Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

021211-jumat(sabtu)-kongers BEM Kalsel.2 (di berita kaki)

Photo: dokumentasi Walhi
MENUNTUT – BEM SEKA menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan perkebunan dan pertambangan yang merusak lingkungan

Pergerakan Mahasiswa Kalimantan di 2011
Suarakan Keprihatinan Daerah
(BEM SEKA Bagian Kedua)

Kalimantan yang dulunya kaya dengan hutan belantara, kini kondisinya merana. Lubang-lubang menganga hasil pertambangan, menunggu bencana. Ketidak adilan pembangunan, menjadi budaya. Mahasiswa pun lantang bersuara.

Pergerakan mahasiswa adalah tonggak utama bagi perubahan. Oleh karena itu, mahasiswa memang sudah seharusnya menunjukan taring, sebagai garda terdepan agent of change.
            Jejak sejarah telah ditorehkan oleh Mahasiswa Kalimantan di Banjarmasin. Sejauh mana langkah diayunkan, waktu yang akan membuktikan. Suara kepedulian akan keprihatinan daerah telah disuarakan.
Menyusuri jejak awal pergerakan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan (BEM SEKA). Salah satu Presidium BEM SEKA untuk Kalsel, Arif Syubhan (Ketua BEM Unlam) menceritakan.
Bahwa langkah pertama yang sudah ditanamkan mahasiswa Kalimantan, dalam pertemuan Forum BEM se-Kalimantan di Aula Rektorat Universitas Lambung Mangkurat (Unlam) Banjarmasin, pada Maret 2011 yang lalu, menjadi titik tolak pergerakan dan perjuangan mahasiswa Kalimantan  menuntut keadilan pembangunan.
Delegasi 15 BEM dari Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur, dalam aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kalimantan. Membuat beberapa rekomendasi untuk pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Rekomendasi Umum, yaitu mendesak terhubungnya jalan trans Kalimantan. Mendesak pemerataan pembangunan di Kalimantan oleh pemerintah pusat. Revisi undang- undang no 33 tahun 2004 tentang perimbangan keuangan daerah dan pusat. Mengelola SDA yg lebih baik demi kepentingan Rakyat Kalimantan. Perbaikan pendidikan secara umum di Kalimantan. Mendesak dan menuntut pemerintah pusat maupun pemerintah daerah supaya mewujudkan Kalimantan sejahtera dan bermartabat.
Selanjutnya, mengharuskan pemerintah meningkatkan dana bantuan untuk usaha kecil dan menengah yang ada di Kalimantan. Menuntut pemerintah memfokuskan pengelolaan tempat-tempat pariwisata di Kalimantan. Mendesak perbaikan kesejahteraan pada masyarakat Indonesia yang ada di perbatasan.
Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Selatan, yaitu Meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kalimantan Selatan. Transparansi APBD yang ada di Provinsi Kalsel dan kabupaten/kota yang ada di Kalsel. Serta melibatkan partisipasi mahasiswa dalam pembangunan di Kalsel.
Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Tengah, yaitu mendesak pemerintah pusat dan daerah agar segera mengesahkan RTRWP provinsi Kalteng, demi kelangsungan pembangunan Kalteng. Usut tuntas indikasi korupsi dalam hal pemberian izin perkebunan dan pertambangan Kalteng.
Berikan ruang bagi masyarakat adat agar dapat mengelola hutan secara hukum adat melalui perda. Tolak program REDD karena masyarakat belum jelas kedudukannya dimana. Cabut izin bagi perusahaan yg bergerak di bidang perkebunan dan pertambangan yang tidak mempunyai analisis dampak lingkungan. Segera selesaikan konflik pemilukada kabupaten Kotawaringin Barat dengan pemilu ulang dan adanya kesepakatan damai antara kedua calon.
Kemudian, mendesak walikota Palangkaraya agar lebih proaktif dalam menata kota agar mendapat piagam adipura lagi. Hentikan pemberian izin terhadap perkebunan sawit di Kalteng, karena bukan merupakan komoditi keperluan pangan masyarakat. Jangan jadikan masyarakat Kalteng hanya menjadi buruh perusahaan-perusahaan yang ada di Kalteng dengan tidak adanya peningkatan SDM untuk masyarakat.
Pihak perusahaan perkebunan dan pertambangan di Kalteng harus membangun sarana dan prasarana baik fisik dan non fisik, untuk keperluan masyarakat sesuai dengan tanggung jawab CSR. Usut tuntas perusahaan yang mencemari danau Sembuluh di Kabupaten Seruyan. Usut tuntas tentang indikasi penyelewengan proses pembangunan pelabuhan teluk Segintung di Kabupaten Seruyan. Stop pengkriminilisasian oleh pihak kepolisian terhadap masyarakat adat Kalteng yang memperjuangkan tanah leluhurnya.
Rekomendasi Khusus Provinsi Kalimantan Timur, yaitu Evaluasi kembali proyek-proyek mercusuar yang ada di Kaltim, dan Moratorium kegiatan pertambangan yang ada di Kaltim.
“Ditetapkan untuk tuan rumah pertemuan selanjutnya, sekaligus sebagai Kongres Pertama BEM SEKA adalah di IAIN Antasari Banjarmasin.
Satu hal yang terpenting, peserta deklarasi sepakat, bahwa pertemuan forum ini menjadi awal perjuangan mahasiswa se-Kalimantan. Perjuangan menyuarakan ke prihatinan daerah, serta memajukan pembangunan daerah hingga nasional” ujar Arif Syubhan via telepon dengan Mata Banua pada Minggu (20/11) malam. ara/mb02

Tidak ada komentar:

Posting Komentar