapa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Kalsel, mengeluhkan distribusi naskah UN yang tiba tidak sesuai jadwal. Permasalahannya terletak dengan tidak adanya koordinasi yang baik, antara petugas yang mengantar dengan Disdik setempat.
Sementara, keberadaan pengamana pelaksanaan UN dari petugas Kepolisian, di sekolah-sekolah dengan menggunakan pakaian dinas. Ternyata juga banyak mendapat keluhan dari guru, sebab dapat mempengaruhi psikologis siswa yang mengikuti UN.
            Keluhan ini, disampaikan oleh sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Drs H Herman Taupan saat rapat koordinasi pengamanan UN. pada  Selasa (10/4) siang, di aula Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Kalsel. Rapat koordinasi yang dihadiri pula dari Polda Kalsel, pengawas UN dari Perguruan Tinggi (PT), distribusi naskah UN dari PT Pos, perwakilan Kementrian Agama, dan perwakilan Disdik Kabupaten/Kota.
            AKBP H Djohansyah, Koordinator pengamanan Kabag Bin Lat Ops Polda Kalsel, berjanji akan mengkordinasikan keluhan ini. Ia akan menyampaikan dengan petugas kepolisian yang melakukan pengamanan UN.
            Kemudian Kementrian Agama juga menyatakan, bahwa akan turut melakukan pengawasan pelaksanaan UN, diluar dari tiga pengawas Diknas. Kementrian Agama khusus melakukan pengawasan secara internal untuk sekolah Madrasah Aliyah dan Madrasah Tsanawiyah.           
            Persoalan pengamanan naskah UN dan masalah yang mungkin ditemui saat proses UN berlang, yang menjadi pertanyaan Disdik Kabupaten/Kota. Antara lain seperti masalah jarak sekolah yang jauh sangat jauh dengan Polres setempat sebagai tempat penyimpanan. Apakah paket naskah UN boleh dibuka untuk dicek isinya, apa ada yang rusak atau jumlahnya kurang, dll.
            Dalam hal peyimpanan, Disdik Kabupaten HSS meminta agar sebagian naskah UN disimpan di Pos Polisi. Disdik Kabupaten Tanah Laut meminta penyimpanan naskah UN di Polairut.  Begitu pula beberapa Disdik Kabupaten/Kota lainnya.
            Drs H Herman Taupan menyatakan bahwa apabila naskah UN telah diserahkan dengan Disdik Kabupaten/Kota, maka tugas Disdik provinsi sudah selesai. Selanjutnya Disdik provinsi hanya memonitor saja, apakah memang benar disekolah tersebut, telah dilaksanakan UN.
Jadi permasalahan penyimpanan naskah UN, selanjutnya menjadi kebijakan Disdik Kabupaten/Kota. Terserah mau disimpan dimana asal lokasi peyimpanannya memenuhi syarat yang telah ditentukan.
Tentang membuka dan mengecek paket soal UN, ia menggaris bawahi bahwa sesuai peraturan tidak boleh dilakukan. Karena hanya boleh dibuka saat menjelang pembagian soal UN kepada peserta UN. Memang percetakan dan Diknas telah menjamin tidak adanya naskah UN yang rusak, ataupun jumlahnya kurang.
Akan tetapi apabila memang terjadi juga ada naskah yang rusak atau kurang, maka naskah boleh di scan atau di fotokopy, dengan disaksikan oleh pengawas ruangan dan pengawas dari PT. Dan harus dibuatkan berita acaranya, bahkan kelebihan naskah soal UN juga harus dibuatkan berita acaranya. Naskah yang di fotocopy juga harus sesuai dengan paket soal yang sama.
            Terakhir, Herman menyampaikan agar Disdik Kabupaten/Kota untuk berkoordinasi dengan PLN setempat. “Minta agar PLN tidak mematikan lampu pada wilayah sekolah yang sedang menyelenggarakan UN, agar pelaksanaan UN berjalan sebagaimana yang diharapakan” ujarnya. ara/mb02

Tidak ada komentar:

Posting Komentar