Photo: mb/ara
PENDIDIKAN KARAKTER – Buku SBY yang diketemukan di SDN Keramat 1 dan Keramat 2 Kecamatan Sungai Tabuk, termasuk dalam kategore buku pengayaan untuk pendidikan karakter, bukan buku non teks pelajaran.
Pemprov Konsentrasi Pengadaan Buku Teks Pelajaran
BANJARMASIN – Pengadaan buku teks pelajaran menjadi kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel. Sementara pengadaan buku non teks pelajaran menjadi program Kementerian Pendidikan Nasional.
Awal Pebruari 2011, Kalsel telah dihebohkan dengan beredarnya buku SBY di beberapa SDN di kecamatan Sungai Tabuk Kabupaten Banjar.
Dalam sebuah kesempatan wawancara Mata Banua dengan sekertaris Dinas Pendidikan Provinsi Drs.H.Herman Taupan beberapa waktu yang lalu Kamis (10/2), mengenai kebijakan pengadaan buku teks pelajaran. Herman juga memberikan penjelasan tentang sikap Dinas Pendidikan Provinsi untuk buku SBY.
Ungkap Herman “saat ini kebijakan Pemprov Kalsel melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel adalah terkonsentrasi untuk pengadaan buku teks pelajaran, bukan non teks pelajaran, karena itulah buku yang diperlukan murid. Program pengadaan buku teks pelajaran ini melalui dana APBD.
Terkait beredarnya buku SBY di beberapa SD di kecamatan Sungai Tabuk, kami di Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, tidak tahu menahu. Baik dalam proses pengadaannya, maupun pengirimannya. Bahkan surat tembusannya pun tidak ada” ujarnya.
Lanjut Herman “tapi setelah kami konfirmasi ke Jakarta, ternyata buku tersebut bukan buku teks pelajaran, hanya buku yang sifatnya pengayaan dan ditaruh diperpustakaan. Apakah buku SBY itu mau dipakai atau tidak oleh murid, terserah saja. Buku SBY itu hanya lintas kelas, bukan untuk kelas tertentu.
Karena buku SBY itu langsung dikirim kesekolahan tanpa melalui Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel, jadi itu bukan wewenang kami. Maka sikap kami di Dinas Pendidikan Provinsi Kalsel tidak dalam posisi untuk menilai buku itu apakah perlu atau tidak.
Posisi kami hanya dalam pembinaan, sedangkan yang berhak menilai apakah diterima atau tidak adalah Dinas Pendidikan Kabupaten/ kota, mereka mempunyai otonomi kebijakan daerah” katanya.
Menurut Herman “buku-buku SBY itu merupakan jatah buku yang anggarannya berasal dari dana alokasi khusus (DAK). Secara keseluruhan, buku dari DAK terdiri dari tiga kategori, yakni buku referensi, buku pegangan guru, dan buku pengayaan.
Buku pengayaan itulah yang memuat profil tentang Presiden SBY, untuk pendidikan karakter. Sedangkan proses pengadaan buku pengayaan siswa, di tangani Kementerian Pendidikan Nasional.
Walaupun program Kementerian Pendidikan Nasional sekarang adalah pendidikan karakter. Cuma sayangnya, yang menjadi pertanyaan adalah apakah orang Banjar tidak punya karakter? Kita punya dua pahlawan nasional, Pangeran Antasari dan Hasan Basri, setiap pahlawan pasti punya karakter.
SBY kan belum menjadi pahlawan, nanti setelah dia habis jadi presiden, mungkin saja dinilai jadi pahlawan” pungkasnya sambil bercanda. ara/mb05
Tidak ada komentar:
Posting Komentar