Photo: mb/ara
PELAYANAN - Keadaan ruang tunggu penumpang di Pelabuhan
Tanjungan Perak Surabaya minim pelayanan
Pungli Ruang Tunggu Penumpang Tanjung Perak
SURABAYA - Pelindo III Cabang Tanjung Perak (PIIICTP),
pada Selasa (17/4) yang mengadakan sosialisasi pelayanan, dalam rangka
penilaian Pelayanan Publik dan Pelayanan Prima yang diselenggarakan oleh
Kemenpan (Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara) dan Kemenhub (Kementerian
Perhubungan) untuk tahun 2012. Sosialisasi bertempat di ruang rapat Kalimas
Pelabuhan Tanjungan Perak
Sementara praktek
dilapangan, banyak penumpang kapal laut merasa dirugikan dengan adanya double
tarif untuk masuk ke dalam ruang tunggu penumpang Pelabuhan Tanjungan Perak.
Diduga tarif yang kedua ini adalah pungli petugas PIIICTP.
Sebelum
memasuki ruang tunggu, penumpang harus melewati tiga petugas PIIICTP. Petugas
pertama di depan pintu mengikatkan sejenis gelang kertas. Lalu penumpang
menemui petugas kedua untuk dicatat nama dan usianya. Pada petugas ketiga,
penumpang diminta membayar tarif masuk sebesar Rp 7500.
Beberapa
penumpang merasa heran dengan adanya pembayaran tersebut. Namun di bawah
tatapan wajah-wajah sangar petugas yang tanpa senyum, dengan terpaksa penumpang
membayarnya. Tanpa dapat mempertanyakan, mengapa kembali harus membayar.
Zahri (53) penumpang kapal laut yang akan
berangkat menuju pelabuhan Bandarmasih di Trisakti kota
Banjarmasin,
menuturkan dengan Mata Banua, pada Minggu (22/4) pagi. “Tidak tahu mas,
aku bingung kenapa harus membayar lagi. Tadi ingin menanyakannya, tapi petugas
sekuriti ruang tunggu memaksa agar cepat membayar. Padahal sewaktu membeli
tiket kapal, aku sudah membeli dan membayar karcis untuk masuk ruang tunggu
seharga Rp 7500. Sekarang membayar lagi, jadinya malah Rp 15 ribu” katanya.
Penumpang lain menambahkan, bahwa ia
mencurigai tarif pembayaran kedua untuk masuk keruang tunggu penumpang adalah
pungli. Menurutnya kejadian seperti ini pernah terjadi, lalu menghilang setelah
ada pengawasan ketat PIIICTP.
Seharusnya
petugas ruang tunggu penumpang hanya merobek karcis yang sudah dibeli
sebelumnya, dan tidak lagi meminta pembayaran. Terkadang pembayaran menjadi
lebih dari Rp 7500, karena petugas seringkali tidak memberikan uang kembalian
penumpang apabila Rp 10 ribu, dengan alasan tidak ada uang kembalian.
“Misalkan ada 200 penumpang
dikalikan Rp 7500, maka jutaan rupiah yang masuk kantong petugas ruang tunggu
penumpang. Rata-rata penumpang kapal laut adalah buruh dan pedagang kecil, yang
tidak mampu membeli tiket pesawat untuk bepergian jauh. Untuk menghemat biaya
dengan naik kapal laut, tapi malah dipungli” ujar Aris. ara/mb06
Tidak ada komentar:
Posting Komentar