Pemkot Harus Mempertimbangkan Dengan Baik
BANJARMASIN – Soal bangun-membangun dan kegiatan usaha memang harus ada ijin dari pemerintah kota. Pemerintah mengijinkan tentu saja melihat aspek-aspek kelengkapan dari persyaratan.
Katakanlah belum ada ijin bangunan dan ijin udaha karena masih ada sengketa atau masalah hukum. Yang terlebih penting adalah ijin atas materi apa yang akan dilakukan ditempat tersebut.
Hal ini diungkapkan Drs H Murjani Sani MAg, Ketua MUI Banjarmasin, dengan Mata Banua pada Selasa (3/1) sore, di tempat kediamannya di Pekapuran Raya. Menurutnya apa yang disampaikan ini, bukan dari kesepakatan lembaga (MUI Banjarmasin) karena belum sempat dirapatkan, tapi dari pendapat pribadi.
Lanjutnya, apalagi bila ada rencana membuat tempat hiburan malam atau diskotik besar-besaran di Banjarmasin pada tempat itu. Kita berharap pemerintah akan melakukan pertimbangan yang matang.
Bila kabar mengenai diskotik ini benar terjadi, dan mendapat ijin. Dikhawatirkan membawa dampak negatif bagi umat yang umumnya beragama islam. Seperti sudah diketahu, bahwa diskotik lebih pada ketidak bagusan moral. Karena ada kebebasan disitu, ada pergaulan tanpa batas. Ini akan sangat berdampak pada generasi kita kedepan. Sementara pergaulan bebas itu dilarang agama.
Bagi pihak pengusaha atau siapapun, tolonglah untuk mempertimbangkan segala sesuatunya, apabila dampaknya membawa akibat yang tidak baik dan berhubungan dengan akhlak karimah masyarakat dan umat.
Bila akhlak sudah ternoda, dan terkontaminasi dengan tindakan yang tidak baik. Maka Allah akan menurunkan berbagai kegelisahan dan keresahan umat. Hingga bala bencana yang akan diturunkan bukan hanya pada pemilik usaha, tapi juga kepada masyarakat.
“Segala pihak yang terkait, tolong pertimbangkan dengan baik, apalagi kota Banjarmasin dikenal pula sebagai kota seribu masjid dan masyarakatnya sangat panatik beragama” ujarnya. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar