Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

090911-jumat(sabtu)-Disdik lahan sekolah di Bjm

Photo: Dra Hj Nurhidayah MM

SD Dan MTS Yang Lahannya Banyak Tidak Bersertifikat

BANJARMASIN – Disnas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin sudah melakukan upaya maksimal, dalam melakukan mediasi antara pemilik lahan dengan pihak sekolah, yang terkendala masalah sertifikat tanah” ungkap sekertaris Disdik Kota Banjarmasin Dra Hj Nurhidayah MM, pada Jumat (9/9) siang, menjelaskan pernyataan Muhammad Fauzan, anggota Komisi IV DPRD Kota Banjarmasin, mengenai 134 lahan sekolah yang masih belum memiliki sertifikat dan segel.
            Kata Nurhidayah “permasalahan sertifikat atau lahan tersebut yaitu ada dua jenis, pertama lahan milik suatu lembaga atau instansi, kedua lahan milik masyarakat yang dulunya di hibahkan, tetapi tidak sempat di buatkan surat-menyuratnya, sehingga akhirnya bermasalah dengan ahli warisnya.
            Untuk lahan milik lembaga urusannya lebih mudah, karena dengan pemilik lahannya bisa dilakukan pembuatan surat kerjasama atau peminjaman lahan. Seperti SDN Kebun Bunga 5 yang lahannya milik IAIN Antasari Banjarmasin, SDN Pangambangan 9 lahannya milik TNI, dan SDN Melayu 12 lahannya milik Unlam Banjarmasin.
Lahan seperti ini tidak bisa di beli, tapi masih bisa di buat Nota kesepahaman (memorandum of understanding atau MoU), yaitu laham milik mereka tetapi bangunan/gedungnya milik kita. Kita mufakatkan, dalam waktu sekian tahun lahannya kita gunakan dulu, bila sudah waktunya lahan tersebut diambil, akan kita pindahkan sekolahnya, kelahan yang baru” ujarnya.
Menurut Nurhidayah “sedangkan lahan milik masyarakat, memang harus di beli, tapi harga ganti ruginya yang di minta masyarakat selalu lebih mahal dari harga yang ditetapkan oleh standart BPN tentang harga pasaran tanah di wilayah itu.
Seringkali terjadi hal-hal yang tidak diinginkan mengenai lahan milik masyarakat ini, entah itu adanya gangguan dll. Kalau lahan milik lembaga, mereka lebih mudah untuk memahami, apalagi untuk pendidikan. Saat ini yang paling panyak lahan sekolah yang tidak bersertifikat adalah lahan sekolah SD dan MTs” pungkasnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar