Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 18 Februari 2012

090112-senin(selasa)-guru jangan malas.doc

Photo: Drs Muhammad Amin MT

Kualitas Sekolah Ditentukan Oleh Kualitas Guru


BANJARMASIN – Secara bertahap Dinas Pendidikan (Disdik) kota Banjarmasin, terus berupaya meningkatkan kualitas sekolah. Terutama menghadapi tantangan dunia pendidikan yang dari tahun ketahun, kian berat.
Baik dari melakukan pergantian kepala sekolah (Kepsek), mencukupi kekurangan guru mata pelajaran, memberikan tunjangan kepada guru, memberi kesempatan mengikuti diklat dll.
Apalagi di 2012 anggaran Disdik sudah meningkat sebanyak 8 milyar. Dari 86 milyar yang dianggarkan di 2011, meningkat menjadi 94 milyar. Sehingga diharapkan bisa menutupi beberapa kekurangan yang dirasakan.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarmasin, Drs Muhammad Amin MT, kepada Mata Banua beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, dengan guru yang berkualitas, maka sekolah akan berkualitas dan anak-anak didik juga akan berkualitas.
Ia menekankan agar para guru di semua tingkatan untuk meningkatkan kemampuan dan kualitasnya, sesuai dengan tunjangan sertifikasi yang sudah didapatkan. Peningkatan kualitas guru, merupakan bagian dari program wajib belajar 12 tahun (hingga SMA) yang ditetapkan pemerintah pusat di 2012.
“Diharapakan tidak ada lagi guru yang santai,.karena pemerintah sudah memberikan hak yang cukup banyak kepada guru. Baik hak tunjangan-tunjangan yang sudah ada, termasuk kesempatan mengikuti diklat, workshop, seminar dll. Kesempatan ini terbuka bagi semua guru. Hampir tiap minggu selalu ada guru yang dikirim mengikuti diklat agar berkualitas” katanya.
Pemerintah pusat menyadari bahwa program Dana Alokasi Khusus (DAK) dengan swakelola, pada tahun-tahun sebelumnya memang banyak menimbulkan masalah. Tapi setelah melalui pertimbangan secara umum, cara swakelola masih lebih baik dibanding apabila DAK di tenderkan.
Maka ditetapkan untuk sistem DAK di 2012 dengan swakelola, dan dananya langsung di transfer ke rekening sekolah. Selanjutnya Kepala Sekolah yang mengelolakannya bagi rehabilitasi maupun pembangunan fisik. Penggunaan DAK akan di pertanggung jawabkan oleh Kepsek, dengan pengawasan dan monitoring oleh Disdik dan pengawas-pengawas yang ada di setiap jenjang.
Kadisdik kota Banjarmasin, menghimbau agar Kepsek berhati-hati dalam menggunakan DAK dan BOS. “Apabila tidak mengerti dengan teknik pembangunan atau lainnya, silahkan sekolah mencari konsultan, atau orang yang ahli dalam soal pembangunan. Cara yang paling aman adalah sesuai ketentuan” ujarnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar