Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

270711-rabu(kamis)-nilai pancasila

Implementasi Nilai-Nilai Pancasila

BANJARMASIN – Berapa banyak masyarakat Indonesia yang tahu akan Pancasila, berapa banyak yang memahami akan Pancasila, dan berapa banyak yang mengamalkan Pancasila. Dilihat dari situasi negeri dewasa ini, wajar kalau dikatakan sedang mengalami krisis jati diri, yang sebenarnya jati diri bangsa itu telah terkandung sejak lama dalam Pancasila.
            H Fakhruddin AM, Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kalsel, dalam Diskusi Publik yang dilaksanakan oleh Aliansi Nasional Bhinneka Tunggal Ika (ANBT) pada Sabtu (23/7) pagi yang lalu, mengatakan “Pancasila sebagai ideologi bangsa, Pancasila merupakan lima prinsip dasar rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila juga sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia, yang sudah ada sejak berdirinya kerajaan-kerajaan Hindu di Nusantara.
            Pancasila yang menjadi pandangan hidup berbangsa dan bernegara, perlu dihayati dan diamalkan secara nyata, untuk menjaga kelestarian demi terwujudnya tujuan nasional, serta cita-cita bangsa.
            Dalam implementasinya pada kehidupan sehari-hari, TAP MPR Nomor II/MPR/1978 telah menetapkan rumusan tentang Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila (P4 atau Ekaprasetia Pancakarsa), dimana dijabarkan sebanyak 45 butir pengamalan dari Pancasila. Sedangkan yang menjadi fokus 45 butir pengamalan dari Pancasila tersebut adalah semangat persatuan” ujarnya.
            Menurut Fakhruddin “Indonesia adalah sebuah Negara yang besar, terdiri dari 17.450 buah pulau, yang membentang dari Merauke hingga Sabang, dengan beragam seni budaya, suku bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat. Indonesia ini merupakan Negara yang heterogen.
            Keberagaman ini mereupakan potensi yang sangat besar sekali, apabila tidak dikelola dengan baik, maka keberagaman ini akan berakibat konflik, dan mengganggu keutuhan kebhineka-tunggal-ikaan” pungkasnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar