Isi Berita

Rilis yang di buat oleh ARAska dalam melaksanakan tugas sebagai Jurnalis

Sabtu, 31 Desember 2011

140811-minggu(senin)-rencana muswil PKB (Dm.180811)

Photo: H Imam Nahrawi

Akhir September Muswil Semua DPW PKB Harus Kelar

BANJARMASIN - Karena PKB mengalami beberapa konflik dan terjadi pegantian pengurus di tengah jalan, sehingga menyebabkan beberapa DPW dan DPC PKB masih banyak yang belum melaksanakan Muswil dan Muscab” ungkap Ketua bidang organisasi dan kaderisasi DPP PKB Ahmad Ni’am Salim, pada Senin (27/6) malam, seusai peresmian sekretariat baru DPW PKB Kalsel di km 3 Banjarmasin.
            Menurut Ni’am “oleh karena itu DPP PKB mengeluarkan kebijakan nasional, bahwa sebelum verifikasi rampung, dimulai dari Maret sampai Oktober maka PKB tidak akan ada berfikir untuk Muswil atau Muscab.
Kalau ada DPC yang belum melakukan Muscab lalu habis di bulan-bulan ini (Juni 2011), maka masa kepengurusannya diperpanjang satu tahun, untuk persiapan melakukan Muscab di tahun berikutnya. Tapi ferifikasi sudah selesai, sekarang menuju 2012, PKB akan melakukan penataan kembali” ujarnya.
Kemudian pada Senin (9/8) malam yang lalu, seusai buka puasa bersama DPW dan DPC PKB se Kalsel, sekertaris jenderal DPP PKB H Imam Nahrawi, mempertegas kebijakan DPP PKB.
Menurut Imam “adanya DPW dan DPC PKB yang masih belum melakukan Muswil, ini murni karena persoalan teknis. Tetapi, untuk daerah-daerah yang belum melaksanakan Muswil DPW PKB, maka tidak boleh melaksanakan Muswil di bulan ini (Agustus 2011). Karena DPP melihat untuk bulan Ramadhan ini, seluruh konsentrasi partai PKB di fokuskan untuk bersilaturahmi, buka puasa bersama, dan intropeksi diri, jadi agenda Muswil sengaja diundur oleh DPP PKB.
Ada beberapa wilayah yang belum melaksanakan Muswil dan diundur waktunya, antara lain Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Bali, Kepulauan Riau dan Kalimantan Selatan. Batasan waktu yang di berikan untuk melaksanakan Muswil, maksimal akhir September semua harus sudah kelar” pungkasnya. ara/mb05


Tidak ada komentar:

Posting Komentar