Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2012

090112-senin(selasa)-BEM SEKA.1.doc

Photo: Arif Syubhan

Amanat BEM SEKA Bagi BEM Unlam 2012


BANJARMASIN – Apa yang sudah dilakukan dan diprakarsai oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) pada perode kepengurusan 2011, menjadi tanggung jawab BEM Unlam pada perode kepengurusan 2012.
Hal ini diungkapkan oleh Arif Syubhan (mantan Ketua BEM Unlam periode kepengurusan 2011), pada Minggu (8/1) malam via telepon dengan Mata Banua. Menurutnya, pergerakan mahasiswa adalah tonggak utama bagi perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa memang sudah seharusnya menunjukan taring, sebagai garda terdepan agent of change.
“Dari hasil rekomendasi yang disepakati bersama, dalam pertemuan pertama forum Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan (BEM SEKA). Sekarang tugas pengawasannya ada pada BEM Unlam periode kepengurusan 2012, yaitu sejauh mana pemerintah menjalankan rekomendasi tersebut. Ini adalah amat kami” katanya
Sebelumnya Arif Subhan yang juga sebagai Presidium BEM SEKA untuk Kalsel, telah menceritakan bagaimana proses dan hasil rekomendasi BEM SEKA.
Bahwa Kalimantan yang dulunya kaya dengan hutan belantara, kini kondisinya merana. Lubang-lubang menganga hasil pertambangan, menunggu bencana. Ketidak adilan pembangunan, menjadi budaya. Maka mahasiswa harus lantang bersuara.
Terlahir dari keprihatinan mahasiswa melihat ketidak adilan dan kondisi lingkungan daerah yang merana, mahasiswa Kalsel pun merapatkan barisan. BEM Unlam perode kepengurusan 2011, memprakarsai terbentuknya BEM SEKA.
Maret 2011, pertemuan Forum BEM se Kalimantan di Aula Rektorat Unlam Banjarmasin, menjadi titik tolak pergerakan dan perjuangan mahasiswa Kalimantan menuntut keadilan pembangunan.
Rekomendasi yang dihasilkan oleh 15 delegasi BEM dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dalam aliansi forum Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan, antara lain yaitu:
Rekomendasi Umum, yaitu mendesak terhubungnya jalan trans Kalimantan. Mendesak pemerataan pembangunan di Kalimantan oleh pemerintah pusat. Revisi undang- undang no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat. Mengelola SDA yg lebih baik demi kepentingan Rakyat Kalimantan. Perbaikan pendidikan secara umum di Kalimantan. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya mewujudkan Kalimantan sejahtera dan bermartabat.
Selanjutnya, mengharuskan pemerintah meningkatkan dana bantuan untuk usaha kecil dan menengah yang ada di Kalimantan. Menuntut pemerintah memfokuskan pengelolaan tempat-tempat pariwisata di Kalimantan. Mendesak perbaikan kesejahteraan pada masyarakat Indonesia yang ada di perbatasan.
Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Selatan. Transparansi APBD yang ada di Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota yang ada di Kalsel. Serta melibatkan partisipasi mahasiswa dalam pembangunan di Kalsel. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar