Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 08 Oktober 2011

DG Adakan Lomba Musik Panting Tertutup

BANJARMASIN – Seni adalah milik masyarakat, sangat tidak menyenangkan dan tidaklah baik, ketika sebuah kegiatan seni mempunyai kesan tertutup.
Senen (4/10) sore, sesuai janji dan atas permintaan Abdullah Sp, Mata Banua menemuinya di Taman Budaya Kalsel. Perihal kegiatan seni yang akan dilaksanakannya, yaitu Lomba Musik Panting. Dalam pertemuan tersebut, Abdullah mengatakan kalau ia sebagai konsultan lomba pada rangkaian peringatan ulang tahun Super Market Bahan Bangunan, Depo Gemilang (DG) di Banjarmasin. 
“Peserta di batasi hingga 10 kelompok saja, jadi siapa yang terlambat menyatakan kesediaan, maka tidak bisa untuk ikut lomba. Kami sudah mengundang 14 Grup musik panting, yaitu:
Nan Sarunai (IAIN Antasari Banjarmasin), Janar Putih (Jl.Manggis), Baturai Lagu (SMA 6 Banjarmasin), Junjungan Naga Pusaka (Jl.Gatsu), Anum Banua Etnik (STIKIP PGRI Banjarmasin), Musik Panting Banjar (Jl.Pangambangan), Titian Barantai (Uniska Banjarmasin), Cahaya Banjar (Kelayan B), Samaban Suasana (Unlam Banjarmasin), Sanggar SMPN 2 (Banjarmasin), Kembang Naga Sari (Jl.Vetran), Rampak Pesona (Sei.Mesa), Ruhui Rahayu (Banjarbaru), dan G Anpa (Banjarmasin)”.
Untuk lebih jelas mengenai kegiatan lomba musik panting ini, Mata Banua mencoba mengkonfirmasinya dengan panitia pelaksana di DG.
Kesan yang didapat sangat tidak menyenangkan, tatapan satpam DG yang penuh curiga, padahal sudah memakai ID Card Wartawan. Ditambah dengan permintaan Costomer Service DG, agar semua perlengkapan yang di bawa untuk ditinggalkan saja di penitipan, termasuk melepas jaket, seakan wartawan adalah pencuri.
Setelah mengaikuti aturan yang berbelit-belit, akhirnya bertemu dengan Manager DG, yang kemudian mengatakan “peserta dibatasi, kami tidak mengagendakan mengundang seniman lain (selain juri), atau instansi yang terkait (Taman Budaya dan Dinas Pariwisata), bahkan juga dari media massa, ini hanya untuk kalangan sendiri.
Kalau kamu mau membuat beritanya, nanti rilisnya bawa kemari dulu. Saya ingin melihat isinya, mana yang boleh dimuat mana yang tidak” ujarnya, yang ternyata baru 4 bulan bekerja di Banjarmasin. Dengan mangkel wartawan Mata Banua meninggalkan gedung DG.
Di lain pihak Mukhlis Maman, pemerhati seni budaya, berkomentar “seni adalah milik masyarakat, tidak sewajarnya dalam lomba peserta dibatasi apalagi berkesan tertutup. Kecuali pembatasan perwakilan utusan daerah, itu bisa dibenarkan.
Alasan panitia yang takut peserta lebih dari yang ditentukan dalam lomba itu juga tidak relevan. Kalau kesannya seperti itu malah akan menimbulkan kecurigaan para seniman.
Hak informasi yang dibatasi, hanya akan membuat kegiatan seni budaya tidak di ketahui masyarakat. Kita harus membina hubungan yang baik dengan wartawan” pungkasnya. ara/mb05

-----------------

Di masukkan di kolom Kotaku, Mata Banua
pada Rabu 06 Oktober 2010 – TIDAK DI MUAT

Tidak ada komentar:

Posting Komentar