Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Jumat, 30 Desember 2011

250511-rabu(kamis)-Geramm Kompak demo PLN


Photo: mahfuz

GERAMM Benar-Benar Geram

BANJARMASIN – Pemadaman listrik oleh PT PLN dalam beberapa waktu ini, membuat Gerakan Aksi Mahasiswa Masyarakat (GERAMM) Kalsel dan KOMPAK kemabali turun kejalan, pada Rabu (25/5) siang. Dari gedung DPRD Provinsi dilanjutkan menyuarakan aspirasi di depan kantor PLN.
            Aksi yang pada awalnya hanya untuk berdialog mengenai pemadaman listrik tersebut, dengan wakil rakyat di gedung DPRD Kalsel, berubah menjadi aksi sweeping keruangan-ruangan anggota DPRD, dan melemparkan telur busuk.
            Terkait mengenai aksi dialog yang berubah menjadi swepping, kepada Mata Banua, koordinator aksi Lukman, menjelaskan “itu merupakan luapan kekesalan kami, karena kami sudah menyurati DPRD Provinsi, bahwa hari ini (Rabu) kami akan mengadakan dialog dengan mereka, tapi kami tidak bertemu dengan satu orang pun dari anggota Dewan yang terhormat tersebut, yang ada hanya stafnya, katanya semua anggota DPRD sedang studi banding.
Walau hari ini tidak bertemu, tapi kami tidak akan menyerah, selanjutnya kami akan kembali melakukan aksi lanjutan, untuk mempertanyakan kepada anggota DPRD Provinsi, hanya saja waktunya kapan itu masih belum kami rapatkan.
Selanjutnya, dari gedung DPRD Provinsi kami meneruskan aksi ke Kantor PLN, dan menyuarakan aspirasi di sana” ujarnya.
Menurut Lukman “pemadaman listrik, akhir-akhir ini telah merugikan masyarakat dan tidak bisa ditolerir lagi. Hampir tidak ada upaya apapun, yang dilakukan oleh anggota Dewan dan PT PLN, untuk memperbaiki pelayanan. Paling tidak, kalau memang ada pemadaman, seharusnya terlebih dulu disosialisasikan.
Maka, kami mendesak kepada PT PLN untuk memberikan kompensasi ganti rugi kepada para pelanggan dan warga Kalsel atas pemadaman listrik selama ini. Agar bisa adil, sebab kalau pelanggan terlambat membayar, PLN mengenakan denda dengan pelanggan. Sekarang, dengan pelayanan buruk PLN, maka PLN wajib membayar ganti rugi dengan pelanggan.
Kemudian kami mendesak pejabat PT PLN untuk mundur, jika dalam satu minggu ini, pemadaman listrik masih tetap terjadi. Bila tidak, kami akan mengadakan aksi yang lebih besar lagi” pungkasnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar