Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

170611-jumat(sabtu)-menghormat bendera.1

Photo: Drs Firdaus Hazairin

Menghormat Bendera Merah Putih Adalah Kewajiban Setiap Warga Negara

BANJARBARU – Beberapa waktu ini, Indonesia di hebohkan dengan adanya dua SD di Karanganyar, Jawa Tengah, yang menolak menghormat bendera Merah Putih dan menyanyikan lagu kebangsaan. Sehingga ke dua sekolah tersebut terancam ditutup, setelah adanya dialog, akhirnya ke dua sekolah tersebut bersedia melakukan upacara penghormatan bendera.
Bagaimana jika sebuah sekolah tetap berkeras tidak mau menghormat bendera. Maka berdasarkan UU 32/2004, pemerintah daerah punya kewenangan untuk mengatur. Upacara bendera seperti layaknya di semua sekalah negeri di nusantara diselenggarakan tiap hari senin pagi. Diisi dengan penghormatan pada bendera disertai menyanyikan lagu kebangsaaan Indonesia Raya.
Pro kontra menghormat bendera, semakin memanas ketika beberapa media massa memberitakan pernyataan salah satu Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kebudayaan, KH Cholil Ridwan, yang berpendapat jika menghormati bendera adalah haram hukumnya.
Pernyataan Cholil tersebut keluar setelah melakukan diskusi dengan  sejumlah ulama Saudi Arabia yang bernaung dalam Lembaga Tetap Pengkajian Ilmiah dan Riset Fatwa (Lajnah ad Daimah li al Buhuts al ‘Ilmiyyah wa al Ifta) yang telah mengeluarkan fatwa dengan judul ‘Hukum Menyanyikan Lagu Kebangsaan dan Hormat Bendera’, tertanggal 26 Desember 2003.
Pernyataan Cholil yang beramai-ramai di bantah oleh ketua MUI yang lain, salah satunya Abdushomad Buchori Ketua MUI Jawa Timur yang mengatakan bahwa pendapat Cholil itu hanya pendapat pribadi, bukan fatwa dari MUI.
Dilain pihak, beberapa waktu yang lalu Mata Banua sempat berbincang dengan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Banjarbaru Drs Firdaus Hazairin di ruang kerjanya, ia mengatakan “menghormat bendera Merah Putih adalah kewajiban setiap warga negara. Sedangkan soal upacara bendera merupakan kegiatan positif karena membangun disiplin dan memberikan pendidikan karakter bagi siswa didik.
Ini juga bagian menanamkan nilai nasionalisme.
Tentang menghormat bendera haram, itu hanya masalah khilafiah. Bukan berarti kita menyekutukan Tuhan, ini semua tergantung dari niat, sebagai ketaatan kepada Negara dan sebagai rasa hormat saja, yang pada dasarnya baik. Seperti halnya kita menghormati orang tua, tidak akan mengalahkan penghormatan dan ketakwaan kita kepada Allah” pungkasnya. ara/mb05

Tidak ada komentar:

Posting Komentar