Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

120911-senin(selasa)-polemik juri aruh sastra (Dm.150911)

Benih Polemik Aruh Sastra VIII

BANJARMASIN – Menebar Benih Sastra Di Banua Murakata, menjadi tema Aruh Sastra Kalsel (ASK) VIII, yang akan dilaksanakan beberapa hari lagi, di Banua Murakata yaitu di kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), pada 16 sd 19 September 2011.
            Dari pantauan Mata Banua, terselip di antara persiapan event sastrawan Kalsel VIII tersebut, beberapa benih polemik yang sempat bertunas di kalangan seniman dan sastrawan Kalsel, khususnya yang ada di Banjarmasin.
            Salah satu lomba yang dilaksanakan dalam ASK VIII, adalah Lomba menulis cerita rakyat (LMCR) kabupaten HST se Kalsel. Awalnya sebagai juri pada lomba tersebut, adalah Drs Ismail Wahid SH MH, Drs Mukhlis Maman, dan AW Sarbaini.
Dalam perbincangan di warung komisi XI di Taman Budaya Kalsel, salah satu juri di antara tiga juri tersebut, beberapa waktu yang lalu mengatakan “namaku tidak usah disebutkan, yang jelas aku mendapat kiriman sms, yang isinya mengatakan bahwa, ada juri dalam LMCR bukan dari kalangan sastrawan, yang seharusnya berasal dari orang yang menguasai sastra, kata si penulis sms.
Secara tersirat kami dapat menebak siapa yang telah menuliskan dan mengirimkan sms ini. Tapi menurutku, kebijakan memilih juri adalah adalah dari panitia pelaksana ASK VIII. Merekalah yang berhak menentukan.
Kemudian, ada beberapa kawan-kawan penyair yang menyampaikan keluhannya, bahwa sampai sekarang ada yang tidak mendapatkan surat pemberitahuan, untuk mengirimkan puisi dalam penerbitan buku kumpulan puisi karya penyair Kalsel, ataupun undangan menghadiri ASK VIII. Padahal beberapa penyair tersebut, telah terlibat dalam ASK I hingga ASK VII” ujarnya.
Agar mendapat kejelasan Mata Banua menanyakannya dengan ketua panitia ASK VIII, Drs HM Fahmi Wahid MMPd, ia mengatakan “kalau kami melihat dan menilai, yang di tunjuk sebagai juri LMCR, sudah mempunyai kredibilitas sebagai juri.
Sebenarnya ada yang menguasai di bidang cerita tradisional, walaupun dia tidak menulis, tetapi dia menguasai cerita-cerita rakyat, yang ada berkembang di tengah masyarakat. Sehingga tidak mesti dia bisa menulis, tetapi tahu bahwa ini cerita dari HST, ini versinya begini, kemudian versinya begini. Itu syaratnya sudah mencukupi saja. Apalagi dua juri diantaranya adalah orang sastra dan orang tradisional juga.
Seperti Mukhlis dari segi penulisan bagus juga, dan sebagai seorang pemerhati seni budaya Kalsel. Ismail adalah seorang penulis cerita-cerita sejarah di HST dan pernah menjadi wartawan salah satu media massa. Kemudian Sarbaini, walau sebagai tokoh dalang wayang di HST, tetapi dia menguasai cerita tradisional rakyat HST.
Jadi ada bidang penguasaan materi cerita, dan ada penguasaan dalam bidang tulis menulis. Maka tidak perlu semua harus dari orang sastra tulis, tapi bisa saja orang sastra lisan. Secara khusus syarat sebagai juri telah terpenuhi, yaitu punya pengetahuan tentang cerita rakyat, punya wawasan bagai mana menulis cerita yang baik, baik tulisan sastra atau tulisan biasa, maupun karya ilmiah” katanya.
Lanjut Fahmi “mengenai undangan dalam ASK VII, setiap kabupaten/kota di Kalsel, sudah ada koordinator daerahnya masing-masing dari kabupaten/kota setempat. Koordinator ini merekomendasikan, siapa-siapa yang dikirimi surat pemberitahuan dan yang diundang. Daftar nama itu dikirim dengan panitia ASK VIII, lalu panitia membuatkan suratnya, dan surat itu dikirimkan kembali ke koordinator tadi untuk membagikannya.
Kalau ada yang akhirnya tidak mendapat surat atau suratnya tidak sampai, maka permasalahan ada pada koordinator setempat tersebut. Di luar persoalan koordinator ini, kami panitia ASK VIII mengundang semua masyarakat Kalsel untuk menghadiri ASK VIII di HST” ungkapnya.
Kesudahan dari polemik juri LMCR, dari informasi yang di peroleh Mata Banua, kemudian AW Sarbaini mengundurkan diri, karena tidak ingin persoalan menjadi juri di LMCR menjadi semakin panas.
Dari pengakuan Mukhlis Maman pada Kamis (8/9) malam, menyebutkan bahwa Fahmi Wahid menghubunginya dan mendiskusikan, siapa yang bisa menggantikan Sarbaini. Dan Mukhlis menyarankan untuk tetap di ambil dari orang yang ada di HST. Maka panitia ASK VIII menunjuk Abdullah Sihamkari, salah satu sastrawan HST sebagai juri pengganti di LMCR. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar