Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

050911-senin(selasa)-perbedaan penetapan

Photo:Drs H Murjani Sani MAg

Hukum Islam Tidak Melarang Perbedaan Pendapat

BANJARMASIN – Selama seminggu seusai pelaksanaan awal Ramadhan dan awal Syawal yang berbeda, maka hingga hari ini, masih saja di tengah masyarakat terjadi perbincangan dan perdebatan.
Persoalan perbedaan penetapan yang ingin dihilangkan oleh beberapa tokoh, agar ada kesamaan dalam mengambil keputusan untuk umat dan masyarakat.
Menanggapi perbedaan dan keinginan menyatukan keputusan penetapan, beberapa waktu yang lalu dalam perbincangan Mata Banua dengan Drs H Murjani Sani MAg di tempat kediaman di Pekapuran Raya, ia menjelaskan “kebetulan aku ikut juga sebagai tim ruqyah hilal. Seperti yang sudah di ketahui, ada hilal secara hisab dan ada secara kasatmata.
Sepanjang yang aku ketahui sampai sekarang, belum ada sejarah Kalsel dapat melihat bulan pada awal Ramadhan dan awal Syawal, secara kasatmata. Hal ini di karenakan faktor cuaca yang tidak baik atau gelombang laut yang menghalangi penglihatan.
Pada dasarnya perhitungan antara Muhammadiyah dan NU itu sama, yaitu berdasarkan hisab. Tetapi NU lebih menekankan pada pembuktian secara kasat mata. Secara hukum agama Islam, perbedaan pendapat itu wajar terjadi, dan ditengah perbedaan itu, Rasul menyebutnya sebagai rahmah. Ada nilai yang baik dalam perbedaan, masing-masing melihat kenapa orang berpendapat seperti itu, dan kenapa kita berpendapat seperti ini” ujarnya.
Menurut Murjani “apabila memang ada keinginan dan tindakan dari para tokoh Agama dan ilmuan Muslim untuk menetapkan satu rumusan kesepakatan, agar perbedaan dalam penetapan dapat di satukan di Indonesia, itu sangat baik sekali, aku sangat setuju. Bersama-sama melaksanakan dan merayakannya, tentu akan lebih ramai. Sehingga antar umat muslim, tidak terjadi saling menggunjing dan saling menuduh macam-macam.
Asalkan usaha-usaha menyatukan kesepakatan itu, tidak menyalahi hukum agama. Bagaimana caranya, terserah mereka. Apakah ruqyah hilalnya lebih dimantapkan lagi, atau alatnya yang harus lebih canggih lagi, sehingga kalau ada hilal, walau terlindung sedikit bisa tembus, ini lebih menarik lagi.
Kalau memang setelah usaha-usaha tersebut telah dilakukan, dan tetap tidak bisa juga, maka jangan sampai perbedaan , menyebabkan terjadinya gesekan dan mengusik persatuan kesatuan kita.
Tapi seperti yang kita lihat, sampai satu minggu setelah terjadinya perbedaan penetapan dan pelaksanaan, akan masih ramai di bicarakan oleh masyarakat. Hal ini bukanlah sesuatu yang bagus, karena masih banyak pekerjaan lain yang lebih baik dilakukan, dari pada cuma sekedar memperdebatkannya” pungkas Ketua MUI Banjarmasin ini. ara/mb05


Tidak ada komentar:

Posting Komentar