Photo: Hadi Sukrosono - KPU yang lama
Masalah Dana Dijadikan Alasan Penundaan Pemilu Presiden Unlam
Hal ini diungkapkan oleh Jami Azwar, Pelaksana Tugas (PLT) Presiden Mahasiswa (Presma) Unlam pada Senin (12/12) malam via telepon.
Menurut Jami, KPU PRMU yang sekarang adalah dari orang-orang yang memprotes dulu. Alasan memprotes KPU PRMU dulu, karena sosialisasi yang tidak beres, adanya keberpihakan, PLT di nilai mencampuri KPU dll.
Lalu setelah KPU baru dibentuk, keadaannya lebih parah dari KPU yang dulu. Apalagi dengan adanya permintaan dana pelaksanaan PRMU di Banjarmasin sebesar Rp 50 juta, dengan alasan untuk membuat kotak suara yang baru dan milik sendiri (Unlam), karena kotak suara yang digunakan dulu meminjam kotak suara dari DPRD.
“Sosialisasi KPU PRMU yang sekarang malah tidak ada sama sekali, ini lebih parah lagi. Bahkan tidak ada konfirmasi dengan PLT Presma dan Kandidat Calon Presiden (KCP).
Permintaan dana yang sebesar itu sangat mengada-ada, terlalu ekslusif dan sarat dengan manipulasi. Dana yang tidak cair itulah, yang dijadikan alasan penundaan pelaksanaan PRMU lanjutan di Banjarmasin hingga sekarang” katanya.
Sebelumnya, seusai meminta kejelasan PRMU lanjutan di Banjarmasin, dengan Pembantu Rektor III, Prof Dr Ir H Idiannor Mahyuddin MSi, pada Senin (12/12) sore. Salah satu anggota KPU yang lama, Hadi Sukrosono mengatakan dengan Mata Banua, bahwa tidak perlu dana Rp 50 juta untuk melaksanakan PRMU lanjutan. Dan ia mendengar bahwa dana untuk PRMU lanjutan di Banjarmasin sudah cair sekitar Rp 7 jutaan.
“Untuk apa dana sebesar Rp 50 juta, sangat tidak masuk akal. KPU PRMU yang dulu saja hanya Rp 23 juta. Dengan rincian biaya untuk mencetak surat suara, pamflet, baliho dll. Paling banyak biaya digunakan di transportasi.
Pelaksanaan PRMU lanjutan di Banjarmasin , cukup dengan biaya Rp 1 juta saja. Sebab semua surat suara sisa PRMU yang dulu masih ada. Logistik masih ada, pakaian PPS sudah ada, data mahasiswa sudah tersedia, dapil sudah siap, dan kotak suara sudah ada, walaupun minjam” ujarnya. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar