Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Minggu, 25 Desember 2011

150311-selasa(rabu)-sekolah untuk ABK (Dm.170311)

Photo: Drs H Herman Taupan

Sekolah Umum Untuk Anak Tuna Grahita

BANJARMASIN - Mempunyai anak yang cacat mental atau Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) bukan berarti harus ditutup-tutupi atau diisolasi, karena setiap anak adalah ciptaan terbaik. Ada hak kesetaraan antara anak yang berkebutuhan khusus dan anak yang normal.
Sejauh mana peran dunia pendidikan dalam membantu ABK, menjadi hal penting untuk diketahui. Umumnya ABK hanya bersekolah di Sekolah Luar Biasa (SLB), yang tentunya lingkungan pergaulannya sangat terbatas. Sosialisasi dan adaftasi bagi ABK dengan anak-anak normal, sangat memberi pengaruh yang positif bagi perkembangan ABK.
Selasa (15/3), untuk menyusuri peran dunia pendidikan bagi anak berkebutuhan khusus, Mata Banua kembali meminta penjelasan Dra.Masliani dari Pusat Terapi Autis Bina Permata Keluarga.
 Menurut Dra.Masliani yang juga pengajar di di SMAN3, mengatakan “anak tuna grahita atau Anak Down Syndrom, yang kita sebut dengan Anak Berkebutuhan Khusus, baik yang karena kelainan fisik maupun kelainan sosial. Yang penting harus diingat, bahwa setiap anak punya kemampuan yang bisa dikembangkan. contohnya ditempat kami ada ABK yang sudah bisa melukis untuk tingkat SD dan setiap lomba selalu ikut.
Anak yang mempunyai masalah seperti ABK, tidak untuk disembunyikan, tapi harus ditangani sedini mungkin. Dan harus bisa dideteksi sedini mungkin, di Pusat Terapi Autis sudah ada ABK yang baru berumur 7 bulan. Semakin cepat ABK dideteksi, semakin mudah penanganannya” katanya.
Selanjutnya ungkap Masliani “biaya pendidikan, penanganan atau terapi ABK itu sangat mahal. Dan tidak semua orang tua yang memiliki ABK itu orang yang mampu. Agar mempermudah penanganan ABK, maka di Pusat Terapi Autis ada Forum Komunikasi Penyandang Anak Cacat, yang terdiri dari para orang tua, yang mempunyai anak cacat. Forum ini dibentuk pada 2003.
Melalui forum ini pula kita mengajukan keluhan dan permohonan kedinas pendidikan, bahwa tidak semua orang tua yang ingin memasukkan anaknya ke SLB dan diharapkan ada bantuan dana untuk ABK.
Alhamdulillah pada 2006, permohonan kita untuk sekolah umum di tanggapi dinas pendidikan. Dan sekarang untuk kota Banjarmasin, sekolah umum yang bersedia menerima anak ABK ada 8 SD, kemudian ada SMPN 10, selanjutnya SMA PGRI1, SMAN8, dan SMKN2.
Belajar bersama dengan anak-anak regular (normal) itu memberikan pengaruh yang cukup pesat pada ABK untuk bisa mereka beradaptasi” ujarnya.
Dilain pihak, sekertaris Dinas Pendidikan (Disdik) provinsi Drs H Herman Taupan, membenarkan akan adanya sekolah umum yang bisa menerima ABK. Saat ini sudah ada sekolah inklusi, yaitu sekolah umum yang bisa pula untuk pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.
Mengenai bantuan bagi anak ABK yang tidak mampu, maka masuk dalam katergori miskin. “Yang menangani masalah dana ini adalah Disdik kabupaten/ kota. Sekarang sejauh mana Disdik kabupaten/ kota mendatanya? Itulah yang harus kita cek lagi lebih jauh” pungkasnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar