Photo: Drs H Herman Taupan
Cetak Soal UN Wewenang Kemendekbud
BANJARMASIN
– Tahun lalu (2011) untuk mencetak soal Ujian Nasional (UN) diserahkan dengan
Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi masing-masing. Pada 2012, langsung ditangani
oleh Badan Penelitian Dan Pengembangan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan
Nasional.
Saat ini
soal UN sudah selesai dicetak, dan siap didistribusikan. Ada 4 percetakan yang memenangkan tender percetakan
soal UN, yaitu percetakan di Riau, Kudus, Semarang
dan Surabaya.
Masing-masing percetakan melayani beberapa provinsi. Percetakan juga yang
bertanggung jawab menyalurkan soal ke provinsi-provinsi.
Penekanannya adalah jaminan tidak
adanya keterlambatan proses percetakan dan distribusi soal ke provinsi. Soal
dijamin tidak akan bocor ditengah jalan, karena dari percetakan, turut
mengawasi pula Pergurua Tinggi (PT), Disdik provinsi dan kepolisian. Lembaran
soal untuk tiap provinsi berbeda, sehingga tidak akan bisa dibocorkan untuk
provinsi lain. Ini untuk meminimalisir kebocoran soal dan contek massal.
Sekertaris Disdik provinsi Drs H Herman
Taupan, pada Kamis (5/4) siang membenarkan informasi tersebut. Menurutnya,
apabila terjadi juga kebocoran soal UN, maka itu ada ditingkat pusat/
Kemendekbud.
Karena mencetak soal tidak lagi
oleh provinsi, maka tugas Disdik provinsi menjadi lebih mudah. Pada 11 April
nanti, soal UN akan datang ke Banjarmasin/
Disdik provinsi Kalsel. Serah terimanya disaksikan oleh PT dan Kepolisian.
Kemudian pada 13 April, soal UN
akan didistribusikan ke Disdik kabupaten/kota di Kalsel, tugas selanjutnya ada
di Disdik kabupaten/kota yang akan mendistribusikan ke sekolah-sekolah
penyelenggara UN.
Selanjutnya serentak secara
nasional, pada 16 – 19 April pelaksanaan UN untuk SMA/MA, dan SMK dari 16-18 April.
Ujian susulan untuk siswa SMA/MA yang berhalangan pada hari utama yaitu pada
23-26 April.
Sedangkan untuk jenjang SMP/MTs dan
SMPLB pada 23-26 April. Ujian susulan SMP yaitu pada 30-4 Mei. Untuk jenjang
SD/MI dan SDLB dilaksanakan pada 7-9 Mei, ujian susulan yaitu pada 14-16 Mei.
Pengumuman kelulusan untuk jenjang
SMA pada 24 Mei, SMP pada 2 Juni, dan SD berdasarkan kewenangan masing-masing
provinsi.
“Apabila proses distribusi soal ke
Disdik kabupaten/kota selesai, berarti tugas Disdik provinsi hanya memonitoring
pelaksanaan UN, yaitu apakah memang benar disekolah tersebut telah dilaksanakan
UN. Untuk pengawasan UN nya adalah tanggung jawab PT, dan untuk Kalsel menjadi
tanggung jawab Unlam” ujarnya kepada Mata Banua, saat ditemui diruang
kerjanya di Disdik Provinsi Kalsel. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar