Photo: Mukhlis Maman
SIAPA ITU URANG BANJAR
A.Setia Budhi, salah satu tokoh pemerhati budaya Banjar, beberapa waktu yang lalu menceritakan pengetahuannya tentang siapa Urang Banjar “dari berbagai sumber yang aku ketahuai, Alfani Daud (1997) menyebutkan bahwa inti suku Banjar adalah para pendatang Melayu dari Sumatera dan sekitarnya.
Sedang pendapat M.Idwar Saleh (1986) bahwa justru penduduk asli suku Dayak (yang kemudan bercampur membentuk kesatuan politik sebagaimana Bangsa Indonesia dilengkapi dengan bahasa Indonesia-nya).
Dari dua keterangan dua intelektual Banjar tersebut dan dari bukti-bukti yang didapat, bahwa pandangan M.Idwar Saleh dianggap sebagai hujah yang paling orisinil dan logis tentang asala usul Urang Banjar.
Bukti-bukti yang menguatkan M.Idwar Saleh, menurut Setia Budhy adalah adanya kerajaan Daha dalam bentuk kerajaan Banjar Islam Ngaju, Maanyan dan Bukit sebagai inti. Kemudian pada 1526 terjadi percampuran penduduk yang lebih luas, yaitu dari unsur Melayu, Jawa, Ngaju, Maanyan, Bukit dan suku kecil lainnya” ujar Setia Budhy.
Penjelasan dari Setia Budhy adalah lebih pada inti dari Urang Banjar, dilain pihak Mukhlis Maman menekankan pada Urang Banjar secara global sebagai Bangsa Banjar atau Bubuhan Banjar.
Menurut Mukhlis Maman, pada Jumat (21/1) bahwa “percampuran dari unsur-unsur (Melayu, Jawa, suku-suku Dayak) yang akhirnya membentuk suatu Bangsa Banjar atau Urang Banjar. Sementara suku Melayu sendiri terjadi percampuran darah dari para pedagang-pedagang Timur Tengah yang menetap.
Dapat dikatakan bahwa Urang Banjar adalah orang-orang yang majemuk. Kemajemukan yang membuat karakter Urang Banjar menjadi unik. Wilayah Urang Banjar sendiri pada saat itu adalah Kalimantan keseluruhan. Setelah era kemerdekaan (bergabung dengan Republik Indonesia ), dan adanya pembagian wilayah sehingga urang Banjar terpusat di Kalimantan Selatan (Kalsel)” katanya.
Mukhlis melanjutkan “lalu bagaimana dengan Urang Banjar yang berada diluar Kalsel atau merantau keluar negeri, oleh karena itu definisi Urang Banjar menjadi diperluas, yaitu siapapun orang-orang yang lahir di Banjar, orang-orang yang menetap di Banjar, orang-orang yang mempunyai garis darah dengan Urang Banjar, dan mengakui dirinya adalah Urang Banjar.
Jadi pada dasarnya adalah pada pengakuan, walau ia berada di luar Kalsel ataupun luar negeri” pungkasnya. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar