Karya Sastra Islami Tidak Khusus Lagi
BANJARMASIN – Kegiatan penulisan karya sastra Islam, sudah dimulai sejak zaman raja-raja dahulu, dan terus berlanjut hingga sekarang ini (zaman gubernur-gubernur.
Hal ini diungkapkan oleh Tajuddin Noor Ganie MPd, beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, walaupun penulisan karya sastra Islami di Kalsel telah berlangsung lama hingga sekarang, tapi mempunyai perbedaan trend penulisan.
Pada 1980 sd 1989 penulisan karya sastra Islami, merupakan suatu gerakan trend puisi sufistik yang menggejala. Penulisan yang didasarkan pada wawasan estitik karya sastra sezaman. Yaitu benar-benar mengkhususkan diri dalam karya sufistik.
Sedangkan sekarang, hanya berdasarkan suasana hati masing-masing sastrawannya. Jelas terlihat setelah 1989, para sastrawan tidak ada yang mengkhususkan diri hanya menulis karya sastra Islami saja. Karya sastra Islami menjadi bisa ditulis siapa saja. Tidak mesti ditulis oleh seorang sastrawan yang mengkhususkan diri sebagai penulis karya sastra Islami, seperti sufistik, profetik dll.
Fakta menunjukkan, semua sastrawan mempunyai potensi untuk menulis karya sastra Islami. Termasuk sastrawan yang terbiasa mengolah tema-tema umum yang sekular sekalipun, yaitu tergantung pada suasana hatinya saja.
“Karena semua sastrawan mempunyai peluang yang sama, untuk tergugah atau terinspirasi dengan sesuatu yang bersifat Islami” katanya.
Dalam salah satu tulisan H Bachtar Suryani (almarhum), menyimpulkan bahwa kegiatan menulis karya sastra adalah kegiatan yang dibolehkan oleh ajaran agama Islam, dengan syarat:
Mendorong terjadinya peningkatan ketauhidan, keimanan, dan ketaqwaan kepada Allah. Memberikan motivasi dan daya pacu ke arah karya nyata dan perilaku kebajikan, amal saleh, dan upaya membebaskan diri dari kebodohan serta kemelaratan. Mempertautkan ingatan kepada Allah. Membela kepentingan agama. Kemudian menciptakan kemaslahatan dan kasih sayang sesama umat, dalam menciptakan perdamaian seisi alam dan lingkungan.
“Kreteria Bachtar ini, boleh jadi dapat dijadikan sebagai kreteria untuk menetapkan karya sastra yang Islami dan bukan Islami” ujar Tajuddin. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar