Wacana diatas menjadi tema utama dalam diskusi yang diadakan oleh Generasi Muda Pedul Seni Budaya dan Pendidikan. Diskusi ini dilaksanakan di LKBH Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin , pada Minggu (30/10) pukul 21.00 wita
Peserta yang berhadir antara lain perwakilan-perwakilan dari beberapa organisasi kampus yang ada di Kota Banjarmasin , KAMMI Daerah Kalsel, HTI Chapter Unlam, LPM Kinday Unlam dan LP2DH Fakultas Hukum Unlam.
Menurut M Pazri, Ketua KAMMI Banjarmasin, merujuk pada amanat UUD 1945 beserta amandemennya (pasal 31, ayat 2), maka melalui jalur pendidikan, pemerintah secara konsisten berupaya meningkatkan SDM penduduk Indonesia. Lalu pemerintah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal, pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya (UU Sisdiknas Pasal 34, ayat 2).
Semenjak tiga tahun ini, banyak pendidikan gratis dikumandangkan untuk berkampanye para politisi, bupati atau walikota bahkan gubernur. Dalam rangka merebut sipati para pemilihnya.
Ketika Pemerintah Daerah (Pemda), sanggup menambah dana untuk membiayai operasional sekolah, maka sekolah masih memiliki ruang untuk melakukan peningkatan kualitas pendidikan di sekolahnya masing-masing.
Sebaliknya ketika Pemdanya sendiri tidak sanggup dan hanya memberikan dana yang minim sekali, maka isu pendidikan gratis justru hanya membelenggu sekolah. Sedangkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat untuk daerah, hingga saat ini hanya mampu untuk menutup biaya operasinal sekolah, sebesar sepertiga nya saja.
Sementara sekolah sudah terlanjur tidak boleh memungut sumbangan dari masyarakat, dilain pihak Pemda sendiri tidak mengalokasikan seumlah dana yang cukup untuk membiayai operasional sekoah berdampingan dengan BOS dari pemerintah pusat, akibatnya kualitas sekolahlah yang menjadi korban.
Tanpa ada komitmen yang jelas dari Pemda, untuk menggratiskan pendidikan dasar, mustahil pendidikan gratis akan disertai dengan peningkatan kualitas.
“Oleh karena itu, Pemda memang perlu untuk mengalokasikan APBD-nya secara signifikan” ujarnya.
Dari wacana dasar yang telah digulirkan oleh Pazri, disambut oleh LPM Kinday Unlam dan LP2DH Fakultas Hukum Unlam, yang menyoroti transparasi alokasi dana bantuan untuk sekolah, serta pengunaan dana itu sendiri dari pihak sekolah yang dikhawatirkan terjadinya penyimpangan.
HTI Chapter Unlam, lebih mengkritisi gaji guru yang masih rendah, serta dunia pendidikan yang kini kian bersifat kapitalisasi (dikomersilkan), hanya untuk meningkatkan skil, tanpa memperkuat mental dan moral sebagai persiapan untuk menjadi pemimpin yang baik.
Sedang IMM, mempermasalahkan lembaga pendidikan yang lebih memfokoskan siswanya untuk lulus Ujian Negara. “Tiga tahun menuntut ilmu hanya ditentukan pada tiga mata pelajaran, keadaan seperti ini sangat meprihatinkan” katanya.
Sementara, Agus ketua BEM Fisip Uniska, mengkritisi sikap mahasiswa. “hampir 70% mahasiswa sekarang hanya bercita-cita menjadi PNS, yang seharusnya mereka berpikir untuk lebih kreatif dan mandiri” pungkasnya. ara/mb05
-----------------
Di setor Rabu, 03 Nopember 2010
Di muat Sabtu, 06 Nopember 2010/ 29 Dzulkaidah 1431 H
- dengan judul Pendidikan Gratis Belenggu Sekolah
- kolom Kotaku, Mata Banua halaman 5
Tidak ada komentar:
Posting Komentar