Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2011

010511-minggu(senin)-peta pnddkn Islam


Photo: Dr H Imam Tholkhah MA

Peta Pendidikan Islam

BANJARMASIN – Tidak banyak masyarakat yang mengetahui, jenis dan pembagian dalam pendidikan Islam. Untuk itulah Dr H Imam Tholkhah MA, Direktur Pendidikan Agama Islam Kementrian Agama RI, memaparkan lebih jauh tentang Peta Pendidikan Islam dari tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), pendidikan dasar, pendidikan menengah, hingga perguruan tinggi.
Pada Seminar Regional Pendidikan Islam se Kalsel yang dilaksanakan Ponpes Modern Al-Furqan Banjarmasin, Sabtu (9/4) yang lalu, Imam Tholkhah mengatakan “lingkup pendidikan Islam, mengacu pada UU.No.20/2003 tentang Sisdiknas, PP.No.19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan dan PP.No.55/2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan.
            Maka, penanganan pendidikan Islam dapat dikelompokkan dalam tiga jenis:
Pertama, pendidikan agama Islam di satuan pendidikan pada semua jenjang dan jalur pendidikan formal, non formal dan non formal tanpa jenjang. Pendidikan formal seperti TK, SD/ SLB, SMP, SMA/SMK dan PT. Non formal seperti PAI dan Paket A-B-C. Sedangkan non formal tanpa jenjang seperti pada lembaga kursus-kursus.
Kedua, pendidikan umum berciri Islam. Pada pendidikan formal seperti RA, MI, MTs, MA dan PT Islam. Sedangkan pada pendidikan non formal seperti paket A-B-C, Wajar Dikdas Salafiyah Ula dan Wustha.
Ketiga, pendidikan keagamaan Islam pada satuan pendidikan diniyah dan pesantren yang diselenggarakan pada jalur formal dan non informal.
Untuk Diniyah yaitu formal (PDMP, PDD, PDMA, PTKI), non formal berjenjang (TKQ, DT Awaliyah, DT Wustha, Dt Ulya, DT’Aly) dan non formal tanpa jenjang (Majelis Taklim, Pendidikan Al Qur’an dll).
Untuk Pondok Pesantren, yaitu formal (Ma’had Aly, Muadalah) dan non formal (Ma’had Takhassus, Pengajian Kitab Ulya, Pengajian Kitab Ibtidai dan Tsanawi” ujarnya.
Sedangkan mengenai Kebijakan Pembangunan Islam, menurut Imam Tholkhah yaitu pertama pada perluasan dan pemerataan akses. Kedua pada peningkatan mutu, relevansi dan daya saing. Ketiga pada peningkatan tata kelola, akuntabilitas dan pencitraan” pungkasnya. ara/mb05



Disetor 200411-rabu(kamis)-tidak dimuat
Disetor ulang 010511-minggu(senin)-dimuat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar