Photo: M Arsyad Indradi
Pemerintah Harus Bijak Mencampuri Tradisi Masyarakat
Hal ini diungkapkan oleh sastrawan yang juga sebagai budayawan Kalsel, M Arsyad Indradi dalam perbincangan dengan Mata Banua beberapa waktu yang lalu.
“Ada tradisi masyarakat yang apabila dicampuri oleh tangan-tangan politik atau pemerintah, pada akhirnya kemurnian tujuan pelaksanaannya menjadi berobah. Pada awalnya murni dari masyarakat, akhirnya dilaksanakan karena ada iming-iming tertentu atau maksud-maksud tertentu. Apabila iming-iming dan maksud itu tidak terwujud atau sudah terwujud, baik makna kegiatannya ataupun kegiatannya sendiri secara perlahan menjadi mati” kata Arsyad.
Di lain pihak Drs Mukhlis Maman di Taman Budaya Kalsel pada Rabu (12/12) pagi, sependapat dengan apa yang dikatakan oleh Arsyad.
Menurut Mukhlis, melihat kenyataan yang sudah terjadi. Apabila sebuah kegiatan yang apa adanya dalam masyarakat, lalu masuk unsur lain. Maka ada keinginan-keinginan yang memaksa masyarakat itu harus begini-begini, akhirnya kegiatan tradisi itu menjadi rusak
Oleh karena itu, keberlangsungan tradisi dijaga dalam arti tidak ikut campur secara langsung memasuki kewilayah proses kegiatan. Campur tangan pemerintah dalam tradisi-tradisi seperti ini, adalah bagaimana mempromosikan kegiatannya ke luar daerah.
Campur tangan pemerintah dalam wilayah proses kegiatannya, terbatas pada tokoh masyarakat (tetua adat) setempat. Tokoh masyarakat di daerah tersebut itulah yang mengorganisir kegitan tradisi warganya.
“Tradisi-tradisi yang murni dan alami serta berkembang dengan sendirinya dalam kehidupan masyarakat, penting disikapi dengan hati-hati” ujarnya. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar